• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan HAM Eropa Kecam Belgia Terkait Larangan Jilbab di Persidangan

September 18, 2018
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) pada Selasa hari ini memutuskan otoritas Belgia telah melanggar Konvensi Uni Eropa tentang Hak Asasi Manusia dengan mengecualikan seorang perempuan Muslim dari ruang sidang karena menolak untuk melepaskan jilbabnya.

Pada tahun 2007, pemohon, yang disebut oleh pengadilan Uni Eropa sebagai "Mrs Lachiri", menghadiri sidang pengadilan dalam kasus tentang kematian saudara laki-lakinya.

Hakim ketua pengadilan mengatakan kepada Lachiri "bahwa dia tidak dapat memasuki ruang sidang kecuali dia melepaskan jilbabnya". Dia menolak untuk mematuhi dan tidak boelh menghadiri sidang.

Lachiri menantang keputusan di pengadilan lokal sebelum mengajukan keluhan di pengadilan tinggi Uni Eropa pada bulan Desember 2008 silam.

ECHR menyatakan ada pelanggaran Pasal 9 (kebebasan berpikir, hati nurani dan agama) dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Menurut keputusan pengadilan, melarang Lachiri hadir di ruang sidang dengan alasan bahwa dia menolak untuk melepaskan jilbabnya telah menjadi 'pembatasan' atas pelaksanaan haknya untuk memanifestasikan agamanya.

"Oleh karena itu, Mahkamah berpendapat bahwa pembatasan tersebut belum ditetapkan dan pelanggaran hak Lachiri terhadap kebebasan untuk mewujudkan agamanya tidak dibenarkan dalam masyarakat demokratis," bunyi putusan tersebut.

Belgia harus membayar ganti rugi kepada Lachiri sebesar € 1.000 (sekitar $ 1.650).[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Warga Gaza Syahid oleh Serangan Udara Israel

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

BNI Syariah Raih Penghargaan di Alpha Southeast Asia Award 2018

Warga Keluhkan Dana Renovasi Akibat Gempa Lombok Dari Presiden Tidak Bisa Cair

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1455 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7471 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3082 shares
    Share 1233 Tweet 771
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4967 shares
    Share 1987 Tweet 1242
  • Kisah Inspiratif Panti Tahfiz Quran Tunanetra Bekasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5092 shares
    Share 2037 Tweet 1273
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3613 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Merahasiakan Sedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga