ChanelMuslim.com – Ada banyak cara memiliki rumah dengan perkembangan ilmu keuangan syariah dan dipadukan ilmu fikih. Maka tiap orang bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau.
Salah satunya adalah yang direncanakan oleh Bank Aset Wakaf yang baru saja diluncurkan pada Jumat (15/3/2019).
Dengan konsep wakaf yang digulirkan, kata CEO Bank Aset Wakaf Bobby Herwibowo, masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan mudah.
“Memang selama ini pengetahuan tentang bagaimana memanfaatkan wakaf secara maksimal itu masih minim. Oleh karena itu, kami dari Bank Aset Wakaf akan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat,”katanya di Pusdiklat PLN.
Jika nilai rumah 127 juta, kata Bobby, maka masyarakat bisa mengangsur sejuta per bulan
“Tentu saja akadnya adalah wakaf bukan membeli rumah. Nantinya hak yang diberikan adalah hak guna pakai bukan beli. Karena wakaf tidak bisa dimiliki tetapi dipakai atau dimanfaatkan,”tambahnya.
Hak guna pakai maksimal adalah tiga puluh tahun. Nanti bisa diteruskan oleh warisnya.
“Tentu saja ahli waris juga melakukan hal yang sama yaitu mengangsur satu juta per bulan untuk wakaf rumah,”katanya.
Konsep ini memang masih rencana dan aka baru direalisasikan pada Juni mendatang.
“Insya Alloh tiga bulan lagi, ada tanah wakaf yang kami kelola,”pungkasnya. (Ilham)