• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Perlu Jajaki, Pengentasan Kemiskinan Dengan Sumber Ekonomi Berbasis Agama

November 19, 2015
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-11-19-10-12-42_1447902806364

ChanelMuslim.com – Kemiskinan menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam mencari solusi bagi masyarakat dimana salah satu caranya bisa melalui menggunakan sumber ekonomi berbasis agama. Hal tersebut dinyatakan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemeterian Agama Machasin.

“Penelitian Bappenas menyatakan, pengentasan kemiskinan masyarakat kita, lebih efektif jika dilakukan dengan menggunakan uang dari sumber ekonomi yang berbasis agama, seperti zakat, shadaqah, infaq dan wakaf,” terang Guru Besar UIN Sunan Kalijaga tersebut, saat membuka Rapat Kerja Nasional Perkawafan, Kemenag, yang rencananya dilaksanakan pada 16-18 November 2015 di Jakarta, Senin (16/11) seperti diungkapkan dalam.siaran persnya.

Machasin mengutip hasil penelitian Bappenas yang menyatakan, bahwa, masyarakat Indonesia, butuh waktu sekitar 7 tahun untuk dientaskan dari kemiskinan, jika menggunakan bantuan dari uang negara. Namun ‘hanya butuh waktu’ 5,2 tahun, jika uang yang dipakai tersebut berasal dari sumber-sumber ekonomi yang berasal dari basis keagamaan.

“Nah, hal begini ini, yang perlu kita kembangkan ke depan. Untuk itu, mari, kita rumuskan bersama, bagaimana dana dari sumber-sumber ekonomi yang berbasis agama tersebut bisa dipakai untuk mengentaskan kemiskinan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” harap Machasin.

Machasin berharap, rapat kerja ini mampu membahas hal-hal yang akan dikerjakan ke depan, sembari melihat hal-hal yang telah dilakukan. Menurutnya,  apa yang akan dilakukan, bisa dinilai dan diukur dari pengalaman yang telah diusahakan sampai dengan saat ini.

Machasin mengakui bahwa pengelolaan wakaf mempunyai tantangannya sendiri. Apalagi tanah wakaf yang ada itu bermacam-macam, mulai dari luasnya, letaknya, juga potensi untuk bisa diberdayakan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Bahkan tidak sedikit, tanah wakaf kita secara de facto dikuasai masyarakat tertentu. Mari kita pecahkan bersama masalah ini, demi ke depan yang lebih baik,” ajak Dirjen.

Ke depan, Machasin melihat, tanah wakaf juga bisa dipakai untuk membantu pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Saya yakin itu bisa. Kita harus mencari bagaimana caranya. Buatlah sebuah keputasan yang mampu menjadi dasar akan hal ini,” tandas Machasin dalam Raker yang mengangkat tema: “Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas” tersebut.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Hamka mengatakan, raker ini kali diikuti oleh 75 Peserta yang terdiri atas 33 Peserta dari Kanwil se-Indonesia, 9 Peserta dari LKS PWU, 13 peserta dari internal Direktorat Pemberdayaan Wakaf,  8 Peserta dari Ormas Islam (Perwakilan dari NU, Muhammadiyah, MUI, ICMI, HIPMI, KMPI dan DMI), 2 Peserta dari BPN, 2 peserta dari Bappenas, 2 Peserta dari BWI Pusat, 2 Peserta dari PUPR, dari Biro Hukum Kemenag 2 Peserta, dan 2 peserta lainnya dari Biro Umum Kemenag.

Pada Rakernas ini kali, panitia mengundang beberapa nara sumber dari Internal Kemenag dan nara sumber dari eksternal seperti dari BPN, Bappenas, Professional, dan lain sebagainya.(kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Ada Quran Mobile, Pria ini Lebih Memilih Mushaf

Next Post

Bank Dunia Tertarik Kerja sama Pemanfaatan Lahan Wakaf di Indonesia

Next Post

Bank Dunia Tertarik Kerja sama Pemanfaatan Lahan Wakaf di Indonesia

Israel sangat Diuntungkan dari Kasus Teror Paris

Dorong Semangat Enterpreneur, BNI Syariah Gelar Seminar Edukasi Bersama Ippho Santosa

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3128 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga