• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peluncuran Miras Sophia di NTT Bukti Pentingnya Memilih Pemimpin Muslim yang Paham Agama

21/06/2019
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat pada Rabu (19/6) lalu resmi meluncurkan minuman keras (miras) lokal yang diberi merk Sophia. Kadar alkohol dalam miras tersebut berkisar antara 20-45 persen. Peristiwa ini menimbulkan kontroversi di masyarakat, tak terkecuali dari ulama dan ibu rumah tangga.

Dalam Channel Telegram-nya, Ustaz Farid Nu’man Hasan menanggapi hal tersebut.

“Berita di atas menunjukkan pentingnya pemimpin muslim, paham agama, kuat, dan pemberani,” kata Ustaz Farid.

Ustaz Farid juga menambahkan, ini juga menunjukkan betapa kekuatan politik menjadi salah satu alat pukul kemungkaran, atau kebalikannya, musuh Islam menggunakannya untuk memukul kaum muslimin. Wallahul Musta’an.

Sebelumnya, pada bulan April 2019, saat persiapan peluncuran miras Sophia ini diumumkan, beberapa pihak mengutarakan ketidaksetujuannya, salah satunya dari ibu rumah tangga.

Lulu Nugroho, ibu rumah tangga asal Cirebon menganggap meskipun namanya cantik, minuman itu tetap saja khamr dan dilarang dalam agama Islam.

“Belum jera juga penguasa negeri ini, melegalkan miras. Sudah banyak korban berjatuhan akibat minuman haram ini. Di wilayah lain selain NTT, jenis oplosan produksi warga sendiri telah menimbulkan banyak korban. Apalagi jika kemudian justru pemerintah sendiri yang memperbanyak dan menyebarkannya. Sungguh sebuah perbuatan yang jauh dari logika berpikir jernih,” tulis Lulu yang dimuat laman Republika.co.id pada Ahad (7/4/2019).

Lulu juga menulis tentang tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

“Jika Allah saja mengharamkan khamr, mengapa pemerintah malah melegalkannya? Bukankah pemerintah bertanggung jawab menjaga akal masyarakat. Jika kesadaran masyarakat menurun, akal mereka terganggu. Maka akan timbul banyak persoalan di dalam negeri. Hingga akhirnya sulit diharapkan munculnya kebangkitan pada masyarakat seperti ini,” tutup Lulu.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tampil Hibur Masyarakat Jakarta di Stasiun MRT, Musisi Militer Inggris Berseragam Senilai Rp160 Juta

Next Post

Sajian Bayam Fritata White, Ide Akhir Pekan Super Praktis

Next Post

Sajian Bayam Fritata White, Ide Akhir Pekan Super Praktis

Masya Allah, Inilah Pesona Kampoeng Ciherang Sumedang nan Ramah Keluarga

Biaya Haji Indonesia Termurah se-ASEAN

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga