• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Momentum Ramadan, Jamkrindo Syariah Serahkan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS

11/06/2018
in Berita
81
SHARES
626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ramadan, PT Jamkrindo Syariah (Jamsyar) menyalurkan dana zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Total penyaluran zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah melalui BAZNAS 100 juta rupiah,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Unit Pengelola Zakat (UPZ) BAZNAS, Mohan didampingi amil senior BAZNAS, Asto Duriad saat menerima secara simbolis dana zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah pada acara santunan yatim piatu di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu (6/6) dikutip dalam keterangan pers BAZNAS.

Hadir karyawan, manajemen dan direksi PT Jamkrindo Syariah seperti Plt Direktur Utama, Gatot Suprabowo; Direktur Keuangan SDM dan Umum, Endang Sri Winarni; dan Direktur Operasional, Achmad Sonhadji.

Mohan menjelaskan, untuk program santunan anak yatim disalurkan ke Yayasan Yatim Piatu Muslim Orphanage Putra Mulia sebesar Rp 10 juta.

“Dan Rp 90 juta akan dimanfaatkan untuk Program Kampung Ekonomi Kreatif,” jelasnya.

Menurut Mohan, zakat perusahaan dari PT Jamkrindo Syariah ini ini bersumber dari laba perusahaan. Hal ini, jelas dia, menjadi petanda tumbuhnya perusahaan jasa keuangan syariah di Indonesia seiring gaya hidup syar’i masyarakat yang kian berkembang. Termasuk usaha penjaminan syariah, sebagai dampak meningkatnya kebutuhan produk keuangan syariah.

”Kami harap Jamsyar jadi teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia. Kami juga senang bisa melayani berbagai perusahaan melaksanan zakat sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak mustahik,” ucap Mohan.

Dijelaskan Mohan, tahun 2017 lalu, penyaluran zakat Jamkrindo Syariah ini dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam berbisnis mikro. Program ini dilokasikan pada Z-Mart.

“Yakni minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan kalangan kurang mampu, baik para pedagang dan pembelinya. Z-Mart ini dijalankan kelompok mustahik yang telah diverifikasi kelayakannya oleh BAZNAS,” sebutnya.

Mohan menambahkan, perusahaan yang berzakat melalui BAZNAS didominasi korporasi berlabel syariah atau produsen produk halal seperti perusahaan jasa keuangan, kosmetik, makanan, dan pakaian.

Direktur Keuangan Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni, mengatakan, zakat yang disalurkan adalah 2,5 persen dari laba tahun berjalan. Jamkrindo Syariah memilih BAZNAS karena profesionalisme dan kredibilitasnya.

“Ini penting bagi korporasi agar zakat yang ditunaikan bisa masuk sebagai pengurang pendapatan kena pajak,” tutup Endang.(jwt/BAZNAS,)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok BBM, Gas dan Listrik Aman

Next Post

Tips Aman Ditinggal Mudik ART ala Keluarga Chaera Leee

Next Post

Tips Aman Ditinggal Mudik ART ala Keluarga Chaera Leee

Berbuka Bersama, Wagub DKI Jakarta Kunjungi Dapur Umum ACT di Pulau Pramuka

Ramadan, Komunitas Hijabersmom Community Sidoarjo Gelar Santunan Yatim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8798 shares
    Share 3519 Tweet 2200
  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3963 shares
    Share 1585 Tweet 991
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11539 shares
    Share 4616 Tweet 2885
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4660 shares
    Share 1864 Tweet 1165
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga