• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peduli Dampak Covid-19, Bank Syariah Bukopin Luncurkan Program Tabungan Berhadiah Sedekah

28/04/2020
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) luncurkan program tabungan berhadiah langsung dan pilih sendiri sedekahnya.

Dery Januar Direktur Utama Bukopin Syariah mengungkapkan bahwa Program ini diperuntukkan bagi nasabah dan masyarakat Indonesia.

“Tabungan berhadiah langsung dan pilih sendiri, sebagai program yang mendukung Work From home/WFH serta kepedulian Bukopin Syariah dalam kondisi pandemi Covid19,” ujar Dery Januar dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com.

[gambar3] Foto: BSB

Dery menjelaskan, kondisi saat ini banyak masyarakat yang mempunyai kebutuhan dan juga mau membantu korban Covid-19, tapi tidak mau keluar rumah, maka Bukopin Syariah menjawab dengan program hadiah langsung ini.
“Cukup mudah cara mendapatkan hadiah langsung, nasabah membuka rekening tabungan iB SiAga ataupun iB SiAga Bisnis mulai dari Rp25 juta sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka nasabah dapat bersedekah dan menentukan sendiri akan disalurkan kemana dan dalam bentuk apa seperti Donasi Alat Pelindung Diri (APD), Donasi Vitamin, Donasi Masker dan Handsanitizer, dan Donasi Sembako,” terang Dery.

[gambar2] Foto: BSB

Lebih lanjut Dery mengatakan nasabah yang bersedekah melalui program ini dapat menentukan sendiri bentuk sedekahnya dan juga menentukan sendiri tempat penyalurannya yang merupakan daerah terdampak yang membutuhkan vitamin atau sembako dalam menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi baik DKI Jakarta maupun provinsi/kota/kabupaten yang menerapkan hal serupa.

“Selain itu, nasabah juga bisa menyalurkan donasinya melalui rekanan yang sudah bekerjasama dengan Bukopin Syariah,” tambah Dery.

Tak hanya itu, Dery menerangkan juga bahwa saat ini BSB masih terus gencar untuk menjual produk-produk unggulan seperti Tabungan iB SiAga, dimana iB SiAga merupakan produk simpanan BSB yang dengan mudah dapat dimiliki oleh masyarakat.

“Dengan memiliki produk ini, Nasabah sudah bisa mendapatkan kartu ATM, buku tabungan dan dapat menggunakan fasilitas BSB Mobile ( M-Banking ) yang bisa digunakan #DirumahAja dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” sambung Dery.

[gambar1] Foto: Bank Syariah Bukopin

BSB Mobile, lanjut Dery juga bisa nasabah dapatkan dengan men-download aplikasi di google playstore dan lakukan registrasi ke customer service (CS) melalui Halo BSB 1500666.

“Manfaat menggunakan BSB Mobile saat #DirumahAja yaitu bisa melakukan Cek Saldo, Informasi Transaksi, Pembayaran Tagihan, Pembelian Token/Pulsa, Setoran Negara, Transfer antar Bank, dan pembayaran Zakat, Infaq, Sodaqoh dan Wakaf,” terang Dery detail.

Sementara itu, dalam melayani nasabah hingga April 2020, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 (dua puluh tiga) outlet, 6 (enam) mobil layanan kas, 96 (sembilan puluh enam) kantor layanan syariah, dan 901 jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin dan ATM Bank Bukopin. [jwt/red]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Udang Saus Tiram ala Icha Savitry, Ide Menu Istimewa saat Sahur

Next Post

Kumandang Adzan Pertama di Minneapolis

Next Post

Kumandang Adzan Pertama di Minneapolis

Shalat Tarawih di Masjidil Haram di Tengah Pandemi Covid 19

Shalat Tarawih di Masjidil Haram di Tengah Pandemi Covid 19

Panduan Mengikuti Kajian Online Bagi Muslimah

Panduan Mengikuti Kajian Online Bagi Muslimah

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Jangan Terbawa Arus

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7807 shares
    Share 3123 Tweet 1952
  • Resep Singkong Keju Goreng

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga