• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nori, Si Lembaran Rumput Laut Ternyata Bisa Haram Juga

Februari 5, 2019
in Berita
478
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com  – Anda penyuka makanan Jepang? Tahu Nori, lembaran hijau yang berasal dari rumput laut? Nori biasanya digunakan sebagai hiasan dan penyedap berbagai macam masakan Jepang. Biasanya sebagai tambahan waktu makan nasi dan makanan ringan seperti senbei. Bahan baku yang digunakan jenis rumput laut Porphyra seperti Porphyra pseudolinearis Ueda yang dikenal sebagai Iwanori dan Porphyra yezoensis Ueda. Di RRC, nori disebut sebagai hǎitái (海苔), dan di Korea disebut gim (김). Korea terkenal dengan nori berbumbu minyak wijen, cabai, dan butiran garam yang agak kasar sehingga berbau khas dan terasa agak pedas.

Meski berbahan dasar alga atau rumput laut yang halal di makan, ternyata, Nori bisa saja haram. Nori akan menjadi haram ketika bercampur dengan bahan tambahan lain selain kecap asin, penyedap rasa dan minyak. Bahan tambahan yang haram itu adalah mirin atau arak yang dimasak.

Meski demikian, kecap asin, penyedap rasa dan minyak juga harus kita perhatikan bahannya. Karena beberapa kecap asin ada bercampur alkohol, penyedap rasa dan minyak mengandung babi. Jadi berhati-hati dalam makan nori. Carilah restoran Jepang yang halal, sekarang kan mudah mencari restoran halal. Tinggal cari di situs halal MUI untuk pencarian produk halal atau nomor halal yang tercantum di restoran tersebut. [Ilham]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BMH Semarakkan Hari Gizi Nasional dengan Program Peduli Gizi Nusantara

Next Post

Susah dan Beratnya Memahami Kata ‘Mulai’

Next Post

Susah dan Beratnya Memahami Kata 'Mulai'

Permudah Record Keuangan Ikatan Hakim Indonesia, BNI Syariah Fasilitasi Layanan Virtual Account

Prof. Euis: Ubah RUU P-KS jadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11101 shares
    Share 4440 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10971 shares
    Share 4388 Tweet 2743
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7915 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7126 shares
    Share 2850 Tweet 1782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga