• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Optimis Kenaikan BBM Tak Pengaruhi Inflasi

30/03/2015
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
doc foto : sindonews
doc foto : sindonews

ChanelMuslim.com – Menko Perekonomian Sofyan Djalil menyampaikan optimismenya kenaikan harga BBM jenis Premium dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter dan Solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter tidak akan berpengaruh banyak terhadap inflasi.

Kepada wartawan yang mencegatnya saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan di Hainan, RRT, Jumat (27/3) malam, Sofyan menjelaskan, bahwa nantinya setiap dua bulan sekali akan dilakukan reviewharga BBM sesuai dengan harga keekonomian, sehingga harga bisa sewaktu-waktu naik, bisa juga turun.

“Hal itu merupakan komitmen pemerintah yang tidak lagi memberikan subsidi pada BBM jenis Premium, serta Solar yang tetap mendapat subsidi Rp 1000 per liter,” jelas Sofyan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiraatmaja, dalam siaran persnya Jumat (27/3) malam mengumumkan, per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, WIB harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar  Rp. 500/liter. Dengan demikian, harga Premium naik menjadi Rp 7.300 per liter, sedangkan harga solar menjadi Rp 6.900 per liter. Adapun untuk harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN).

“Keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia, namun Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik,” tulis IGN Wiraatmaja dalam siaran pers itu.

Lebih Terkontrol

Menko Perekonomian meyakini, dengan model seperti ini (harga BBM disesuaikan dengan harga pasar), maka inflasi akan lebih terkontrol, dan kenaikannnya tidak signifikan. Sama seperti negara-negara lain yang kenaikan BBM nya harian mengikuti harga minyak dunia.

“Lain halnya kalau dulu, karena ditahan terlalu lama, begitu dilepas naiknya Rp 2 ribu. Itu langsung memberi implikasi inflasi,” papar Sofya.

Menurut Menko Perekonomian, kenaikan harga BBM kali ini juga ditentukan oleh harga minyak dunia, karena itu adalah harga produk jadi. Selain itu, melemahnya harga rupiah juga patut diperhitungkan, seihngga pada akhirnya harga BBM akan terpengaruh juga.

Pemerintah, tambah Sofyan, tidak melempar masalah penentuan harga BBM ini ke mekanisme pasar, tetapi pemerintahlah yang menetapkan, walaupun basisnya adalah harga keekonomian. Sementara kalau di negara lain, misalnya di Eropa ketika harga minyak dunia turun, mereka tidak ikut menurunkan harga BBM. Sehingga mereka mendapatkan banyak pajak dari BBM.

Tetapi pemerintah Indonesia, lajut Sofyan, kemarin menurunkan (harga BBM), untuk memberikan fairness kepada masyarakat.

Ketika ditanya mengapa tidak diumumkab secara resmi oleh Presiden, Menko Perekonomian menjawab karena ini adalah sebuah keputusan.

“Dulu diumumkan secara resmi oleh Presiden karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan subsidi, tetapi kali ini karena sudah merupakan keputusan, jadi cukup diumumkan oleh Dirjen Migas di Kementerian ESDM,” jelas Sofyan.

(Humas Setkab/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Revalina S Temat Berhijab di Festival Film Okinawa

Next Post

Ini Potret Serunya Umrah Zaskia Adya Mecca Bersama Keluarga Besar

Next Post

Ini Potret Serunya Umrah Zaskia Adya Mecca Bersama Keluarga Besar

Bima Arya : Skate Board Bikin Kuda-Kuda Anak Muda Kokoh

Pemerintah Harus Pastikan Kondisi 23 WNI di Yaman

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8083 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11216 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5041 shares
    Share 2016 Tweet 1260
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1948 shares
    Share 779 Tweet 487
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga