• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak oleh BAZNAS

12/05/2022
in Berita
Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak Oleh BAZNAS

Proses pemberian vitamin kepada hewan ternak yang rutin dilakukan di Balai Ternak BAZNAS (Foto: BAZNAS)

76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan pendampingan ketat di seluruh balai ternak binaan di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak.

Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan yang sangat menular akibat infeksi virus penyakit mulut dan kuku, dan dicirikan oleh luka (berupa lepuh dan/atau erosi) di bagian mulut dan kuku pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.

“Guna mencegah penularan penyakit itu, BAZNAS terus memberikan pendampingan secara ketat dan berkala kepada seluruh peternak di Balai Ternak BAZNAS dan Peternak Rakyat di seluruh Indonesia, agar tidak panik dan melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan dan penanganan,” kata Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA, Rabu (11/5).

Saidah memaparkan, berbagai langkah itu di antaranya membatasi keluar masuknya ternak maupun orang ke lokasi Balai Ternak BAZNAS dan kandang peternak rakyat; melakukan penyemprotan kandang, kendaraan, peralatan dan perlengkapan kerja dengan desinfektan yang efektif; memberikan pakan dan obat vitamin sehingga meningkatkan imunitas ternak; melakukan koordinasi dengan dinas setempat untuk mencegah timbulnya wabah.

Baca Juga: BAZNAS Optimalkan Pelayanan Pos Siaga Mudik Selama Arus Balik

Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak Oleh BAZNAS

“Selain itu BAZNAS juga rutin melakukan edukasi pencegahan PMK kepada peternak mustahik, sehingga peternak dapat melakukan pencegahan dini dan tidak panic selling,” katanya.

Saidah berharap, berbagai langkah pencegahan itu mampu melindungi hewan ternak di Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, dan tidak mengganggu proses pembiakan ternak yang dilakukan mustahik.

“Sebelumnya kami sudah sangat rutin memberikan edukasi kepada para peternak mustahik tentang bagaimana merawat hewan ternak dengan baik, termasuk pencegahan dan langkah antisipasi yang harus dilakukan menangani wabah ternak. BAZNAS berharap hewan ternak mustahik dapat terus sehat dan produktif,” katanya.

Balai Ternak BAZNAS merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam pendayagunaan zakat di bidang ekonomi melalui peternakan.

Program Balai Ternak BAZNAS memadukan konsep pembibitan ternak dan penggemukan ternak. Konsep perbiakan dan penggemukan ternak yang dijalankan dengan tujuan untuk peningkatan populasi dan peningkatan pendapatan peternak secara ekonomi dalam kemandirian penerima manfaat, yaitu peternak mustahik.

Pendampingan dilakukan sebagai salah satu cara melibatkan peternak kecil sebagai subyek. Model yang diterapkan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan aset produktif berupa ternak domba, kambing, dan sapi. Selain aset dalam bentuk ternak, diberikan juga sarana produksi peternakan, pelatihan, dan pendampingan intensif.

Melalui Balai Ternak BAZNAS, peternak mustahik binaan diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri dalam hal perekonomian, sehingga mampu bertransformasi menjadi muzaki di kemudian hari. [Ln]

Tags: Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak Oleh BAZNAS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Ghibah yang Diperbolehkan

Next Post

Lima Hikmah Pernikahan

Next Post
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Lima Hikmah Pernikahan

Cara Membedakan Surah Makiyah atau Madaniyah

Menjadi Sahabat Al-Qur’an

Kekayaan yang Sesungguhnya

Kekayaan yang Sesungguhnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8707 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga