Thursday, February 25, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Numpang Terbang di Ban Pesawat, Mario Dituntut 7 Bulan Penjara

March 24, 2016
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

 

mario-steven-ambarita-tengah-dikawal-oleh-personel-polda-riau-_150410185728-801
Chanelmuslim—Hampir setahun yang lalu, tepatnya Selasa (7/4/2015) sekira pukul 13.25 WIB, seorang remaja bernama Mario Steven Ambarita, nekad menyusup ke sebuah pesawat Garuda Indonesia yang hendak take off di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Pesawat dengan nomor penerbangan GA 177 itu lepas landas menuju Jakarta. Mario yang tak memiliki tiket resmi tersebut berusaha ikut terbang dengan cara naik ke bagian roda pesawat!

Penerbangan selama 90 menit itu berjalan mulus. Namun, saat pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, petugas bandara mendapati Mario dalam kondisi menggigil dan keluar darah dari lubang telinganya, saat dirinya keluar dari sela roda pesawat. Petugas pun mengamankannya. Mario kemudian diserahkan ke aparat hukum karena dianggap melanggar hukum soal penerbangan.

Mario selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka oleh PPNS Dirjen Perhubungan Udara. Namun, PPNS tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara dan mengembalikan yang bersangkutan ke orang tuanya di Rokan Hilir.

Setelah dikembalikan ke keluarganya, Mario lagi-lagi kembali membuat ulah dengan cara melarikan diri sebelum akhirnya ditemukan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 19 April 2015.

Setelah berkas tuntutan hukumnya dinyatakan lengkap dan disidang, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut Mario dengan hukuman tujuh bulan penjara.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dipimpin Ketua Majelis Hakim Irwan Efendi, Rabu(23/3), itu JPU Neni Lubis, SH menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Dalam kasus ini, kami tidak mewajibkan terdakwa membayar denda,” ucap JPU Neni. Menurutnya, tuntutan itu berdasarkan keterangan saksi, fakta yang mencuat di persidangan, beserta barang bukti yang dihadirkan. Tuntutan juga mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

Saat mendengar tuntutan tersebut, terdakwa terlihat santai tanpa ekspresi berlebihan. Begitu juga saat diberikan kesempatan oleh hakim terkait tuntutan itu, Mario menyatakan menerima tanpa mengajukan pembelaan.

Pada suatu kesempatan, Mario mengaku melakukan aksi nekatnya terbang ke Jakarta dengan cara menyusup pesawat karena ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mario selama ini mengaku sebagai penggemar berat Presiden yang kerap disapa Jokowi itu.

Karena beralasan tak punya ongkos itu ia pun nekad. Padahal aksinya itu sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya karena perbedaan tekanan tubuh dan lingkungan bisa memicu pendarahan berat melalui lubang-lubang tubuh, membuat paru-paru dan jantung bengkak. Ditambah temperatur ekstrim dingin dalam keadaan seketika mencegah tubuh beraklimatisasi dan dapat berakibat pada kematian! (mr/Antara/Republika/Riauterkini)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Universitas Pertamina Gelar Education Fair 2016

Next Post

Resep Minuman Sehat Wajib Dicoba: Es Kunyit Asam Gula Jawa

Related Posts

PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

February 6, 2021
Next Post

Resep Minuman Sehat Wajib Dicoba: Es Kunyit Asam Gula Jawa

Kenapa Bayi Baru Lahir Perlu Diberikan Kolostrum?

Terbaru

Pembangunan Jaringan Gas, Solusi Ketahanan Energi Nasional

Pembangunan Jaringan Gas, Solusi Ketahanan Energi Nasional

February 25, 2021
Pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk Mengurangi Risiko Banjir

Pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk Mengurangi Risiko Banjir

February 25, 2021
Lulusan Jakarta Islamic School Diterima di Berbagai Universitas Terbaik Dalam dan Luar Negeri

Lulusan Jakarta Islamic School Diterima di Berbagai Universitas Terbaik Dalam dan Luar Negeri

February 25, 2021
Korban Selamat Holocaust Desak Inggris untuk Bertindak Terkait Genosida Muslim Uighur

Korban Selamat Holocaust Desak Inggris untuk Bertindak Terkait Genosida Muslim Uighur

February 25, 2021
Qatar Menyumbangkan 60 Juta Dolar untuk Pipa Gas Listrik Gaza

Qatar Menyumbangkan 60 Juta Dolar untuk Pipa Gas Listrik Gaza

February 25, 2021
Cita Rasa dari Kota Turki yang Unik akan Diperkenalkan kepada Dunia

Cita Rasa dari Kota Turki yang Unik akan Diperkenalkan kepada Dunia

February 25, 2021
Perempuan di Turki Barat Manfaatkan Sekolah yang Tidak Terpakai untuk Membudidayakan Jamur

Perempuan di Turki Barat Manfaatkan Sekolah yang Tidak Terpakai untuk Membudidayakan Jamur

February 25, 2021
Perkembangan Zaman Jangan Merusak Sendi Kehidupan Beragama

Perkembangan Zaman Jangan Merusak Sendi Kehidupan Beragama

February 25, 2021
IKA STIBA Makassar Sukses Gelar Musyawarah Kerja I, Lahirkan 19 Program Kerja

IKA STIBA Makassar Sukses Gelar Musyawarah Kerja I, Lahirkan 19 Program Kerja

February 25, 2021
Daftar Beasiswa KIP Kuliah Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Bantuan Biaya Hidup

Daftar Beasiswa KIP Kuliah Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Bantuan Biaya Hidup

February 25, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga