• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peduli Dampak Covid-19, Bank Syariah Bukopin Luncurkan Program Tabungan Berhadiah Sedekah

28/04/2020
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) luncurkan program tabungan berhadiah langsung dan pilih sendiri sedekahnya.

Dery Januar Direktur Utama Bukopin Syariah mengungkapkan bahwa Program ini diperuntukkan bagi nasabah dan masyarakat Indonesia.

“Tabungan berhadiah langsung dan pilih sendiri, sebagai program yang mendukung Work From home/WFH serta kepedulian Bukopin Syariah dalam kondisi pandemi Covid19,” ujar Dery Januar dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com.

[gambar3] Foto: BSB

Dery menjelaskan, kondisi saat ini banyak masyarakat yang mempunyai kebutuhan dan juga mau membantu korban Covid-19, tapi tidak mau keluar rumah, maka Bukopin Syariah menjawab dengan program hadiah langsung ini.
“Cukup mudah cara mendapatkan hadiah langsung, nasabah membuka rekening tabungan iB SiAga ataupun iB SiAga Bisnis mulai dari Rp25 juta sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka nasabah dapat bersedekah dan menentukan sendiri akan disalurkan kemana dan dalam bentuk apa seperti Donasi Alat Pelindung Diri (APD), Donasi Vitamin, Donasi Masker dan Handsanitizer, dan Donasi Sembako,” terang Dery.

[gambar2] Foto: BSB

Lebih lanjut Dery mengatakan nasabah yang bersedekah melalui program ini dapat menentukan sendiri bentuk sedekahnya dan juga menentukan sendiri tempat penyalurannya yang merupakan daerah terdampak yang membutuhkan vitamin atau sembako dalam menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi baik DKI Jakarta maupun provinsi/kota/kabupaten yang menerapkan hal serupa.

“Selain itu, nasabah juga bisa menyalurkan donasinya melalui rekanan yang sudah bekerjasama dengan Bukopin Syariah,” tambah Dery.

Tak hanya itu, Dery menerangkan juga bahwa saat ini BSB masih terus gencar untuk menjual produk-produk unggulan seperti Tabungan iB SiAga, dimana iB SiAga merupakan produk simpanan BSB yang dengan mudah dapat dimiliki oleh masyarakat.

“Dengan memiliki produk ini, Nasabah sudah bisa mendapatkan kartu ATM, buku tabungan dan dapat menggunakan fasilitas BSB Mobile ( M-Banking ) yang bisa digunakan #DirumahAja dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” sambung Dery.

[gambar1] Foto: Bank Syariah Bukopin

BSB Mobile, lanjut Dery juga bisa nasabah dapatkan dengan men-download aplikasi di google playstore dan lakukan registrasi ke customer service (CS) melalui Halo BSB 1500666.

“Manfaat menggunakan BSB Mobile saat #DirumahAja yaitu bisa melakukan Cek Saldo, Informasi Transaksi, Pembayaran Tagihan, Pembelian Token/Pulsa, Setoran Negara, Transfer antar Bank, dan pembayaran Zakat, Infaq, Sodaqoh dan Wakaf,” terang Dery detail.

Sementara itu, dalam melayani nasabah hingga April 2020, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 (dua puluh tiga) outlet, 6 (enam) mobil layanan kas, 96 (sembilan puluh enam) kantor layanan syariah, dan 901 jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin dan ATM Bank Bukopin. [jwt/red]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Udang Saus Tiram ala Icha Savitry, Ide Menu Istimewa saat Sahur

Next Post

Kumandang Adzan Pertama di Minneapolis

Next Post

Kumandang Adzan Pertama di Minneapolis

Persiapan Bekal Menyambut 10 Hari Pertama Dzulhijjah: Momentum Panen Amal Terbaik

Shalat Tarawih di Masjidil Haram di Tengah Pandemi Covid 19

Panduan Mengikuti Kajian Online Bagi Muslimah

Panduan Mengikuti Kajian Online Bagi Muslimah

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9313 shares
    Share 3725 Tweet 2328
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11756 shares
    Share 4702 Tweet 2939
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4222 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • Konferensi Keluarga Asia Pasifik 2026: Kuatkan Keluarga untuk Cetak Generasi Tangguh dan Berdaya Saing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4800 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2476 shares
    Share 990 Tweet 619
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga