• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 4 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Minta Agenda Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Polisi Dinilai Bertindak Terlalu Jauh

07/04/2017
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Terkait permintaan Polda Metro Jaya agar agenda sidang pembacaan tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok ditunda, Pengamat kepolisian, Prof. Dr. Bambang Widodo Umar, menilai bahwa polisi bertindak terlalu jauh.

Dalam keterangan persnya pada Jumat (7/4), Bambang menegaskan bahwa polisi tidak punya wewenang untuk meminta suatu sidang pengadilan ditunda. “Apalagi dengan menggunakan data intelijen,” jelasnya seperti dilansir laman Republika.co.id.

Selain itu, Bambang menilai bahwa tindakan polisi seperti tu sudah terindikasi politis. “Dari sini, indikasi adanya kepentingan politis terhadap polri menjadi semakin jelas,” ucapnya.

Pengamat yang juga mantan perwira polisi ini menambahkan, aparat harus berpihak kepada rakyat dan bangsa. “Kepolisian tidak boleh berpihak pada golongan tertentu. Indonesia akan mundur jika aparat bukan lagi milik rakyat, bukan lagi milik kepentingan bangsa, tapi milik golongan tertentu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat permintaan pengunduran pembacaan tuntutan dan pleidoi kasus penistaan agama oleh Ahok demi keamanan dan ketertiban menjelang hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta, tanggal 19 April 2017.

Surat permintaan penundaan dari kepolisian ini dilayangkan ke PN Jakarta Utara. Namun, hingga kini pihak pengadilan belum mengumumkan adanya perubahan jadwal agenda sidang kasus penistaan agama tersebut. (Mh/foto: poskotanews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Serunya Shopping Race With Selebgram di Muffest 2017

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Desainer PUTIHITAM, Yuanita Sabrina

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Desainer PUTIHITAM, Yuanita Sabrina

Muffest 2017, Yetti Topia Usung Tema Mevrow dalam 7 Rancangannya

Hari Pertama MUFFEST 2017,  Booth Si.Se.Sa Ramai Pengunjung

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9249 shares
    Share 3700 Tweet 2312
  • Nika Hadirkan Konsep Kafe yang Homie dan Zen, Andalkan Coffee hingga Minuman Cold Foam

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Suka Mencatok Rambut? Gabriella Chong Ungkap Pentingnya Heat Protectant dan Pemilihan Alat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4188 shares
    Share 1675 Tweet 1047
  • Kolaborasi Spesial Bellayu X NIKA untuk Signature Drink Pink Coco Cloud dalam Peluncuran Petite Lovely Rosy Milk

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga