• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Konstitusi Turki Tolak Larangan Jilbab

Desember 11, 2018
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Konstitusional Turki memutuskan bahwa hak mahasiswa atas pendidikan dan kebebasan beragama telah dilanggar dengan adanya larangan jilbab.

Menurut keputusan yang diterbitkan di lembaran resmi pada hari Selasa ini, Sara Akgul, seorang mahasiswi di Universitas Bogazici di Istanbul, menerima beasiswa dari Departemen Pendidikan antara tahun 2000 dan 2005.

Namun, kampus mengusir Akgul di tahun keempatnya dengan alasan bahwa dia tidak memperbarui pendaftarannya. Kenyataannya adalah, dia tidak diizinkan untuk menghadiri ceramah atau tes karena jilbabnya.

Setelah diberikan amnesti mahasiswa pada tahun 2009, Akgul kembali ke universitasnya dan lulus pada tahun 2012. Namun, tahun itu Departemen Pendidikan mendesak Akgul untuk mengembalikan beasiswa yang telah diberikan kepadanya.

Pada tahun 2014, Akgul membuat aplikasi individu ke Mahkamah Konstitusi setelah bertahun-tahun mencari solusi hukum lainnya.

Pengadilan dengan suara bulat memutuskan bahwa hak pendidikan dan kebebasan beragama Akgul telah dilanggar dan pihak terkait harus membayar sejumlah 20.000 liras Turki (sekitar $ 3.700) untuk kerusakan non-uang .

Larangan jilbab di Turki mulai diterapkan pada 1980-an, tetapi semakin ketat setelah 1997.[ah/anadolu]

Previous Post

KPI Desak Stasiun Televisi Hentikan Iklan Shopee Blackpink

Next Post

Komunikasi

Next Post

Komunikasi

Jepang Segera Akhiri Layanan Pager

Petisi Blackpink Muncul Karena Iklan Shopee yang Meresahkan Kaum Ibu

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga