• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Miftahul Jannah Didiskualifikasi, MUI: Aturan Tidak Menggunakan Jilbab Perlu Ditinjau Ulang

Oktober 10, 2018
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Miftahul Jannah Didiskualifikasi karena menggunakan jilbab di pertandingan Judo. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Ma'ruf Amin ikut berkomentar dalam hal ini.

Ma’ruf Amin mengatakan, “Sebetulnya saat akan melakukan pertandingan bagaimana. Apakah pelatih, Miftah dan panitia sudah mengetahui mengenai larangan untuk tidak menggunakan jilbab. Karena masalah tersebut sebetulnya urusan panitia dengan peserta, bukan ranah MUI.”

"Itu urusannya dengan panitia, kita serahkan ke pihak berwenang, kita kan tidak melihat. Ya, kalau aturannya waktu melakukan itu bagaimana, kalau tidak sesuai aturan tidak usah ikut. Jadi kita tidak dalam posisi menjawab itu. Untuk mengenai hal itu sudah dijawab sama Pak Zainut Tauhid,"katanya saat ditemui di Kantor MUI, Selasa (9/10/2018/)

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid meminta agar aturan larangan hijab bagi pejudo ditinjau kembali karena bertentangan dengan hak asasi manusia.

[gambar1]

"Pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM," kata Zainut di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Zainut sangat menyayangkan keputusan wasit yang mendiskualifikasi pejudo Indonesia, Miftahul Jannah di Asian Paragames karena menolak untuk melepas jllbab saat masuk arena pertandingan.

Seharusnya panitia dan wasit bisa mengambil pertimbangan karena kebudayaan dan keyakinan agama di Indonesia yaitu Islam, yang harus mewajibkan perempuan memakai jilbab meski dalam pertandingan.

"Penanggung jawab pertandingan Judo Asian Para Games 2018 seharusnya dapat mengomunikasikan hal tersebut," katanya.

Menurut dia, terdapat peraturan di sejumlah cabang olahraga yang membolehkan atletnya berhijab.

"Waktu di gelaran Asian Games saja ada beberapa atlet yang waktu tanding menggunakan hijab tidak masalah, seperti atlet karateka, panjat tebing dan panah," katanya.

MUI, kata dia, meminta penanggung jawab pertandingan Judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail, tidak cukup hanya karena ada peraturan semata agar masyarakat tidak salah paham. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi Ala Western dengan Sticky Rice Bowl

Next Post

Liburan Keluarga Seru di Wisata Agro Wonosari Malang

Next Post

Liburan Keluarga Seru di Wisata Agro Wonosari Malang

Pemerintah Taiwan Serahkan Lima Ratus Ribu Dollar untuk Korban Bencana di Sulteng

Segarkan Siang Hari dengan Kari Salad Ayam

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7694 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Profil Fifi Proklawati Jubilea, Pendiri Jakarta Islamic School

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hukum Menikahi Wanita yang Dizinahi

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga