• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan HAM Eropa Kecam Belgia Terkait Larangan Jilbab di Persidangan

18/09/2018
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) pada Selasa hari ini memutuskan otoritas Belgia telah melanggar Konvensi Uni Eropa tentang Hak Asasi Manusia dengan mengecualikan seorang perempuan Muslim dari ruang sidang karena menolak untuk melepaskan jilbabnya.

Pada tahun 2007, pemohon, yang disebut oleh pengadilan Uni Eropa sebagai "Mrs Lachiri", menghadiri sidang pengadilan dalam kasus tentang kematian saudara laki-lakinya.

Hakim ketua pengadilan mengatakan kepada Lachiri "bahwa dia tidak dapat memasuki ruang sidang kecuali dia melepaskan jilbabnya". Dia menolak untuk mematuhi dan tidak boelh menghadiri sidang.

Lachiri menantang keputusan di pengadilan lokal sebelum mengajukan keluhan di pengadilan tinggi Uni Eropa pada bulan Desember 2008 silam.

ECHR menyatakan ada pelanggaran Pasal 9 (kebebasan berpikir, hati nurani dan agama) dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Menurut keputusan pengadilan, melarang Lachiri hadir di ruang sidang dengan alasan bahwa dia menolak untuk melepaskan jilbabnya telah menjadi 'pembatasan' atas pelaksanaan haknya untuk memanifestasikan agamanya.

"Oleh karena itu, Mahkamah berpendapat bahwa pembatasan tersebut belum ditetapkan dan pelanggaran hak Lachiri terhadap kebebasan untuk mewujudkan agamanya tidak dibenarkan dalam masyarakat demokratis," bunyi putusan tersebut.

Belgia harus membayar ganti rugi kepada Lachiri sebesar € 1.000 (sekitar $ 1.650).[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Warga Gaza Syahid oleh Serangan Udara Israel

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

BNI Syariah Raih Penghargaan di Alpha Southeast Asia Award 2018

Warga Keluhkan Dana Renovasi Akibat Gempa Lombok Dari Presiden Tidak Bisa Cair

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8146 shares
    Share 3258 Tweet 2037
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3626 shares
    Share 1450 Tweet 907
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Resep Sate Ayam, Ide Makan Keluarga di Akhir Pekan

    296 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga