• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Obat Gangguan Ginjal Akut Akan Diberikan oleh Kemenkes Secara Gratis

Oktober 27, 2022
in Berita
Obat Gangguan Ginjal Akut Akan Diberikan oleh Kemenkes Secara Gratis

Foto: Pixabay

77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

KEMETERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan memberikan obat antidotum Fomepizole injeksi untuk Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Acute Kidney Injuries/AKI) kepada seluruh pasien secara gratis.

Diketahui 10 dari 11 pasien AKI yang mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia tertentu berangsur membaik kondisinya setelah meminum obat ini selama dalam perawatan di rumah sakit rujukan RSCM.

”Kita bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kita akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan,” ujar Menkes yang disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. (Senin, 24/10/22)

”Kita akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis,” tutur Menkes.

Baca Juga: LAZNAS Dewan Dakwah Dapat Penghargaan dari Kementerian PPPA

Obat Gangguan Ginjal Akut Akan Diberikan oleh Kemenkes Secara Gratis

Dikatakan Menkes, pasien AKI itu semula tidak dapat berkemih (buang air kecil/BAK), bahkan dengan cuci darah tidak memberikan perbaikan bahkan sering terjadi perburukan.

Namun setelah diberi obat tersebut pasien mulai bisa melakukannya sedikit demi sedikit. Tak hanya itu, pasien yang sebelumnya  tidak bisa berkemih mulai berkemih dan anak yang tidak sadar mulai sadar kembali.

Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura. Selanjutnya akan datang dari Australia, Amerika Serikat, dan Jepang. Selanjutnya RSCM akan mendistribusikan ke rumah sakit pemerintah yang merupakan rujukan di provinsi.

”Ini kesiapan yang kita lakukan untuk menyediakan penawarnya. Kita akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,” ucap Menkes. [Ln]

Tags: Obat Gangguan Ginjal Akut Akan Diberikan oleh Kemenkes Secara Gratis
Previous Post

Salimah Kota Bekasi Mengajak Sholawat Bersama dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Next Post

Rakornas UPZ BAZNAS 2022 Tekankan Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki

Next Post
Rakornas UPZ BAZNAS 2022 Tekankan Transfromasi Mustahik Menjadi Muzaki

Rakornas UPZ BAZNAS 2022 Tekankan Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki

Babe Haikal Hassan Luncurkan Platform Gaya TV

Babe Haikal Hassan Luncurkan Platform Gaya TV

Masukin Anak ke Pesantren Jauh Lebih Baik

Tahfiz Homeschooling for Girls

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga