• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 2018, Paus Larang Penjualan Rokok di Seluruh Wilayah Vatikan

12/11/2017
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Langkah tegas mulai diterapkan oleh tahta tertinggi Katolik, Vatikan. Paus Fransiskus telah memerintahkan larangan penjualan rokok di dalam wilayah Vatikan terhitung mulai 2018.

"Latar belakangnya jelas, Paus Fransiskus tidak bisa lagi membiarkan praktik yang jelas-jelas merusak kesehatan masyarakat," kata juru bicara Vatikan, Greg Burke, seperti dikutip kantor berita Reuters, hari Kamis lalu.

Burke mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa rokok menjadi penyebab kematian lebih dari tujuh juta orang di seluruh dunia setiap tahun.

Selama ini pegawai dan mantan staf di Vatikan bisa membeli rokok di berbagai supermarket dengan harga potongan.

Banyak warga Italia meminta rekan-rekan mereka yang bekerja di Vatikan yang tidak merokok untuk membeli rokok di Vatikan karena adanya potongan ini. Di Italia, pemerintah menerapkan pajak yang tinggi untuk rokok.

Burke mengakui bahwa rokok adalah salah satu sumber penerimaan bagi Vatikan, tapi pendapatan tidak bisa dijustifikasi karena rokok membahayakan kesehatan.

Penjualan cerutu dalam ukuran besar untuk sementara masih tetap dibolehkan karena asapnya tidak ditelan.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nigeria Jadikan Harta Sitaan Para Koruptor untuk Menambah APBN

Next Post

Lembah Harau, Spot Musim Gugur ini Ada di Indonesia

Next Post

Lembah Harau, Spot Musim Gugur ini Ada di Indonesia

Resep Kalio Ayam Khas Minang

Mengintip Leadership Program Subject Kelas 5 Primary JISc

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9480 shares
    Share 3792 Tweet 2370
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11822 shares
    Share 4729 Tweet 2956
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4284 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4847 shares
    Share 1939 Tweet 1212
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Hukum Sesama Besan Menikah

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Tips Sebelum Berpergian Menggunakan Kereta Api

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tetap Dakwah meski Sakit Parah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga