• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Momentum Ramadan, Jamkrindo Syariah Serahkan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS

11/06/2018
in Berita
81
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ramadan, PT Jamkrindo Syariah (Jamsyar) menyalurkan dana zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Total penyaluran zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah melalui BAZNAS 100 juta rupiah,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Unit Pengelola Zakat (UPZ) BAZNAS, Mohan didampingi amil senior BAZNAS, Asto Duriad saat menerima secara simbolis dana zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah pada acara santunan yatim piatu di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu (6/6) dikutip dalam keterangan pers BAZNAS.

Hadir karyawan, manajemen dan direksi PT Jamkrindo Syariah seperti Plt Direktur Utama, Gatot Suprabowo; Direktur Keuangan SDM dan Umum, Endang Sri Winarni; dan Direktur Operasional, Achmad Sonhadji.

Mohan menjelaskan, untuk program santunan anak yatim disalurkan ke Yayasan Yatim Piatu Muslim Orphanage Putra Mulia sebesar Rp 10 juta.

“Dan Rp 90 juta akan dimanfaatkan untuk Program Kampung Ekonomi Kreatif,” jelasnya.

Menurut Mohan, zakat perusahaan dari PT Jamkrindo Syariah ini ini bersumber dari laba perusahaan. Hal ini, jelas dia, menjadi petanda tumbuhnya perusahaan jasa keuangan syariah di Indonesia seiring gaya hidup syar’i masyarakat yang kian berkembang. Termasuk usaha penjaminan syariah, sebagai dampak meningkatnya kebutuhan produk keuangan syariah.

”Kami harap Jamsyar jadi teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia. Kami juga senang bisa melayani berbagai perusahaan melaksanan zakat sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak mustahik,” ucap Mohan.

Dijelaskan Mohan, tahun 2017 lalu, penyaluran zakat Jamkrindo Syariah ini dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam berbisnis mikro. Program ini dilokasikan pada Z-Mart.

“Yakni minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan kalangan kurang mampu, baik para pedagang dan pembelinya. Z-Mart ini dijalankan kelompok mustahik yang telah diverifikasi kelayakannya oleh BAZNAS,” sebutnya.

Mohan menambahkan, perusahaan yang berzakat melalui BAZNAS didominasi korporasi berlabel syariah atau produsen produk halal seperti perusahaan jasa keuangan, kosmetik, makanan, dan pakaian.

Direktur Keuangan Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni, mengatakan, zakat yang disalurkan adalah 2,5 persen dari laba tahun berjalan. Jamkrindo Syariah memilih BAZNAS karena profesionalisme dan kredibilitasnya.

“Ini penting bagi korporasi agar zakat yang ditunaikan bisa masuk sebagai pengurang pendapatan kena pajak,” tutup Endang.(jwt/BAZNAS,)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok BBM, Gas dan Listrik Aman

Next Post

Tips Aman Ditinggal Mudik ART ala Keluarga Chaera Leee

Next Post

Tips Aman Ditinggal Mudik ART ala Keluarga Chaera Leee

Berbuka Bersama, Wagub DKI Jakarta Kunjungi Dapur Umum ACT di Pulau Pramuka

Ramadan, Komunitas Hijabersmom Community Sidoarjo Gelar Santunan Yatim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8431 shares
    Share 3372 Tweet 2108
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11340 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4312 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2256 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Sudah Siap Pindah dari Gas LPG ke CNG?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga