ChanelMuslim.com – Muslim Eropa meyakini bahwa postingan kebencian secara online yang menargetkan Muslim sama berbahayanya dengan serangan publik, menurut sebuah studi oleh Dewan Eropa pada hari Selasa kemarin.
Baca juga: Muslim Eropa Rayakan Idul Adha di Bawah Bayang-bayang Virus Corona
Daniel Holtgen, Perwakilan khusus anti-Semit, anti-Muslim, islamofobia dan bentuk-bentuk intoleransi agama dan kejahatan rasial lainnya, mengatakan hal itu adalah perkembangan yang berbahaya.
Dia berbagi hasil pada konferensi pers dari studi terbaru yang dilakukan dengan asosiasi Muslim di delapan negara Eropa yang berbeda termasuk Prancis, Inggris dan Jerman dan mengatakan, ancaman pembunuhan, seruan untuk kekerasan terhadap Muslim, dan bahasa kasar tidak termasuk dalam kategori kebebasan berbicara/berpikir.
‘Segala sesuatu yang dilarang dalam kehidupan publik juga harus dilarang secara online.
“Segala sesuatu yang dilarang dalam kehidupan publik juga harus dilarang di internet. Ini juga berlaku untuk bentuk-bentuk diskriminasi dan rasisme lainnya,” katanya.
Holtgen mengatakan postingan sebagian besar dibagikan secara anonim tetapi jumlah pengguna yang berbagi secara terbuka baru-baru ini meningkat.
Korban pelecehan online tidak melaporkannya ke pihak berwenang karena mereka tidak tahu di mana harus melakukannya dan mereka yakin tidak akan terjadi apa-apa pada pelaku jika mereka melakukannya, ujarnya.
Asosiasi Muslim mengeluh tentang kurangnya perlindungan dari lembaga-lembaga negara dan berpikir bahwa hal tersebut karena pencatatan peristiwa yang tidak memadai, Holtgen menambahkan.
Holtgen juga mengatakan perlu untuk lebih sensitif tentang kebencian anti-Muslim dan Komisi Eropa Menentang Rasisme dan Intoleransi (ECRI) akan menyiapkan laporan tentang masalah ini pada awal tahun 2022 mendatang.
Sejatinya, Islamofobia merupakan akar dari tindakan-tindakan pelanggaran HAM, kezaliman, penghinaan, pelecehan dan gangguan pada warga muslim di Eropa. Sungguh ironis, Eropa yang selalu berkhutbah pada seluruh dunia tentang nilai-nilai demokrasi, kebebasan, toleransi, perlindungan dan penghormatan HAM justru tersandung oleh fenomena Islamofobia ini yang hingga hari ini masih terus terjadi dan entah kapan akan berakhir.[ah/anadolu]