• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Perlu Jajaki, Pengentasan Kemiskinan Dengan Sumber Ekonomi Berbasis Agama

19/11/2015
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-11-19-10-12-42_1447902806364

ChanelMuslim.com – Kemiskinan menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam mencari solusi bagi masyarakat dimana salah satu caranya bisa melalui menggunakan sumber ekonomi berbasis agama. Hal tersebut dinyatakan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemeterian Agama Machasin.

“Penelitian Bappenas menyatakan, pengentasan kemiskinan masyarakat kita, lebih efektif jika dilakukan dengan menggunakan uang dari sumber ekonomi yang berbasis agama, seperti zakat, shadaqah, infaq dan wakaf,” terang Guru Besar UIN Sunan Kalijaga tersebut, saat membuka Rapat Kerja Nasional Perkawafan, Kemenag, yang rencananya dilaksanakan pada 16-18 November 2015 di Jakarta, Senin (16/11) seperti diungkapkan dalam.siaran persnya.

Machasin mengutip hasil penelitian Bappenas yang menyatakan, bahwa, masyarakat Indonesia, butuh waktu sekitar 7 tahun untuk dientaskan dari kemiskinan, jika menggunakan bantuan dari uang negara. Namun ‘hanya butuh waktu’ 5,2 tahun, jika uang yang dipakai tersebut berasal dari sumber-sumber ekonomi yang berasal dari basis keagamaan.

“Nah, hal begini ini, yang perlu kita kembangkan ke depan. Untuk itu, mari, kita rumuskan bersama, bagaimana dana dari sumber-sumber ekonomi yang berbasis agama tersebut bisa dipakai untuk mengentaskan kemiskinan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” harap Machasin.

Machasin berharap, rapat kerja ini mampu membahas hal-hal yang akan dikerjakan ke depan, sembari melihat hal-hal yang telah dilakukan. Menurutnya,  apa yang akan dilakukan, bisa dinilai dan diukur dari pengalaman yang telah diusahakan sampai dengan saat ini.

Machasin mengakui bahwa pengelolaan wakaf mempunyai tantangannya sendiri. Apalagi tanah wakaf yang ada itu bermacam-macam, mulai dari luasnya, letaknya, juga potensi untuk bisa diberdayakan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Bahkan tidak sedikit, tanah wakaf kita secara de facto dikuasai masyarakat tertentu. Mari kita pecahkan bersama masalah ini, demi ke depan yang lebih baik,” ajak Dirjen.

Ke depan, Machasin melihat, tanah wakaf juga bisa dipakai untuk membantu pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Saya yakin itu bisa. Kita harus mencari bagaimana caranya. Buatlah sebuah keputasan yang mampu menjadi dasar akan hal ini,” tandas Machasin dalam Raker yang mengangkat tema: “Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas” tersebut.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Hamka mengatakan, raker ini kali diikuti oleh 75 Peserta yang terdiri atas 33 Peserta dari Kanwil se-Indonesia, 9 Peserta dari LKS PWU, 13 peserta dari internal Direktorat Pemberdayaan Wakaf,  8 Peserta dari Ormas Islam (Perwakilan dari NU, Muhammadiyah, MUI, ICMI, HIPMI, KMPI dan DMI), 2 Peserta dari BPN, 2 peserta dari Bappenas, 2 Peserta dari BWI Pusat, 2 Peserta dari PUPR, dari Biro Hukum Kemenag 2 Peserta, dan 2 peserta lainnya dari Biro Umum Kemenag.

Pada Rakernas ini kali, panitia mengundang beberapa nara sumber dari Internal Kemenag dan nara sumber dari eksternal seperti dari BPN, Bappenas, Professional, dan lain sebagainya.(kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Ada Quran Mobile, Pria ini Lebih Memilih Mushaf

Next Post

Bank Dunia Tertarik Kerja sama Pemanfaatan Lahan Wakaf di Indonesia

Next Post

Bank Dunia Tertarik Kerja sama Pemanfaatan Lahan Wakaf di Indonesia

Israel sangat Diuntungkan dari Kasus Teror Paris

Dorong Semangat Enterpreneur, BNI Syariah Gelar Seminar Edukasi Bersama Ippho Santosa

  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8801 shares
    Share 3520 Tweet 2200
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11543 shares
    Share 4617 Tweet 2886
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3965 shares
    Share 1586 Tweet 991
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2262 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5179 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Menghina Allah dalam Hati

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Ketika Dosen Menggugat tentang ‘Sejahtera’ ke MK

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga