• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Lima Hikmah Pernikahan

11/05/2022
in Pranikah, Unggulan
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Ilustrasi, foto: Dreamstime

79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERNIKAHAN mengandung banyak kebaikan. Ada keberkahan yang melimpah. Yaitu, kebaikan yang menghasilkan kebaikan lagi.

Berikut ini lima hikmah pernikahan. Orang yang menikah dijamin akan bahagia.

Satu, halalnya hubungan biologis pria dan wanita.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, “Hubungan seksual suami istri bernilai sedekah.”

Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah urusan tentang syahwat juga bernilai sedekah?”

Nabi menjelaskan, “Syahwat yang dilampiaskan melalui jalan yang haram akan mendapat dosa. Karena itu, yang disalurkan di jalan yang halal akan mendapatkan pahala.”

Dua, melahirkan anak dan keturunan.

Masa hidup manusia itu singkat. Hanya sekitar enam puluhan hingga delapan puluhan tahun. Setelah itu, namanya akan dilupakan orang.

Namun hal itu menjadi berbeda ketika ada anak dan keturunan yang terus dilahirkan. Anak dan keturunan yang dilahirkan akan menghadirkan nama ayah dan kakeknya. Dan tentu saja ibu dan neneknya.

Selama ada anak dan keturunan yang dilahirkan, nama para orang tua mereka akan selalu “hidup”. Selalu disandingkan di belakang nama anak dan keturunan mereka.

Tiga, menjadi benteng dari perzinahan.

Pernikahan menjadi penyaluran yang halal dan aman karena dorongan syahwat pria dan wanita.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, jika kalian tergoda dengan wanita, maka datangilah istri kalian.

Perzinahan merupakan dosa besar. Hal itu karena perzinahan bisa merusak nasab dan mengorbankan anak yang dilahirkan.

Anak yang dilahirkan dari perzinahan tidak memiliki silsilah nasab dari ayahnya. Nasab keturunannya menjadi tidak ada. Ia tidak berhak mendapatkan warisan, bahkan menyandingkan dengan “ayah” biologisnya pun dilarang. Hal ini karena hubungan tersebut tidak didasarkan dengan syariat.

Inilah yang menjadikan perzinahan bisa mengorbankan anak yang dilahirkan. Anaknya tetap suci, ayah ibunyalah yang berdosa.

Empat, membuka pintu-pintu rezeki.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begitu memperhatikan para sahabat yang masih lajang. Sebagian besar mereka belum menikah karena keadaan ekonomi yang sangat tidak memadai.

Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surah An-Nur ayat 32.

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karuniaNya….”

Biasanya orang baru kepikiran untuk membeli rumah, kendaraan, perabot rumah tangga, setelah ia menikah. Saat itulah Allah memudahkan mereka untuk memperoleh rezeki dari sumber yang tidak disangka.

Lima, memperluas persaudaraan umat Islam.

Dengan menikah, akan terjalin hubungan persaudaraan baru yang sebelumnya bukan siapa-siapa. Ada hubungan mertua dan menantu, besan, paman dan keponakan, saudara ipar, dan lainnya.

Dengan meluasnya hubungan persaudaraan akan semakin banyak pintu rezeki dan keberkahan.

Jadi, kalau memang sudah siap untuk menikah, mau nunggu apa lagi. Segeralah lamar muslimah yang sudah lama nunggu. [Mh]

 

Tags: Lima Hikmah Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak oleh BAZNAS

Next Post

Menjadi Sahabat Al-Qur’an

Next Post
Cara Membedakan Surah Makiyah atau Madaniyah

Menjadi Sahabat Al-Qur’an

Kekayaan yang Sesungguhnya

Kekayaan yang Sesungguhnya

Forjim Kecam Pembunuhan terhadap Jurnalis Shireen Abu Akleh

Forjim Kecam Pembunuhan terhadap Jurnalis Shireen Abu Akleh

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8557 shares
    Share 3423 Tweet 2139
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4385 shares
    Share 1754 Tweet 1096
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11394 shares
    Share 4558 Tweet 2849
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3851 shares
    Share 1540 Tweet 963
  • Rakerwil Salimah Jakarta Konkretkan Kesolidan untuk Program Berdampak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2187 shares
    Share 875 Tweet 547
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga