ChanelMuslim.com – Palestina membatalkan Perjanjian Oslo 1995 yang ditandatanganinya dengan Israel pada Kamis.
"Israel telah diberi tahu bahwa pemerintah Palestina tidak akan lagi mematuhi perjanjian di antara mereka," kata Menteri Urusan Sipil Otoritas Palestina Hussein al-Sheikh, saat diwawancarai Al-Jazeera.
Sheikh juga menyatakan harapannya bahwa negara-negara Arab dan Islam akan menjadi kekuatan yang mendukung sikap Palestina.
Atas permintaan Palestina, Liga Arab akan mengadakan pertemuan luar biasa di tingkat menteri pada 1 Februari untuk membahas rencana perdamaian usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pada Selasa, Trump merilis inisiatifnya untuk mengakhiri perselisihan Israel-Palestina.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyebut Yerusalem sebagai "ibu kota Israel yang tak terbagi".
Di bawah Perjanjian Oslo 1995, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian – Area A, B, dan C.
Israel mencegah warga Palestina melakukan proyek konstruksi di Area C, yang berada di bawah kendali pemerintahan Israel.
Area C adalah rumah bagi 300.000 warga Palestina. Sebagian besar di antaranya adalah orang-orang Badui Palestina dan penggembala.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap seluruh aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.[ah/anadolu]