• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Netizen Perlu Tahu, Pemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen

16/06/2022
in Berita
Netizen Perlu Tahu, Pemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen

Netizen Perlu Tahu, Pemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen (foto: pixabay)

77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan wacana cukai deterjen, ban karet, dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai dalam konteks untuk pengendalian konsumsi.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, mengatakan bahwa cukai memang bersifat selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai.

“Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” ujar Anis, Kamis (16/6).

Beberapa alasan pengenaan cukai, menurut Anis, antara lain karena konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

“Salah satu yang saya garis bawahi adalah jangan sampai cukai dikenakan karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara,” katanya.

Ia menekankan bahwa memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat.

Baca Juga: Miris, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paru

Netizen Perlu Tahu, Pemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM, dan Deterjen

Perlu dicatat bahwa cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.

“Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai,” ujarnya.

Pasalnya, tambah Anis, masyarakat masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan yang dekat dengan kaum ibu ini menyampaikan keresahan kelompok ibu rumah tangga mendengar isu deterjen yang akan menjadi objek cukai.

“Bisa dibayangkan sekarang ini ibu-ibu makin panik dengan wacana “deterjen” akan menjadi objek cukai baru. Dan kepanikan mereka sangat wajar karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga deterjen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga,” pungkasnya.[ind]

Tags: BBMcukai bbmcukai deterjendan DeterjenNetizen Perlu TahuPemerintah Keluarkan Wacana Cukai Ban Karet
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Beli Dagangan Saudara Kita

Next Post

Tebet Eco Park Ditutup Sampai Akhir Juni 2022

Next Post
Tebet Eco Park Ditutup Sampai Akhir Juni 2022

Tebet Eco Park Ditutup Sampai Akhir Juni 2022

4 Ciri Orang yang Bersyukur

4 Ciri Orang yang Bersyukur

Bukan Amblas, Girder Kereta Cepat Dipasang Mepet Jembatan Antelope

Bukan Amblas, Box Girder Kereta Cepat Dipasang Mepet Jembatan Antelope

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8626 shares
    Share 3450 Tweet 2157
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11432 shares
    Share 4573 Tweet 2858
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3882 shares
    Share 1553 Tweet 971
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4405 shares
    Share 1762 Tweet 1101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga