• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak oleh BAZNAS

12/05/2022
in Berita
Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak Oleh BAZNAS

Proses pemberian vitamin kepada hewan ternak yang rutin dilakukan di Balai Ternak BAZNAS (Foto: BAZNAS)

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan pendampingan ketat di seluruh balai ternak binaan di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak.

Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan yang sangat menular akibat infeksi virus penyakit mulut dan kuku, dan dicirikan oleh luka (berupa lepuh dan/atau erosi) di bagian mulut dan kuku pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.

“Guna mencegah penularan penyakit itu, BAZNAS terus memberikan pendampingan secara ketat dan berkala kepada seluruh peternak di Balai Ternak BAZNAS dan Peternak Rakyat di seluruh Indonesia, agar tidak panik dan melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan dan penanganan,” kata Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA, Rabu (11/5).

Saidah memaparkan, berbagai langkah itu di antaranya membatasi keluar masuknya ternak maupun orang ke lokasi Balai Ternak BAZNAS dan kandang peternak rakyat; melakukan penyemprotan kandang, kendaraan, peralatan dan perlengkapan kerja dengan desinfektan yang efektif; memberikan pakan dan obat vitamin sehingga meningkatkan imunitas ternak; melakukan koordinasi dengan dinas setempat untuk mencegah timbulnya wabah.

Baca Juga: BAZNAS Optimalkan Pelayanan Pos Siaga Mudik Selama Arus Balik

Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak Oleh BAZNAS

“Selain itu BAZNAS juga rutin melakukan edukasi pencegahan PMK kepada peternak mustahik, sehingga peternak dapat melakukan pencegahan dini dan tidak panic selling,” katanya.

Saidah berharap, berbagai langkah pencegahan itu mampu melindungi hewan ternak di Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, dan tidak mengganggu proses pembiakan ternak yang dilakukan mustahik.

“Sebelumnya kami sudah sangat rutin memberikan edukasi kepada para peternak mustahik tentang bagaimana merawat hewan ternak dengan baik, termasuk pencegahan dan langkah antisipasi yang harus dilakukan menangani wabah ternak. BAZNAS berharap hewan ternak mustahik dapat terus sehat dan produktif,” katanya.

Balai Ternak BAZNAS merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam pendayagunaan zakat di bidang ekonomi melalui peternakan.

Program Balai Ternak BAZNAS memadukan konsep pembibitan ternak dan penggemukan ternak. Konsep perbiakan dan penggemukan ternak yang dijalankan dengan tujuan untuk peningkatan populasi dan peningkatan pendapatan peternak secara ekonomi dalam kemandirian penerima manfaat, yaitu peternak mustahik.

Pendampingan dilakukan sebagai salah satu cara melibatkan peternak kecil sebagai subyek. Model yang diterapkan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan aset produktif berupa ternak domba, kambing, dan sapi. Selain aset dalam bentuk ternak, diberikan juga sarana produksi peternakan, pelatihan, dan pendampingan intensif.

Melalui Balai Ternak BAZNAS, peternak mustahik binaan diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri dalam hal perekonomian, sehingga mampu bertransformasi menjadi muzaki di kemudian hari. [Ln]

Tags: Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak Oleh BAZNAS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Ghibah yang Diperbolehkan

Next Post

Lima Hikmah Pernikahan

Next Post
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Lima Hikmah Pernikahan

Cara Membedakan Surah Makiyah atau Madaniyah

Menjadi Sahabat Al-Qur’an

Kekayaan yang Sesungguhnya

Kekayaan yang Sesungguhnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga