• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan HAM Eropa Kecam Belgia Terkait Larangan Jilbab di Persidangan

18/09/2018
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) pada Selasa hari ini memutuskan otoritas Belgia telah melanggar Konvensi Uni Eropa tentang Hak Asasi Manusia dengan mengecualikan seorang perempuan Muslim dari ruang sidang karena menolak untuk melepaskan jilbabnya.

Pada tahun 2007, pemohon, yang disebut oleh pengadilan Uni Eropa sebagai "Mrs Lachiri", menghadiri sidang pengadilan dalam kasus tentang kematian saudara laki-lakinya.

Hakim ketua pengadilan mengatakan kepada Lachiri "bahwa dia tidak dapat memasuki ruang sidang kecuali dia melepaskan jilbabnya". Dia menolak untuk mematuhi dan tidak boelh menghadiri sidang.

Lachiri menantang keputusan di pengadilan lokal sebelum mengajukan keluhan di pengadilan tinggi Uni Eropa pada bulan Desember 2008 silam.

ECHR menyatakan ada pelanggaran Pasal 9 (kebebasan berpikir, hati nurani dan agama) dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Menurut keputusan pengadilan, melarang Lachiri hadir di ruang sidang dengan alasan bahwa dia menolak untuk melepaskan jilbabnya telah menjadi 'pembatasan' atas pelaksanaan haknya untuk memanifestasikan agamanya.

"Oleh karena itu, Mahkamah berpendapat bahwa pembatasan tersebut belum ditetapkan dan pelanggaran hak Lachiri terhadap kebebasan untuk mewujudkan agamanya tidak dibenarkan dalam masyarakat demokratis," bunyi putusan tersebut.

Belgia harus membayar ganti rugi kepada Lachiri sebesar € 1.000 (sekitar $ 1.650).[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Warga Gaza Syahid oleh Serangan Udara Israel

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

Next Post

Warga Jepang Ini Akan Jadi Turis Pertama yang Terbang ke Bulan

BNI Syariah Raih Penghargaan di Alpha Southeast Asia Award 2018

Warga Keluhkan Dana Renovasi Akibat Gempa Lombok Dari Presiden Tidak Bisa Cair

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7908 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga