• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemuda Muhammadiyah Tuntut Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

22/05/2017
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuntut agar pengungkapan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan segera dituntaskan.

Hari ini, Senin (22/5), Pemuda Muhammadiyah akan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Hal ini karena kasus Novel Baswedan mencederai kemanusiaan.

Permintaan yang sama juga ditujukan PP Pemuda Muhammadiyah terhadap Presiden Joko Widodo.

“Kami berharap Presiden bisa bersama-sama dengan Komnas HAM membentuk TGPF yang melibatkan beberapa pihak (organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh) yang independen dan berintegritas untuk menjadi anggota tim,” jelas Dahnil seperti dilansir laman Republika.co.id, Senin (22/5).

Menurut Pemuda Muhammadiyah, TGPF sangat penting untuk menguak fakta sesungguhnya di balik upaya teror yang sistematis terhadap Novel. Teror terhadap Novel, masih menurut Dahnil, merupakan teror yang ditujukan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dahnil juga menyayangkan sikap kepolisian yang begitu lamban mengusut kasus ini. Hal ini sangat berbeda dengan Satuan Densus 88 yang begitu cepat dalam mengungkap kasus terorisme.

Bukan perkembangan baik dalam proses penyelidikan, justru langkah kepolisian dinilai Dahnil memunculkan sejumlah keganjilan.

“Keganjilan-keganjilan bisa dilihat dari dinyatakannya AL tidak terbukti terlibat dan tidak cukup bukti. Padahal, nama AL muncul berasal dari Novel yang menyerahkan foto yang bersangkutan,” jelasnya.

Dahnil menambahkan, muncul lagi nama Miko yang mengaku dibayar Novel untuk bersaksi pada salah satu kasus yang melibatkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, yang sebelumnya beredar pengakuan Miko melalui sosial media.

“Berangkat dari keganjilan-keganjilan tersebut, kami merasa perlu untuk mendorong berbagai pihak terlibat dan menemukan fakta kasus penyiraman air kerasa kepada Novel Baswedan untuk menguak fakta praktik bandit politik dan jejaring korupsi yang menguasai dan meneror Indonesia saat ini,” pungkas Dahnil. (mh/foto: abadikini.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wow, Keren Bandara Soekarno Hatta Terapkan Smart Airport 

Next Post

Wadahi Kemampuan Menulis, Asosiasi Guru Madrasah Penulis Indonesia Dideklarasikan

Next Post

Wadahi Kemampuan Menulis, Asosiasi Guru Madrasah Penulis Indonesia Dideklarasikan

Apple Bee, Wahana Playground Baru di Jakarta 

Pai Goreng Isi Kurma, Camilan Manis Kumpul Keluarga

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Hukum Itikaf di Teras Masjid

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga