• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 November, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Milad ke-31, LPPOM MUI Mantapkan Visi Misi Baru

Januari 9, 2020
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memantapkan visi dan misi barunya. Hal ini ditegaskan Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, Direktur LPPOM MUI pada perayaan Milad LPPOM MUI yang ke-31, tanggal 6 Januari 2020 lalu di Gedung Global Halal Center, Bogor.

Dalam perjalanannya di bidang halal guna menenteramkan umat untuk Indonesia dan dunia secara umum, LPPOM MUI telah banyak melakukan terobosan. “Dengan perjalanan lebih dari tiga dasawarsa itu, Alhamdulillah, LPPOM MUI telah mengembangkan sistem sertifikasi halal dengan mensinergikan aspek-aspek saintifik dan syariah. Juga mengharmonikan kerja para ilmuwan dan ulama," tutur pimpinan lembaga sertifikasi halal yang terakreditasi pertama di Indonesia ini.

Direktur yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden ini juga menambahkan apa yang dilakukan LPPOM MUI selama ini telah melahirkan sistem yang diakui secara global. Banyak lembaga sertifikasi halal mancanegara yang mengadopsi sistem sertifikasi halal yang dikembangkan oleh LPPOM MUI.

Khusus pada tahun 2020, LPPOM MUI melakukan pembenahan internal. Di antara langkah berbenah dan pengembangan kelembagaan yang dilakukan, LPPOM MUI kini merumuskan dan mengusung visi baru, yakni Terdepan dalam Solusi Jaminan Halal.

Sebagai langkah implementatif dari amanah Khidmatul-Ummah dan Himayatul Ummah oleh MUI, Ir. Sumunar Jati, Wakil Direktur LPPOM MUI, mengungkapkan bahwa ada tujuh misi yang akan diusung LPPOM MUI mulai tahun ini, di antaranya: 

1. memberikan pelayanan sertifikasi halal yang handal, mudah, cepat, dan transparan;

2. mengembangkan standar sertifikasi halal yang dapat diterima dan menjadi acuan utama bagi komunitas halal nasional dan internasional;

3. memberikan edukasi dan promosi halal kepada pelaku usaha dan seluruh masyarakat;

4. menyediakan data dan informasi halal terlengkap dan terpercaya;

5. mendapatkan, menjaga, dan mengembangkan talenta terbaik dalam lingkungan kerja yang harmonis;

6. menyediakan infrastruktur pendukung operasional berbasis teknologi modern;

7. memperluas dan memeprkuat hubungan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Prof. Dr. Tun Tedja, Ketua Dewan Pengawas LPPOM MUI, juga turut mengapresiasi semua terobosan dan langkah yang diambil LPPOM MUI untuk membesarkan dunia halal. Dia mengemukakan harapannya yang amat mendalam. “Dengan pemberlakuan UU JPH oleh pemerintah, kita mengharapkan bersama, LPPOM MUI dapat lebih berperan lagi dalam aspek halal yang sangat dibutuhkan umat, di kancah nasional maupun internasional,” ujarnya.[ah/halalmui]

Previous Post

BNI Syariah Luncurkan Program Umroh Berkah Hasanah di Bandara Kertajati

Next Post

Indonesia-UEA Siap Tandatangani MoU Urusan Agama Islam dan Wakaf

Next Post

Indonesia-UEA Siap Tandatangani MoU Urusan Agama Islam dan Wakaf

Sambut Olimpiade Musim Panas 2020, LPPOM MUI Jalin MoU dengan Organisasi Halal Jepang

Komunitas Minoritas di Australia Kunjungi Korban Kebakaran Untuk Berikan Bantuan

TERPOPULER

  • SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6429 shares
    Share 2572 Tweet 1607
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35721 shares
    Share 14288 Tweet 8930
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3836 shares
    Share 1534 Tweet 959
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    2270 shares
    Share 908 Tweet 568
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    10171 shares
    Share 4068 Tweet 2543
  • Ulama Yahudi yang Mengajukan 3 Pertanyaan kepada Rasulullah

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    1629 shares
    Share 652 Tweet 407
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga