• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 5 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan HAM Eropa Kecam Belgia Terkait Larangan Jilbab di Persidangan

18/09/2018
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) pada Selasa hari ini memutuskan otoritas Belgia telah melanggar Konvensi Uni Eropa tentang Hak Asasi Manusia dengan mengecualikan seorang perempuan Muslim dari ruang sidang karena menolak untuk melepaskan jilbabnya.

Pada tahun 2007, pemohon, yang disebut oleh pengadilan Uni Eropa sebagai "Mrs Lachiri", menghadiri sidang pengadilan dalam kasus tentang kematian saudara laki-lakinya.

Hakim ketua pengadilan mengatakan kepada Lachiri "bahwa dia tidak dapat memasuki ruang sidang kecuali dia melepaskan jilbabnya". Dia menolak untuk mematuhi dan tidak boelh menghadiri sidang.

Lachiri menantang keputusan di pengadilan lokal sebelum mengajukan keluhan di pengadilan tinggi Uni Eropa pada bulan Desember 2008 silam.

ECHR menyatakan ada pelanggaran Pasal 9 (kebebasan berpikir, hati nurani dan agama) dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Menurut keputusan pengadilan, melarang Lachiri hadir di ruang sidang dengan alasan bahwa dia menolak untuk melepaskan jilbabnya telah menjadi 'pembatasan' atas pelaksanaan haknya untuk memanifestasikan agamanya.

"Oleh karena itu, Mahkamah berpendapat bahwa pembatasan tersebut belum ditetapkan dan pelanggaran hak Lachiri terhadap kebebasan untuk mewujudkan agamanya tidak dibenarkan dalam masyarakat demokratis," bunyi putusan tersebut.

Belgia harus membayar ganti rugi kepada Lachiri sebesar € 1.000 (sekitar $ 1.650).[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Warga Gaza Syahid oleh Serangan Udara Israel

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

BNI Syariah Raih Penghargaan di Alpha Southeast Asia Award 2018

Warga Keluhkan Dana Renovasi Akibat Gempa Lombok Dari Presiden Tidak Bisa Cair

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Inilah 5 Tempat Wisata yang Berdekatan dengan Stasiun Bandung

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9257 shares
    Share 3703 Tweet 2314
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4192 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11734 shares
    Share 4694 Tweet 2934
  • Ragam Manfaat Daun Kenikir untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga