• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Minta Agenda Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Polisi Dinilai Bertindak Terlalu Jauh

April 7, 2017
in Berita
67
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Terkait permintaan Polda Metro Jaya agar agenda sidang pembacaan tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok ditunda, Pengamat kepolisian, Prof. Dr. Bambang Widodo Umar, menilai bahwa polisi bertindak terlalu jauh.

Dalam keterangan persnya pada Jumat (7/4), Bambang menegaskan bahwa polisi tidak punya wewenang untuk meminta suatu sidang pengadilan ditunda. “Apalagi dengan menggunakan data intelijen,” jelasnya seperti dilansir laman Republika.co.id.

Selain itu, Bambang menilai bahwa tindakan polisi seperti tu sudah terindikasi politis. “Dari sini, indikasi adanya kepentingan politis terhadap polri menjadi semakin jelas,” ucapnya.

Pengamat yang juga mantan perwira polisi ini menambahkan, aparat harus berpihak kepada rakyat dan bangsa. “Kepolisian tidak boleh berpihak pada golongan tertentu. Indonesia akan mundur jika aparat bukan lagi milik rakyat, bukan lagi milik kepentingan bangsa, tapi milik golongan tertentu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat permintaan pengunduran pembacaan tuntutan dan pleidoi kasus penistaan agama oleh Ahok demi keamanan dan ketertiban menjelang hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta, tanggal 19 April 2017.

Surat permintaan penundaan dari kepolisian ini dilayangkan ke PN Jakarta Utara. Namun, hingga kini pihak pengadilan belum mengumumkan adanya perubahan jadwal agenda sidang kasus penistaan agama tersebut. (Mh/foto: poskotanews)

Previous Post

Serunya Shopping Race With Selebgram di Muffest 2017

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Desainer PUTIHITAM, Yuanita Sabrina

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Desainer PUTIHITAM, Yuanita Sabrina

Muffest 2017, Yetti Topia Usung Tema Mevrow dalam 7 Rancangannya

Hari Pertama MUFFEST 2017,  Booth Si.Se.Sa Ramai Pengunjung

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga