PERNIKAHAN mengandung banyak kebaikan. Ada keberkahan yang melimpah. Yaitu, kebaikan yang menghasilkan kebaikan lagi.
Berikut ini lima hikmah pernikahan. Orang yang menikah dijamin akan bahagia.
Satu, halalnya hubungan biologis pria dan wanita.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, “Hubungan seksual suami istri bernilai sedekah.”
Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah urusan tentang syahwat juga bernilai sedekah?”
Nabi menjelaskan, “Syahwat yang dilampiaskan melalui jalan yang haram akan mendapat dosa. Karena itu, yang disalurkan di jalan yang halal akan mendapatkan pahala.”
Dua, melahirkan anak dan keturunan.
Masa hidup manusia itu singkat. Hanya sekitar enam puluhan hingga delapan puluhan tahun. Setelah itu, namanya akan dilupakan orang.
Namun hal itu menjadi berbeda ketika ada anak dan keturunan yang terus dilahirkan. Anak dan keturunan yang dilahirkan akan menghadirkan nama ayah dan kakeknya. Dan tentu saja ibu dan neneknya.
Selama ada anak dan keturunan yang dilahirkan, nama para orang tua mereka akan selalu “hidup”. Selalu disandingkan di belakang nama anak dan keturunan mereka.
Tiga, menjadi benteng dari perzinahan.
Pernikahan menjadi penyaluran yang halal dan aman karena dorongan syahwat pria dan wanita.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, jika kalian tergoda dengan wanita, maka datangilah istri kalian.
Perzinahan merupakan dosa besar. Hal itu karena perzinahan bisa merusak nasab dan mengorbankan anak yang dilahirkan.
Anak yang dilahirkan dari perzinahan tidak memiliki silsilah nasab dari ayahnya. Nasab keturunannya menjadi tidak ada. Ia tidak berhak mendapatkan warisan, bahkan menyandingkan dengan “ayah” biologisnya pun dilarang. Hal ini karena hubungan tersebut tidak didasarkan dengan syariat.
Inilah yang menjadikan perzinahan bisa mengorbankan anak yang dilahirkan. Anaknya tetap suci, ayah ibunyalah yang berdosa.
Empat, membuka pintu-pintu rezeki.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begitu memperhatikan para sahabat yang masih lajang. Sebagian besar mereka belum menikah karena keadaan ekonomi yang sangat tidak memadai.
Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surah An-Nur ayat 32.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karuniaNya….”
Biasanya orang baru kepikiran untuk membeli rumah, kendaraan, perabot rumah tangga, setelah ia menikah. Saat itulah Allah memudahkan mereka untuk memperoleh rezeki dari sumber yang tidak disangka.
Lima, memperluas persaudaraan umat Islam.
Dengan menikah, akan terjalin hubungan persaudaraan baru yang sebelumnya bukan siapa-siapa. Ada hubungan mertua dan menantu, besan, paman dan keponakan, saudara ipar, dan lainnya.
Dengan meluasnya hubungan persaudaraan akan semakin banyak pintu rezeki dan keberkahan.
Jadi, kalau memang sudah siap untuk menikah, mau nunggu apa lagi. Segeralah lamar muslimah yang sudah lama nunggu. [Mh]