• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Palestina Batalkan Perjanjian Oslo 1995 dengan Israel

Februari 2, 2020
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Palestina membatalkan Perjanjian Oslo 1995 yang ditandatanganinya dengan Israel pada Kamis.

"Israel telah diberi tahu bahwa pemerintah Palestina tidak akan lagi mematuhi perjanjian di antara mereka," kata Menteri Urusan Sipil Otoritas Palestina Hussein al-Sheikh, saat diwawancarai Al-Jazeera.

Sheikh juga menyatakan harapannya bahwa negara-negara Arab dan Islam akan menjadi kekuatan yang mendukung sikap Palestina.

Atas permintaan Palestina, Liga Arab akan mengadakan pertemuan luar biasa di tingkat menteri pada 1 Februari untuk membahas rencana perdamaian usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pada Selasa, Trump merilis inisiatifnya untuk mengakhiri perselisihan Israel-Palestina.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyebut Yerusalem sebagai "ibu kota Israel yang tak terbagi".

Di bawah Perjanjian Oslo 1995, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian – Area A, B, dan C.

Israel mencegah warga Palestina melakukan proyek konstruksi di Area C, yang berada di bawah kendali pemerintahan Israel.

Area C adalah rumah bagi 300.000 warga Palestina. Sebagian besar di antaranya adalah orang-orang Badui Palestina dan penggembala.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap seluruh aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

238 WNI dari Wuhan Tiba di Batam

Next Post

Semangat Senin, Ini Ide Bekal Keluarga selama Satu Pekan

Next Post

Semangat Senin, Ini Ide Bekal Keluarga selama Satu Pekan

World Hijab Day, Inspirasi Berhijab ala Dewi Sandra ini Sangat Menyentuh

16 Cara Mengelola Hati saat Kecewa dengan Pasangan

16 Cara Mengelola Hati saat Kecewa dengan Pasangan

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga