• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Netizen Perlu Tahu, Pemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen

Juni 16, 2022
in Berita
Netizen Perlu Tahu, Pemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen

Netizen Perlu Tahu, Pemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen (foto: pixabay)

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan wacana cukai deterjen, ban karet, dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai dalam konteks untuk pengendalian konsumsi.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, mengatakan bahwa cukai memang bersifat selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai.

“Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” ujar Anis, Kamis (16/6).

Beberapa alasan pengenaan cukai, menurut Anis, antara lain karena konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

“Salah satu yang saya garis bawahi adalah jangan sampai cukai dikenakan karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara,” katanya.

Ia menekankan bahwa memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat.

Baca Juga: Miris, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paru

Netizen Perlu Tahu, Pemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen

Perlu dicatat bahwa cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.

“Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai,” ujarnya.

Pasalnya, tambah Anis, masyarakat masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan yang dekat dengan kaum ibu ini menyampaikan keresahan kelompok ibu rumah tangga mendengar isu deterjen yang akan menjadi objek cukai.

“Bisa dibayangkan sekarang ini ibu-ibu makin panik dengan wacana “deterjen” akan menjadi objek cukai baru. Dan kepanikan mereka sangat wajar karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga deterjen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga,” pungkasnya.[ind]

Tags: BBMcukai bbmcukai deterjendan DeterjenNetizen Perlu TahuPemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Beli Dagangan Saudara Kita

Next Post

Tebet Eco Park Ditutup Sampai Akhir Juni 2022

Next Post
Tebet Eco Park Ditutup Sampai Akhir Juni 2022

Tebet Eco Park Ditutup Sampai Akhir Juni 2022

4 Ciri Orang yang Bersyukur

4 Ciri Orang yang Bersyukur

Bukan Amblas, Girder Kereta Cepat Dipasang Mepet Jembatan Antelope

Bukan Amblas, Box Girder Kereta Cepat Dipasang Mepet Jembatan Antelope

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5031 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7521 shares
    Share 3008 Tweet 1880
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3119 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Penjelasan Allah adalah Cahaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5109 shares
    Share 2044 Tweet 1277
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga