• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kampanye Anti Pacaran Kurang Vokal, Pemerintah Purwakarta Justru Membuat Taman Pacaran

21/09/2015
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi taman kota
ilustrasi taman kota

Chanelmuslim.com – Beberapa ustadz dan komunitas mulai beberapa tahun belakangan ini sering mengkampanyekan agar para pemuda yang telah terkena virus pacaran agar segera berani melamar. Mulai dari ustadz Felix Siaw yang sering kali membahas budaya pacaran yang menyalahi syariah Islam, hingga berbagai meme dan kisah-kisah yang beredar di media sosial dari berbagai komunitas.

Namun sepertinya apa yang disampaikan oleh ustadz dan juga dikampanyekan dimedia sosial belum menyentuh seluruh lapisan remaja dan keluarga serta belum menurunkan angka remaja wanita yang hamil di luar nikah.

Atas dasar pengawasan terhadap remaja, kemudian pemerintah kabupaten Purwakarta berencana untuk membuat Taman Pacaran yang dinamakan taman ‘Wakuncar’ khusus untuk muda-mudi berpacaran. Rencananya taman tersebut akan dibangun di setiap dusun di masing-masing desa.

Tak tanggung-tanggung, Taman ‘Wakucar’ ini akan dilengkapi dengan fasilitas modern seperti jaringan internet, plus kamera pemantau (CCTV), serta tak lupa ada badega lembur alias hansip.

“Taman Wakuncar itu, khusus bagi muda-mudi yang usianya 17 tahun ke atas,” ujar Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta seperti di lansir Republika Online, Kamis (10/9).

Pembangunan Taman ‘Wakuncar’ ini rencananya akan dimulai Senin (14/9). Untuk sementara, baru empat dusun yang akan mendapatkan taman bagi pasangan muda-mudi untuk memadu kasih. Empat dusun itu, ada di Desa Cibeber, Kecamatan Kiara Pedes, serta Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu.

Taman Wakuncar ini, sebagai fasilitas yang Pemkab bikin, atas keluarnya Perbup No 70A/2015 tentang Desa Berbudaya. Dalam aturan itu, dijabarkan anak-anak di bawah 17 tahun, dalam pengawasan ketat orang tuanya. Serta, di larang berpacaran.

Sedangkan, muda-mudi yang usianya di atas 17 tahun, boleh berpacaran tetapi ada tempatnya serta waktunya di batasi. Mereka, bisa berinteraksi cuma di taman wakuncar, terhitung dari pukul 19.00-21.00 WIB.

Berpacaran di luar jam yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi. Sanksinya, nikah paksa jika mereka kedapatan berduaan lebih dari tiga kali di jam yang dilarang.

Anggaran pembuatan taman itu, mencapai Rp 300 juta per dusunnya. Pasalnya, taman itu akan dibuat seindah dan senyaman mungkin. Tetapi, mereka akan tetap terawasi oleh kamera pemantau serta adanya badega lembur.

Sementara itu, Kepala Desa Cibeber, Anwar Sadat, mengaku, sangat mengapresiasi dengan terbitnya aturan larangan pacaran dan jam malam bagi masyarakat. Sebab, di desanya saat ini sudah banyak kasus anak-anak perempuan di bawah umur, hamil di luar nikah.

“Aturan ini, akan jadi tameng untuk mencegah bertambahnya kasus anak hamil di luar nikah,” ujarnya.

Apakah adanya taman wakuncar ini nantinya akan menekan jumlah remaja yang hamil diluar nikah?

 

Sumber : http://m.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/09/09/nue4ub354-purwakarta-bangun-taman-khusus-pacaran-dengan-fasilitas-modern

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perawatan Gigi Ibu Hamil

Next Post

Adara Relief Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tolikara Papua

Next Post

Adara Relief Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tolikara Papua

Apple Quran, Cara Mudah Mengajarkan Alquran kepada Anak

Uwais Al-Qarni Lebih Senang Bersama Fakir Miskin

Apakah Dia Calon Suami Yang Terbaik Untukku

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8253 shares
    Share 3301 Tweet 2063
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11274 shares
    Share 4510 Tweet 2819
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2066 shares
    Share 826 Tweet 517
  • Permata Bank Perkenalkan Syariah untuk Semua, Sebagai Solusi Finansial yang Relevan Bagi Masyarakat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3307 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4552 shares
    Share 1821 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga