• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

P3M STAIN Pamekasan Buktikan Posdaya Masjid Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Desember 25, 2015
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Pemberdayaan masyarakat berbasis masjid atau Posdaya Masjid dibuktikan mampu mengembangkan ekonomi rakyat. Hal tersebut telah dibuktikan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Jawa Timur dan terbukti memberdayakan masyarakat sekitar.
Wakil Ketua II STAIN Pamekasan Achmad Muchlis, M.Ag mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui posdaya masjid dikembangkan melalui akidah,ekonomi dan sosial masyarakat.
“Posdaya masjid ini merupakan upaya pemberdayaan masyarakat berbasis masjid dalam banyak hal, seperti bidang akidah, ekonomi, dan sosial masyakat,” terang Achmad Muchlis  seusai acara visitasi di Masjid Miftahul Hidayah, Desa Bulai, Kecamatan Galis, Pamekasan seperti dilansir republika.
Muchlis menjelaskan, posdaya masjid itu sebenarnya merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat berbasis masjid. Salah satunya melalui pemberdayaan usaha produktif, seperti jasa potong rambut, jasa cuci motor, rumah belajar, ternak ikan lele, dan ternak kambing.
“Pengurus dan pengelola Masjid Mihtahul Hidayah ini juga mampu memberdayakan masyarakat di sekitar masjid dengan membuka usaha pengisian pulsa dan token listrik, pembuatan batu akik dan bonsai,” urai Muchlis.
Posdaya masjid kata Muschlis, sebenarnya merupakan upaya untuk meramaikan masjid dengan pendekatan yang berbeda.
“Artinya kegiatan meramaikan masjid ini kan, bukan hanya dilaksanakan di dalam masjid saja, melainkan bisa melalui pemberdayaan masjid di segala bidang, sehingga masyarakat sekitar akan hidup rukun, damai, tentram sejahtera, serta berdaya dalam bidang ekonomi,” ungkapnya.
Muchlis menegaskan bahwa inti program posdaya masjid yang dicanangkan P3M STAIN Pamekasan ingin mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat peradaban, karena selama ini masyarakat menganggap bahwa masjid hanya terbatas pada pusat ritual saja.
“Padahal seharusnya tidak begitu, pada zaman Rasulullah Muhammad SAW, masjid dijadikan tempat untuk mengatur strategi perang, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan berbagai jenis kebutuhan umat kala itu, ” tutupnya. (jwt/republika)

Previous Post

Libur Panjang , Wisatawan ke Taman Pintar Yogyakarta Meningkat

Next Post

Rumah Zakat – Lotte Mart Luncurkan Program Water Well Lotte Foundation

Next Post

Rumah Zakat - Lotte Mart Luncurkan Program Water Well Lotte Foundation

Menjadi Seperti yang Ku Mau

Kenapa Minuman Bersoda Disebut Softdrink?

Menelusuri Asal Usul Maulid Nabi (3)

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga