• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Permudah Umat Muslim Berzakat, BAZNAS Resmikan UPZ Masjid Istiqlal

Mei 18, 2018
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Istiqlal, Jakarta pada Kamis (17/5) untuk menghimpun zakat, infak dan sedekah (ZIS) karyawan dan muslim-muslim yang beribadah di masjid negara tersebut.

Peresmian pos dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS yang langsung diberikan oleh Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA, CA untuk Wakil Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid (BPPMI) Bahrul Hayat.

Menurut Bambang, salah satu tujuan pembentukan UPZ untuk mempermudah masyarakat menunaikan zakat, infak dan sedekah, masyarakat dapat memilih saluran pembayaran paling mudah dalam kegiatannya sehari-hari.

Bambang berharap, UPZ di Masjid Istiqlal menjadi contoh pengelolaan zakat di masjid-masjid seluruh Indonesia.

“Ke depan, masjid bisa resmi menerima zakat dengan menjadi UPZ di antara BAZNAS masing masing,” katanya dalam keterangan pers BAZNAS.

Dengan menjadi UPZ, lBAZNAS.lanjut Bambang maka masjid-masjid itu memiliki otoritas untuk mengeluarkan uang setor zakat yang dapat menjadi pengurang kelulusan kena pajak.

“Kerja UPZ telah memiliki standar, sistem dan prosedur, upaya pelayanan dan penanggulangan kemiskinan melalui zakat, infak dan sedekah bisa lebih terukur,” ungkapnya.

UPZ BAZNAS adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat dengan tugas mengumpulkan zakat di desa / kelurahan, lembaga pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Pendiriannya diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2011 dan Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016.

Sebelum membuat UPZ, Masjid Istiqlal telah mengumpulkan zakat dari orang-orang. Pendirian UPZ ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalitas manajemen zakat di masjid tersebut.

Dengan menjadi UPZ, para amil yang selama ini mengelola zakat jamaah Masjid Istiqlal juga dapat mengikuti berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya.

Saat ini BAZNAS RI telah membentuk 104 UPZ di tingkat pusat, mulai dari masjid, Kementerian dan perusahaan swasta.

BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten / Kita terus berupaya untuk membentuk UPZ di wilayahnya masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Bahrul Hayat juga membagikan dana untuk membantu Rohingya yang dikumpulkan dari para jamaah Masjid Istiqlal melalui BAZNAS sebesar Rp216 juta.

BAZNAS memiliki berbagai program untuk membantu muslim Rohingya yang tersebar di beberapa negara. Sebelumnya BAZNAS telah menyalurkan bantuan makanan dan mobil kesehatan untuk pengungsi Rohingya.

Selama Ramadhan 1439 H, BAZNAS RI menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp54 miliar. Sementara untuk BAZNAS se-Indonesia menyoroti penghimpunan sebesar Rp 3 triliun.

Selamat. (jwt/baznas.go.id)

Previous Post

Cerita Pengalaman Berpuasa Nikita Willy

Next Post

Inspirasi Busana Muslim Rockabye dalam Rancangan Runny Soema Di Praja

Next Post

Inspirasi Busana Muslim Rockabye dalam Rancangan Runny Soema Di Praja

Bersedih dengan Maraknya Aksi Bom

Tips Tetap Segar Selama Puasa Ala Dewi Sandra

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga