• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Austria Membatalkan Pelarangan Hijab untuk Pelajar

21/02/2022
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mahkamah Konstitusi Austria telah membatalkan larangan hijab untuk siswa di sekolah dasar, menganggapnya diskriminatif dan inkonstitusional.

Pengadilan mengatakan undang-undang yang melarang jilbab untuk anak perempuan di bawah 10 tahun “melanggar prinsip kesetaraan dalam kaitannya dengan kebebasan beragama, berkeyakinan dan hati nurani,” dilansir dari Eurasia Review.

Parlemen Austria menyetujui undang-undang baru yang melarang jilbab Muslim di sekolah dasar pada Mei 2019.

Tindakan tersebut, yang diusulkan oleh pemerintah sayap kanan yang berkuasa, mengacu pada “pakaian yang dipengaruhi ideologis atau agama yang dikaitkan dengan penutup kepala.”

Hakim Christoph Grabenwarter mengatakan jelas bahwa undang-undang tersebut menargetkan penutup kepala atau jilbab yng dikenakan perempuan Muslim.

“Ini membawa risiko menghambat akses gadis Muslim ke pendidikan dan lebih tepatnya menutup mereka dari masyarakat,” kata Grabenwarter, menurut situs berita Jerman Deutsche Welle.

Dua anak Muslim dan orang tuanya mengajukan banding. Mereka jmempertanyakan kenapa undang-undang tersebut hanya berlaku untuk jilbab tapi tidak diberlakukan juga untuk penutup kepala agama yang lebih kecil seperti yang dimiliki anak laki-laki Yahudi atau Sikh.

Sebagai reaksi, komunitas Muslim di Austria memuji keputusan pengadilan tersebut.

“Kesempatan yang setara dan otonomi anak perempuan dan perempuan dewasa dalam masyarakat kita tidak dapat dicapai melalui pelarangan,” kata Umit Vural, presiden Komunitas Agama Islam Austria, yang juga mengkritik tekanan pada perempuan yang mengenakan jilbab.

“Kami tidak memaafkan sikap meremehkan wanita yang memutuskan untuk tidak memakai jilbab … dan kami juga tidak setuju dengan pembatasan kebebasan beragama wanita Muslim yang memahami jilbab sebagai bagian integral dari praktik keagamaan yang mereka jalani.”

Islam melihat jilbab sebagai tuntunan wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang.

Dari 8,75 juta orang Austria, diperkirakan 700.000 orang diidentifikasi sebagai Muslim.

Beberapa hari lalu, pengadilan Swedia juga membatalkan RUU yang melarang segala bentuk penutup kepala bagi siswa Muslimah di sekolah. [My/aboutislam}

Tags: pelarangan hijabpengadilan austria
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anggota FPKS Tengarai Dugaan Ketidakberesan Impor Vaksin Covid-19

Next Post

Tidak Sesuai Target, Pembangunan Jaringan Gas Baru 16,5%

Next Post

Tidak Sesuai Target, Pembangunan Jaringan Gas Baru 16,5%

Sarapan Pagi Hari dengan Menu Sehat Telur Brokoli Pepaya Sesame

Dukung Komnas HAM, KAMMI Minta Tragedi Cikampek-50 Dituntaskan Secara Transparan

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Peluncuran Buku Antologi di Batang, Dorong Tumbuhnya Penulis dan Pegiat Literasi Lokal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7722 shares
    Share 3089 Tweet 1931
  • Ketua Salimah Kota Blitar Lantik Kepengurusan Tiga PC

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Di Balik Skenario Isu Terorisme Islam di Australia yang Gagal Total

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Momen Umroh Alyssa Daguise Bersama Maia Estianty Penuh Hangat dan Kekeluargaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5199 shares
    Share 2080 Tweet 1300
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga