• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov DKI Akan Ubah Monas jadi Taman Bermain

04/01/2018
in Berita
88
SHARES
679
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Icon ibukota negara, Monumen Nasional (Monas) direncanakan akan ditata dari garden menjadi park atau tempat bermain. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno.

“Selama ini adalah garden bahwa kita hanya boleh melihat dan tentunya sebagai pengunjung fungsinya diubah sebagai park. Pada beberapa kota besar lain kalau di New York ada Central Park kalau di London ada Hyde Park. Kita ingin juga di sini, bukan dilihat tapi juga bisa dinikmati oleh warga dan akan terbentuk dengan sendirinya,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1) dilansir laman antaranews.

Nantinya, lanjut Sandi kawasan Monas yang diinginkan seperti Central Park di New York atau Hyde Park di London.

“Dimana para pengunjung akan dapat menikmati Monas yang difungsikan sebagai taman bermain,” katanya.

Wagub menginginkan setiap tempat terbuka hijau akan berfungsi yang benar-benar optimal serta bisa dinikmati para warga Jakarta.

“Bisa menikmati rumput -rumput itu untuk yoga, tempat mereka pilates, tempat terbuka untuk aerobik dan dipastikan tetap sesuai dengan keasrian tempat itu sendiri,” kata Wagub.

Sebelum dibukanya kawasan Monas tersebut untuk fasilitas terbuka umum, Sandiaga menginginkan adanya edukasi terlebih dahulu kepada publik atau masyarakat Jakarta, terutama terkait sampah.

“Pastikan sosialisasi dulu, justru yang saya perhatikan perilaku dari masyarakat ini yang harus diingatkan, disediakan tempatnya dan sistemnya TSP (tahan, simpan, pungut, red) dengan begitu budaya daripada kita menikmati tempat-tempat terbuka hijau itu sebagai park bukan hanya garden bisa terjadi,” kata Sandiaga.

Kebijakan tersebut merupakan gagasan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak Monas dan masih melihat sarana serta prasarana terlebih dahulu, katanya.

“Itu ide dari pak Anies. kita ingin sampaikan juga, tantangan hujan juga, ada kondisinya juga kalau digunakan oleh warga dengan tidak merusak estetika dan keasrian yang ada,” tutup Wagub DKI Jakarta dalam sumber yang sama. (jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Arab Saudi Terapkan Pajak 5%, Kemenag Kaji Biaya Haji 2018

Next Post

PKS Kumpulkan Paslon Kepala Daerah se-Indonesia

Next Post

PKS Kumpulkan Paslon Kepala Daerah se-Indonesia

Kinerja DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Meningkat Pesat Sepanjang Tahun 2017

Berpasangan dengan Sudrajat, Syaikhu Yakin Menang Pilkada Jabar

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8145 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Pendapat Para Ahli tentang Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4180 shares
    Share 1672 Tweet 1045
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga