ChanelMuslim.com – Mahkamah Konstitusi Austria telah membatalkan larangan hijab untuk siswa di sekolah dasar, menganggapnya diskriminatif dan inkonstitusional.
Pengadilan mengatakan undang-undang yang melarang jilbab untuk anak perempuan di bawah 10 tahun “melanggar prinsip kesetaraan dalam kaitannya dengan kebebasan beragama, berkeyakinan dan hati nurani,” dilansir dari Eurasia Review.
Parlemen Austria menyetujui undang-undang baru yang melarang jilbab Muslim di sekolah dasar pada Mei 2019.
Tindakan tersebut, yang diusulkan oleh pemerintah sayap kanan yang berkuasa, mengacu pada “pakaian yang dipengaruhi ideologis atau agama yang dikaitkan dengan penutup kepala.”
Hakim Christoph Grabenwarter mengatakan jelas bahwa undang-undang tersebut menargetkan penutup kepala atau jilbab yng dikenakan perempuan Muslim.
“Ini membawa risiko menghambat akses gadis Muslim ke pendidikan dan lebih tepatnya menutup mereka dari masyarakat,” kata Grabenwarter, menurut situs berita Jerman Deutsche Welle.
Dua anak Muslim dan orang tuanya mengajukan banding. Mereka jmempertanyakan kenapa undang-undang tersebut hanya berlaku untuk jilbab tapi tidak diberlakukan juga untuk penutup kepala agama yang lebih kecil seperti yang dimiliki anak laki-laki Yahudi atau Sikh.
Sebagai reaksi, komunitas Muslim di Austria memuji keputusan pengadilan tersebut.
“Kesempatan yang setara dan otonomi anak perempuan dan perempuan dewasa dalam masyarakat kita tidak dapat dicapai melalui pelarangan,” kata Umit Vural, presiden Komunitas Agama Islam Austria, yang juga mengkritik tekanan pada perempuan yang mengenakan jilbab.
“Kami tidak memaafkan sikap meremehkan wanita yang memutuskan untuk tidak memakai jilbab … dan kami juga tidak setuju dengan pembatasan kebebasan beragama wanita Muslim yang memahami jilbab sebagai bagian integral dari praktik keagamaan yang mereka jalani.”
Islam melihat jilbab sebagai tuntunan wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang.
Dari 8,75 juta orang Austria, diperkirakan 700.000 orang diidentifikasi sebagai Muslim.
Beberapa hari lalu, pengadilan Swedia juga membatalkan RUU yang melarang segala bentuk penutup kepala bagi siswa Muslimah di sekolah. [My/aboutislam}