• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perlu Ditiru, Caleg PKS Ahmad Syaikhu Turun Langsung untuk Copoti Alat Peraga Kampanye Miliknya

14/04/2019
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Langkah salah seorang caleg dari PKS ini perlu ditiru. Dalam masa tenang pemilu 2019, beliau sendiri memilih memimpin langsung untuk mencopoti alat peraga kampanye (APK) miliknya.

Calon Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Ahmad Syaikhu mencopoti alat peraga kampanye miliknya di daerah pemilihannya Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang.

"Yang besar sudah kami turunkan semua. Kami menurunkannya sejak kemarin sore bersama dengan tim," kata Ahmad Syaikhu di Bekasi, Ahad, 14 April 2019.

Ahmad Syaikhu yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta ini membuat 200 alat peraga kampanye berukuran besar seperti baliho. APK itu dipasang di sejumlah titik jalan besar yang tak menyalahi ketentuan pemasangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saya sampai sewa steger folding untuk menurunkan APK yang besar," ucapnya.

Selama masa kampanye masa kampanye, Syaikhu mengaku tak banyak membuat APK berukuran besar. Ia justru lebih intensif sosialisasi melalui media sosial, dan stiker yang dicetak hingga 500 ribu. Adapun APK kecil berbentuk banner berukuran 1X1 meter hanya dicetak sekitar 25.000 untuk tiga wilayah. "Saya akan pantau lagi ke Dapil memastikan kalau APK sudah bersih," kata Ahmad Syaikhu.

Ia mengatakan, berinisiatif menurunkan APK sendiri karena bagian dari intruksi oleh lembaga penyelenggara pemilu atau KPU. Di samping itu juga mengurangi beban pemerintah daerah untuk membersihkan APK yang terpasang di sudut-sudut kota.

"Alat peraga kampanye (APK) harus diturunkan sehingga suasana kota akan semakin indah dan nyaman," ujar dia.

Syaikhu menambahkan, di masa tenang mengajak menjaga lingkungan dari berbagai tindakan yang akan merusak demokrasi seperti money politik atau kampanye hitam.

"Masa kampanye sudah kita lalui bersama dalam suasana yang kondusif," ujar mantan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 ini terkait tahapan pemilu saat ini yaitu masa tenang.[ah/tempo]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Calon Presiden Wajib Bisa Berbahasa Inggris

Next Post

Laporan Terbaru Sebut Polusi Udara Bisa Perpendek Usia 20 Bulan

Next Post

Laporan Terbaru Sebut Polusi Udara Bisa Perpendek Usia 20 Bulan

Ribuan WNI di Amerika Serikat Berikan Hak Suaranya pada Pemilu 2019

Tiga Hari Nyatakan Dukung Prabowo, UAS "Diserang" dengan Licik

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9308 shares
    Share 3723 Tweet 2327
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Salimahpreneur Expo 2026, Tingkatkan Kapasitas Entrepreneur Perempuan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4798 shares
    Share 1919 Tweet 1200
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2475 shares
    Share 990 Tweet 619
  • OMI 2026 Diikuti 230 Ribu Peserta dari 34 Provinsi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11754 shares
    Share 4702 Tweet 2939
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga