• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penasihat Uni Eropa Sebut Minta Pegawai Buka Jilbab adalah Diskriminasi

15/07/2016
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

diskChanelMuslim.com – Perancis melarang PNS mengenakan busana yang mengindikasikan kepercayaan agama, seperti jilbab atau topi Yahudi, tapi aturan itu tidak berlaku di sektor swasta.

Meminta pegawai Muslim untuk membuka jilbab saat berurusan dengan klien adalah diskriminasi langsung yang melanggar aturan, menurut penasihat hukum pengadilan tinggi Uni Eropa dalam opini tertulis hari Rabu (13/7).

Kasus itu mencuat ketika seorang pegawai perempuan sebuah perusahaan konsultansi Perancis dipecat karena menolak membuka jilbab saat bertemu klien. Ia membawa kasus ini ke pengadilan Perancis, yang kemudian mengajukan kasus ini ke Mahkamah Eropa.

“Tidak ada indikasi pegawai itu tidak dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai insinyur desain karena ia memakai jilbab,” tulis Advokat Umum Eleanor Sharpston.

Opini-opini dari advokat umum bersifat saran tapi biasanya pengadilan mengikuti saran tersebut dalam mengambil vonis.

Meskipun perusahaan dapat memberlakukan aturan berbusana yang netral, Sharpston mengatakan sulit melihat hal itu dapat dilihat sebagai hal yang proporsional dalam kasus ini.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pekerja Asing di Oman Hadapi Nasib Seperti Perbudakan

Next Post

Pemerintah Prioritaskan Lulusan Terbaik  Jadi PNS

Next Post

Pemerintah Prioritaskan Lulusan Terbaik  Jadi PNS

Kudeta Gagal di Turki, Rakyat Dukung Erdogan

Mengapa Kudeta Militer di Turki Gagal Hanya dalam 5 Jam?

  • Makna Taat ketika Menghadapi Kezaliman

    3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7778 shares
    Share 3111 Tweet 1945
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11089 shares
    Share 4436 Tweet 2772
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga