• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak oleh BAZNAS

12/05/2022
in Berita
Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak Oleh BAZNAS

Proses pemberian vitamin kepada hewan ternak yang rutin dilakukan di Balai Ternak BAZNAS (Foto: BAZNAS)

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan pendampingan ketat di seluruh balai ternak binaan di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak.

Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan yang sangat menular akibat infeksi virus penyakit mulut dan kuku, dan dicirikan oleh luka (berupa lepuh dan/atau erosi) di bagian mulut dan kuku pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.

“Guna mencegah penularan penyakit itu, BAZNAS terus memberikan pendampingan secara ketat dan berkala kepada seluruh peternak di Balai Ternak BAZNAS dan Peternak Rakyat di seluruh Indonesia, agar tidak panik dan melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan dan penanganan,” kata Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA, Rabu (11/5).

Saidah memaparkan, berbagai langkah itu di antaranya membatasi keluar masuknya ternak maupun orang ke lokasi Balai Ternak BAZNAS dan kandang peternak rakyat; melakukan penyemprotan kandang, kendaraan, peralatan dan perlengkapan kerja dengan desinfektan yang efektif; memberikan pakan dan obat vitamin sehingga meningkatkan imunitas ternak; melakukan koordinasi dengan dinas setempat untuk mencegah timbulnya wabah.

Baca Juga: BAZNAS Optimalkan Pelayanan Pos Siaga Mudik Selama Arus Balik

Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak Oleh BAZNAS

“Selain itu BAZNAS juga rutin melakukan edukasi pencegahan PMK kepada peternak mustahik, sehingga peternak dapat melakukan pencegahan dini dan tidak panic selling,” katanya.

Saidah berharap, berbagai langkah pencegahan itu mampu melindungi hewan ternak di Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, dan tidak mengganggu proses pembiakan ternak yang dilakukan mustahik.

“Sebelumnya kami sudah sangat rutin memberikan edukasi kepada para peternak mustahik tentang bagaimana merawat hewan ternak dengan baik, termasuk pencegahan dan langkah antisipasi yang harus dilakukan menangani wabah ternak. BAZNAS berharap hewan ternak mustahik dapat terus sehat dan produktif,” katanya.

Balai Ternak BAZNAS merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam pendayagunaan zakat di bidang ekonomi melalui peternakan.

Program Balai Ternak BAZNAS memadukan konsep pembibitan ternak dan penggemukan ternak. Konsep perbiakan dan penggemukan ternak yang dijalankan dengan tujuan untuk peningkatan populasi dan peningkatan pendapatan peternak secara ekonomi dalam kemandirian penerima manfaat, yaitu peternak mustahik.

Pendampingan dilakukan sebagai salah satu cara melibatkan peternak kecil sebagai subyek. Model yang diterapkan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan aset produktif berupa ternak domba, kambing, dan sapi. Selain aset dalam bentuk ternak, diberikan juga sarana produksi peternakan, pelatihan, dan pendampingan intensif.

Melalui Balai Ternak BAZNAS, peternak mustahik binaan diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri dalam hal perekonomian, sehingga mampu bertransformasi menjadi muzaki di kemudian hari. [Ln]

Tags: Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak Oleh BAZNAS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Ghibah yang Diperbolehkan

Next Post

Lima Hikmah Pernikahan

Next Post
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Lima Hikmah Pernikahan

Cara Membedakan Surah Makiyah atau Madaniyah

Menjadi Sahabat Al-Qur’an

Kekayaan yang Sesungguhnya

Kekayaan yang Sesungguhnya

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga