• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Maroko Kutuk Keputusan Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Desember 12, 2017
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Parlemen Maroko mengadakan pertemuan khusus guna mengecam dan mengutuk keputusan Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Kedua sayap Parlemen Maroko mengadakan sesi pertemuan bersama untuk membahas keputusan Presiden AS Donald Trump tentang Yerusalem.

Perdana Menteri Saadeddine El-Othmani beserta dewan menteri dan Duta Besar Palestina untuk Rabat Jamal Ash-Shubki turut hadir dalam sidang tersebut, mereka bersama melontarkan pernyataan menentang keputusan Trump.

"Kami menolak keputusan Presiden AS soal pengakuan Yerusalem karena tidak memliki dasar hukum, etis atau politis."

Ketua Parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan Azmi al-Idrisi mengatakan dalam sidang tersebut, "Saya meminta semua negara Islam dan Arab untuk memotong semua hubungan dengan antek Zionis".

Idrisi meminta parlemen segera mengeluarkan undang-undang yang menganggap normalisasi dengan Israel sebagai sebuah kejahatan.

Empat partai besar di Maroko telah membuat rancangan undang-undang yang menganggap normalisasi dengan Israel sebagai kejahatan, rancangan tersebut telah diajukan ke parlemen sejak empat tahun lalu.

Rancangan undang-undang tersebut diharapkan segera terealisasikan setelah perkembangan terakhir ini.[ah/anadolu]

Previous Post

Para Sopir Taksi di Istanbul Kecam Keputusan Trump Terkait Yerusalem

Next Post

Balerang Bridge, Wisata Batam Rasa Golden State San Fransisco Amerika

Next Post

Balerang Bridge, Wisata Batam Rasa Golden State San Fransisco Amerika

Yuk Buat Sup Ikan Batam Sendiri, Ini Resep Mudahnya

Menebar Virus Rajut Merajut Ala Komunitas Rajut Malang

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga