• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Minta Agenda Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Polisi Dinilai Bertindak Terlalu Jauh

07/04/2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Terkait permintaan Polda Metro Jaya agar agenda sidang pembacaan tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok ditunda, Pengamat kepolisian, Prof. Dr. Bambang Widodo Umar, menilai bahwa polisi bertindak terlalu jauh.

Dalam keterangan persnya pada Jumat (7/4), Bambang menegaskan bahwa polisi tidak punya wewenang untuk meminta suatu sidang pengadilan ditunda. “Apalagi dengan menggunakan data intelijen,” jelasnya seperti dilansir laman Republika.co.id.

Selain itu, Bambang menilai bahwa tindakan polisi seperti tu sudah terindikasi politis. “Dari sini, indikasi adanya kepentingan politis terhadap polri menjadi semakin jelas,” ucapnya.

Pengamat yang juga mantan perwira polisi ini menambahkan, aparat harus berpihak kepada rakyat dan bangsa. “Kepolisian tidak boleh berpihak pada golongan tertentu. Indonesia akan mundur jika aparat bukan lagi milik rakyat, bukan lagi milik kepentingan bangsa, tapi milik golongan tertentu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat permintaan pengunduran pembacaan tuntutan dan pleidoi kasus penistaan agama oleh Ahok demi keamanan dan ketertiban menjelang hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta, tanggal 19 April 2017.

Surat permintaan penundaan dari kepolisian ini dilayangkan ke PN Jakarta Utara. Namun, hingga kini pihak pengadilan belum mengumumkan adanya perubahan jadwal agenda sidang kasus penistaan agama tersebut. (Mh/foto: poskotanews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Serunya Shopping Race With Selebgram di Muffest 2017

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Desainer PUTIHITAM, Yuanita Sabrina

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Desainer PUTIHITAM, Yuanita Sabrina

Muffest 2017, Yetti Topia Usung Tema Mevrow dalam 7 Rancangannya

Hari Pertama MUFFEST 2017,  Booth Si.Se.Sa Ramai Pengunjung

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8234 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11263 shares
    Share 4505 Tweet 2816
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3688 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Menghina Allah dalam Hati

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5324 shares
    Share 2130 Tweet 1331
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga