PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan wacana cukai deterjen, ban karet, dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai dalam konteks untuk pengendalian konsumsi.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, mengatakan bahwa cukai memang bersifat selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai.
“Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” ujar Anis, Kamis (16/6).
Beberapa alasan pengenaan cukai, menurut Anis, antara lain karena konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
“Salah satu yang saya garis bawahi adalah jangan sampai cukai dikenakan karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara,” katanya.
Ia menekankan bahwa memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat.
Baca Juga: Miris, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paru
Netizen Perlu Tahu, Pemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen
Perlu dicatat bahwa cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.
“Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai,” ujarnya.
Pasalnya, tambah Anis, masyarakat masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan yang dekat dengan kaum ibu ini menyampaikan keresahan kelompok ibu rumah tangga mendengar isu deterjen yang akan menjadi objek cukai.
“Bisa dibayangkan sekarang ini ibu-ibu makin panik dengan wacana “deterjen” akan menjadi objek cukai baru. Dan kepanikan mereka sangat wajar karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga deterjen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga,” pungkasnya.[ind]