• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perlu Ditiru, Caleg PKS Ahmad Syaikhu Turun Langsung untuk Copoti Alat Peraga Kampanye Miliknya

April 14, 2019
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Langkah salah seorang caleg dari PKS ini perlu ditiru. Dalam masa tenang pemilu 2019, beliau sendiri memilih memimpin langsung untuk mencopoti alat peraga kampanye (APK) miliknya.

Calon Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Ahmad Syaikhu mencopoti alat peraga kampanye miliknya di daerah pemilihannya Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang.

"Yang besar sudah kami turunkan semua. Kami menurunkannya sejak kemarin sore bersama dengan tim," kata Ahmad Syaikhu di Bekasi, Ahad, 14 April 2019.

Ahmad Syaikhu yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta ini membuat 200 alat peraga kampanye berukuran besar seperti baliho. APK itu dipasang di sejumlah titik jalan besar yang tak menyalahi ketentuan pemasangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saya sampai sewa steger folding untuk menurunkan APK yang besar," ucapnya.

Selama masa kampanye masa kampanye, Syaikhu mengaku tak banyak membuat APK berukuran besar. Ia justru lebih intensif sosialisasi melalui media sosial, dan stiker yang dicetak hingga 500 ribu. Adapun APK kecil berbentuk banner berukuran 1X1 meter hanya dicetak sekitar 25.000 untuk tiga wilayah. "Saya akan pantau lagi ke Dapil memastikan kalau APK sudah bersih," kata Ahmad Syaikhu.

Ia mengatakan, berinisiatif menurunkan APK sendiri karena bagian dari intruksi oleh lembaga penyelenggara pemilu atau KPU. Di samping itu juga mengurangi beban pemerintah daerah untuk membersihkan APK yang terpasang di sudut-sudut kota.

"Alat peraga kampanye (APK) harus diturunkan sehingga suasana kota akan semakin indah dan nyaman," ujar dia.

Syaikhu menambahkan, di masa tenang mengajak menjaga lingkungan dari berbagai tindakan yang akan merusak demokrasi seperti money politik atau kampanye hitam.

"Masa kampanye sudah kita lalui bersama dalam suasana yang kondusif," ujar mantan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 ini terkait tahapan pemilu saat ini yaitu masa tenang.[ah/tempo]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Calon Presiden Wajib Bisa Berbahasa Inggris

Next Post

Laporan Terbaru Sebut Polusi Udara Bisa Perpendek Usia 20 Bulan

Next Post

Laporan Terbaru Sebut Polusi Udara Bisa Perpendek Usia 20 Bulan

Ribuan WNI di Amerika Serikat Berikan Hak Suaranya pada Pemilu 2019

Tiga Hari Nyatakan Dukung Prabowo, UAS "Diserang" dengan Licik

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga