• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Batasi Program Badal Haji Hanya 150 Orang

September 8, 2015
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

287307

ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama memprogramkan badal haji dibatasi untuk 150 orang saja. Anggaran pembadalan haji ini sudah ditetapkan dan lebiy mengutamakan jamaah haji yang meninggal untuk dibadalkan haji nya.

Mereka terdiri dari jamaah meninggal sebalum Arafah, sakit di BPHI dan RSAS, serta mengalami gangguan jiwa.

“Kemenag tahun ini menyediakan biaya untuk badal haji sekitar 150 orang,” jelas Ali Rokhmad kepada Tim Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Senin (07/9).

Menurut Ali, tidak semua jamaah bisa dibadalhajikan. Mereka yang bisa dibadalhajikan harus memenuhi persyaratan, yaitu meninggal dunia di asrama haji, dalam perjalanan dan meninggal di Arab Saudi sebelum wukuf. Selain itu, jamaah haji yang sakit dan tergantung pada alat atau di ICCU atau tidak mampu disafariwukufkan. “Jamaah yang mengalami gangguan jiwa sesuai keterangan tim kesehatan, juga bisa dibadalhajikan,” terang Ali Rokhmad.

Di samping jamaah yang dibadalhajikan harus memenuhi syarat, orang yang membadalhajikan juga harus memenuhi kriteria. Ali Rokhmad menjelaskan bahwa kriteria orang yang membadalhajikan antara lain: mengajukan permohonan dan lulus seleksi yang dilakukan oleh tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Di samping itu, dia juga sudah pernah berhaji dan membuat pernyataan tidak sedang membadalkan haji orang lain. “Melaksanakan tugas dengan amanah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

“Petugas badal haji ini terdiri dari para tenaga musiman/temus di Arab Saudi,” jelas Ali.

Disinggung soal keterbatasan kuota yang hanya 150 jamaah, Ali berharap jumlah jamaah yang dibadalhajikan tahun ini tidak sampai melebihi jumlah kuota yang ada. Sekiranya melebihi, Ali mengaku akan memprioritaskan jamaah  meninggal. “Bila yang sakit masih bisa di-safariwukuf-kan, kita akan optimalkan untuk di-safariwukuf-kan dengan cara  bus yang ada kursinya dimodifikasi/dicopot dibuat untuk jamaah haji yang berbaring. Demikian pula yang di RSAS diupayakan kordinasi safari wukuf dengan ambulan,” jelasnya.

“Bila tidak ada jalan lain, kita tempuh revisi Rencana Kerja Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji (RKA. PAOH) sektor luar negeri,” tambahnya.

Kementerian Agama sudah memprogramkan badal haji. Karenanya, bagi keluarga jamaah haji yang wafat, sebaiknya tidak perlu buru-buru menerima jika ada orang-orang yang menawarkan badal haji, apalagi dengan pungutan biaya dalam jumlah tertentu. Keluarga jamaah bisa langsung menanyakan informasi terkait badal haji keluarganya yang wafat pada PPIH melalui call center Kantor Urusan Haji atau embarkasi sebagaimana tertera dalam aplikasi Haji Pintar.

Semoga Allah menerima Amalan Haji Jamaah yang dibadalkan nantinya (jwt/ kemenag)

Previous Post

Contrast and Colorful

Next Post

Uniknya Indonesia, Ada Tim TEPAT Selama Musim Haji di Makkah

Next Post

Uniknya Indonesia, Ada Tim TEPAT Selama Musim Haji di Makkah

Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diputuskan Tidak Nganggu Anggaran Negara

Faza Meonk; Menanamkan Nilai Lewat Komik Si Juki

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga