• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Minta Agenda Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Polisi Dinilai Bertindak Terlalu Jauh

07/04/2017
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Terkait permintaan Polda Metro Jaya agar agenda sidang pembacaan tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok ditunda, Pengamat kepolisian, Prof. Dr. Bambang Widodo Umar, menilai bahwa polisi bertindak terlalu jauh.

Dalam keterangan persnya pada Jumat (7/4), Bambang menegaskan bahwa polisi tidak punya wewenang untuk meminta suatu sidang pengadilan ditunda. “Apalagi dengan menggunakan data intelijen,” jelasnya seperti dilansir laman Republika.co.id.

Selain itu, Bambang menilai bahwa tindakan polisi seperti tu sudah terindikasi politis. “Dari sini, indikasi adanya kepentingan politis terhadap polri menjadi semakin jelas,” ucapnya.

Pengamat yang juga mantan perwira polisi ini menambahkan, aparat harus berpihak kepada rakyat dan bangsa. “Kepolisian tidak boleh berpihak pada golongan tertentu. Indonesia akan mundur jika aparat bukan lagi milik rakyat, bukan lagi milik kepentingan bangsa, tapi milik golongan tertentu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat permintaan pengunduran pembacaan tuntutan dan pleidoi kasus penistaan agama oleh Ahok demi keamanan dan ketertiban menjelang hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta, tanggal 19 April 2017.

Surat permintaan penundaan dari kepolisian ini dilayangkan ke PN Jakarta Utara. Namun, hingga kini pihak pengadilan belum mengumumkan adanya perubahan jadwal agenda sidang kasus penistaan agama tersebut. (Mh/foto: poskotanews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Serunya Shopping Race With Selebgram di Muffest 2017

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Desainer PUTIHITAM, Yuanita Sabrina

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Desainer PUTIHITAM, Yuanita Sabrina

Muffest 2017, Yetti Topia Usung Tema Mevrow dalam 7 Rancangannya

Hari Pertama MUFFEST 2017,  Booth Si.Se.Sa Ramai Pengunjung

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9578 shares
    Share 3831 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1385 shares
    Share 554 Tweet 346
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga