• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mesir Hidupkan Kembali Seni Bela Diri Berusia 5.000 Tahun

14/01/2022
in Berita
Mesir Hidupkan Kembali Seni Bela Diri Berusia 5.000 Tahun

Mesir Hidupkan Kembali Seni Bela Diri Berusia 5.000 Tahun

91
SHARES
699
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Kebudayaan Mesir berusaha untuk menghidupkan kembali minat masyarakat terhadap seni bela diri yang sudah berusia 5.000 tahun. Beladiri kuno yang disebut tahteeb ini, dulunya dilakukan tentara dalam persiapan untuk pertempuran dan oleh orang-orang biasa yang ingin mempertahankan harta benda mereka.

Baca juga: Kejuaraan Nasional Seni Bela Diri, JISc Raih 11 Medali

Hari ini tahteeb telah menjadi pertunjukan populer di acara-acara sosial seperti pernikahan, terutama di daerah Mesir Hulu.

Ridwan Mansour salah praktisi tahteeb mengatakan bahwa dirinya mewarisi tongkat tahteeb hampir dua meter dari ayahnya di Kegubernuran Luxor di selatan Kairo.

Mansour, yang sekarang berusia 50-an, mengatakan kepada Al-Monitor bahwa ayahnya mengajarinya aturan dan seni permainan tarung tahteeb ketika dia berusia 10 tahun dan sejak itu menjadi bagian yang berarti dalam hidupnya.

Tahteeb terkenal di kegubernuran Mesir Hulu. Menurut peneliti cerita rakyat Masoud Shoman nama tahteeb berasal dari “hatab,” bahasa Arab untuk “cabang pohon mati.” Dia menambahkan bahwa pukulan tongkat tahteeb tidak selalu keras dan pemain mendapatkan poin setiap kali tongkat mereka menyentuh pesaing mereka.

Tahteeb ditambahkan ke Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada tahun 2016 sebagai seni bela diri. Deskripsi UNESCO untuk tahteeb berbunyi, “Perannya telah berubah menjadi permainan meriah tetapi beberapa simbolisme dan nilai-nilai yang terkait dengan latihan tetap ada,” dan “Aturan permainan didasarkan pada nilai-nilai seperti saling menghormati, persahabatan, keberanian, kekuatan, kesatria dan kebanggaan.”

Menurut Shoman, seni bela diri ini berusia 5.000 tahun. Penggambaran tahteeb telah ditemukan terukir di dinding kuil Abydos di Sohag dan pemakaman Bani Hassan di Minya.

Dia menyatakan kepuasannya atas perhatian pemerintah Mesir terhadap warisan dan seni negara itu.

Pada bulan Desember, Festival Tahteeb Nasional edisi ke-11 diadakan di desa Fathi, dengan partisipasi tujuh tim nasional dan 33 pemain.

Presiden festival Ahmed Shafei mengatakan kepada Al-Monitor bahwa acara tersebut mencakup berbagai macam pameran untuk menyoroti keterampilan tim nasional dan pemain senior dan mempromosikan permainan secara umum.

Shafei mengatakan bahwa antusiasme orang Mesir terhadap festival ini tidak mengejutkan, mengingat minat populer mereka pada musik rakyat. Bahkan anak-anak yang belum pernah melihat tahteeb sebelumnya ingin bermain ketika mereka mendengar musik dimulai.

“Negara mana pun di dunia dapat menyelenggarakan festival film dan balapan mobil, tetapi tahteeb hanya ada di Mesir,” kata Sayed, menambahkan bahwa banyak turis memiliki keinginan untuk menghadiri acara-acara yang eksklusif di Mesir dan mencatat keberhasilan Kementerian Pariwisata melakukan promosi.

Tags: mesirseni bela diritahteeb
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Illinois akan Peringati Hari Muhammad Ali

Next Post

Muslimah Kelahiran Mesir Ini Salurkan Hasrat Seninya di Nova Scotia

Next Post
Muslimah Kelahiran Mesir Ini Salurkan Hasrat Seninya di Nova Scotia

Muslimah Kelahiran Mesir Ini Salurkan Hasrat Seninya di Nova Scotia

Perpanjangan Masa Jabatan

Perpanjangan Masa Jabatan

Pertemuan Abdullah bin Masud dengan Rasulullah Pertama Kali

Pertemuan Abdullah bin Masud dengan Rasulullah Pertama Kali

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8885 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11583 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Makna dan Macam-macam Aurat dalam Islam

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3471 shares
    Share 1388 Tweet 868
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga