• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Austria Membatalkan Pelarangan Hijab untuk Pelajar

21/02/2022
in Berita
79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mahkamah Konstitusi Austria telah membatalkan larangan hijab untuk siswa di sekolah dasar, menganggapnya diskriminatif dan inkonstitusional.

Pengadilan mengatakan undang-undang yang melarang jilbab untuk anak perempuan di bawah 10 tahun “melanggar prinsip kesetaraan dalam kaitannya dengan kebebasan beragama, berkeyakinan dan hati nurani,” dilansir dari Eurasia Review.

Parlemen Austria menyetujui undang-undang baru yang melarang jilbab Muslim di sekolah dasar pada Mei 2019.

Tindakan tersebut, yang diusulkan oleh pemerintah sayap kanan yang berkuasa, mengacu pada “pakaian yang dipengaruhi ideologis atau agama yang dikaitkan dengan penutup kepala.”

Hakim Christoph Grabenwarter mengatakan jelas bahwa undang-undang tersebut menargetkan penutup kepala atau jilbab yng dikenakan perempuan Muslim.

“Ini membawa risiko menghambat akses gadis Muslim ke pendidikan dan lebih tepatnya menutup mereka dari masyarakat,” kata Grabenwarter, menurut situs berita Jerman Deutsche Welle.

Dua anak Muslim dan orang tuanya mengajukan banding. Mereka jmempertanyakan kenapa undang-undang tersebut hanya berlaku untuk jilbab tapi tidak diberlakukan juga untuk penutup kepala agama yang lebih kecil seperti yang dimiliki anak laki-laki Yahudi atau Sikh.

Sebagai reaksi, komunitas Muslim di Austria memuji keputusan pengadilan tersebut.

“Kesempatan yang setara dan otonomi anak perempuan dan perempuan dewasa dalam masyarakat kita tidak dapat dicapai melalui pelarangan,” kata Umit Vural, presiden Komunitas Agama Islam Austria, yang juga mengkritik tekanan pada perempuan yang mengenakan jilbab.

“Kami tidak memaafkan sikap meremehkan wanita yang memutuskan untuk tidak memakai jilbab … dan kami juga tidak setuju dengan pembatasan kebebasan beragama wanita Muslim yang memahami jilbab sebagai bagian integral dari praktik keagamaan yang mereka jalani.”

Islam melihat jilbab sebagai tuntunan wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang.

Dari 8,75 juta orang Austria, diperkirakan 700.000 orang diidentifikasi sebagai Muslim.

Beberapa hari lalu, pengadilan Swedia juga membatalkan RUU yang melarang segala bentuk penutup kepala bagi siswa Muslimah di sekolah. [My/aboutislam}

Tags: pelarangan hijabpengadilan austria
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anggota FPKS Tengarai Dugaan Ketidakberesan Impor Vaksin Covid-19

Next Post

Tidak Sesuai Target, Pembangunan Jaringan Gas Baru 16,5%

Next Post

Tidak Sesuai Target, Pembangunan Jaringan Gas Baru 16,5%

Sarapan Pagi Hari dengan Menu Sehat Telur Brokoli Pepaya Sesame

Dukung Komnas HAM, KAMMI Minta Tragedi Cikampek-50 Dituntaskan Secara Transparan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9476 shares
    Share 3790 Tweet 2369
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11820 shares
    Share 4728 Tweet 2955
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4846 shares
    Share 1938 Tweet 1212
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4283 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Tetap Dakwah meski Sakit Parah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Membangun Keluarga Sakinah Dimulai dari Saling Menguatkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga