• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan HAM Eropa Kecam Belgia Terkait Larangan Jilbab di Persidangan

18/09/2018
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) pada Selasa hari ini memutuskan otoritas Belgia telah melanggar Konvensi Uni Eropa tentang Hak Asasi Manusia dengan mengecualikan seorang perempuan Muslim dari ruang sidang karena menolak untuk melepaskan jilbabnya.

Pada tahun 2007, pemohon, yang disebut oleh pengadilan Uni Eropa sebagai "Mrs Lachiri", menghadiri sidang pengadilan dalam kasus tentang kematian saudara laki-lakinya.

Hakim ketua pengadilan mengatakan kepada Lachiri "bahwa dia tidak dapat memasuki ruang sidang kecuali dia melepaskan jilbabnya". Dia menolak untuk mematuhi dan tidak boelh menghadiri sidang.

Lachiri menantang keputusan di pengadilan lokal sebelum mengajukan keluhan di pengadilan tinggi Uni Eropa pada bulan Desember 2008 silam.

ECHR menyatakan ada pelanggaran Pasal 9 (kebebasan berpikir, hati nurani dan agama) dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Menurut keputusan pengadilan, melarang Lachiri hadir di ruang sidang dengan alasan bahwa dia menolak untuk melepaskan jilbabnya telah menjadi 'pembatasan' atas pelaksanaan haknya untuk memanifestasikan agamanya.

"Oleh karena itu, Mahkamah berpendapat bahwa pembatasan tersebut belum ditetapkan dan pelanggaran hak Lachiri terhadap kebebasan untuk mewujudkan agamanya tidak dibenarkan dalam masyarakat demokratis," bunyi putusan tersebut.

Belgia harus membayar ganti rugi kepada Lachiri sebesar € 1.000 (sekitar $ 1.650).[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Warga Gaza Syahid oleh Serangan Udara Israel

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

BNI Syariah Raih Penghargaan di Alpha Southeast Asia Award 2018

Warga Keluhkan Dana Renovasi Akibat Gempa Lombok Dari Presiden Tidak Bisa Cair

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9549 shares
    Share 3820 Tweet 2387
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4869 shares
    Share 1948 Tweet 1217
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4313 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Cara Memilih Mukena Premium yang Nyaman untuk Ibadah di Rumah maupun Traveling

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Suami Suka Bohong, Istri Harus Bagaimana?

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2521 shares
    Share 1008 Tweet 630
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga