• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pakistan Sebut RUU Anti Muslim Prancis Diskriminatif

21/02/2021
in Berita
Pakistan Sebut RUU Anti Muslim Prancis Diskriminatif
83
SHARES
640
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Presiden Pakistan Arif Alvi pada hari Sabtu kemarin mendesak Prancis untuk menghentikan “sikap diskriminatif” terhadap Muslim dengan membuat undang-undang yang ditujukan untuk memerangi apa yang disebut ekstremisme.

“Paris perlu menyatukan orang-orang alih-alih membenturkan Islam dengan cara tertentu untuk menciptakan “ketidakharmonisan dan bias,” kata Alvi, menurut Radio Pakistan yang dikelola pemerintah.

Alvi merujuk pada RUU kontroversial yang diperkenalkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron tahun lalu untuk melawan apa yang disebut “separatisme Islamis.”

Berbicara dalam seminar tentang kebebasan beragama dan hak-hak minoritas di Islamabad, dia mengatakan bahwa Pakistan mengkomunikasikan kepada Barat bahwa penistaan ​​terhadap Nabi Muhammad atas nama yang disebut kebebasan berekspresi dianggap sebagai penghinaan bagi seluruh komunitas Muslim.

RUU tersebut dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka.

RUU juga mengatur untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi masjid, serta mengendalikan keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

Ini membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

RUU itu juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan “pendidikan sekularisme” bagi semua pejabat publik.[ah/anadolu]

Tags: anti muslimdiskriminatifpakistanprancisruu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Diskusi Komisi Kumdang MUI Soroti Kedudukan SKB 3 Menteri Soal Seragam

Next Post

AS Tekan China Terkait Hak Muslim Uyghur dengan RUU Perdagangan Baru

Next Post
AS Tekan China Terkait Hak Muslim Uyghur dengan RUU Perdagangan Baru

AS Tekan China Terkait Hak Muslim Uyghur dengan RUU Perdagangan Baru

Kewajiban Muslimah terhadap Dirinya

Kewajiban Muslimah terhadap Dirinya

Dewan Fatwa Mesir Bolehkan Cegah Kehamilan karena Khawatir Anak Tidak Terurus

Dewan Fatwa Mesir Bolehkan Cegah Kehamilan karena Khawatir Anak Tidak Terurus

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8121 shares
    Share 3248 Tweet 2030
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga