• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Memberdayakan TKI di Negeri Ginseng

15/04/2018
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Diperkirakan jumlah buruh migran Indonesia yang berada di luar negeri sebesar 4,3 juta orang. Sebagian besar di antara mereka adalah perempuan (sekitar 70%) dan bekerja di sektor domestik (sebagai Pembantu Rumah Tangga) dan manufaktur. Dari sisi usia, sebagian besar mereka berada pada usia produktif (di atas 18 tahun sampai 35 tahun).

Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi dan Perlindungan Perempuan, Sujatmiko mengemukakan bahwa, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami berbagai masalah di luar negeri mencapai 1,8 juta orang dan masalah yang dihadapi mereka sangat beragam, ada yang kena masalah hukum, over stay dan permasalahan lainnya.

Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat Korea Selatan menjadi negara favorit calon Tenaga Kerja Indonesia yang menginginkan bekerja di luar negeri, hal ini karena gajinya yang tinggi. Negara tujuan berikutnya adalah Hongkong lalu  Taiwan.

Saat ini, jumlah TKI di Korea Selatan kurang lebih 75 ribu orang. Mayoritas, para TKI bekerja di sektor manufaktur, pertanian, peternakan dan perikanan. 

Di Korea terdapat lebih kurang 40 paguyuban dari berbagai asal daerah TKI di Indonesia. Namun, belum ada suatu organisasi legal yang menaungi para TKI di Korea Selatan. Komunitas Sahabat Kita Foundation berusaha menyatukan semua paguyuban yang ada, namun masih sebatas kegiatan komunitas TKI yang belum terorganisasi dengan matang. Maka dari itu, sekarang sedang dirintis untuk pendirian organisasi legal di Korea Selatan yang akan diawali dengan Korea Dream Concert yang insya Allah akan dilaksanakan tanggal 29 Juli 2018 nanti di Ansan, Korea Selatan dengan nama Sahabat Kita Foundation.

Organisasi ini bukan hanya akan bekerja di Korea Selatan saja, tapi juga akan memiliki kantor di Indonesia, hal ini sesuai dengan tujuan didirikannya lembaga ini yaitu bertujuan untuk memberi pendampingan, pelatihan, seminar, dan jaringan serta advokasi. Dengan demikian, TKI dapat berjaya di negeri orang dan berdaya di negeri sendiri ketika kembali ke Indonesia nantinya. Jadi, bukan hanya ketika mereka sedang menjadi TKI di Korea Selatan, namun setelah mereka kembali ke Indonesia pun mereka masih mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Adapun pelatihan yang di berikan di antaranya pelatihan wirausaha, pelatihan komunikasi dan pemasaran, pendampingan usaha dan jaringan pemasaran.

Adapun advokasi bagi TKI bermasalah, baik itu karena over stay atau  bermasalah dalam pekerjaannya, sakit atau mengalami kecelakaan kerja, dengan adanya organisasi yang legal ini diharapkan dapat lebih terorganisasi dalam memberi bantuan terbaik bagi mereka.

Sahabat Kita Foundation mengajak dan membuka kerja sama yang seluas-luasnya baik dengan pemerintah Korea Selatan dan Indonesia, berbagai komunitas, NGO, dan begitu pula dengan berbagai perusahaan di Korea Selatan dan di Indonesia dan siapapun yang peduli dan mau menjadi bagian dari gerakan ini agar dapat bersama  memberi solusi dan manfaat bagi TKI dan ex-TKI khususnya dari Korea Selatan untuk hidup yang lebih baik (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Rilis Ongkos Haji Tiap Embarkasi, Ini Besarannya

Next Post

Sambut Hari Kartini, RKI Mimika Papua Adakan Layanan Kesehatan dan Lomba

Next Post

Sambut Hari Kartini, RKI Mimika Papua Adakan Layanan Kesehatan dan Lomba

Gandeng BSMI, Salimah Tulungagung Adakan Papsmear

South Lake Park, Wisata Danau Ter-hits di Mutiara Gading Bekasi

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Jangan Terbawa Arus

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7809 shares
    Share 3124 Tweet 1952
  • Resep Singkong Keju Goreng

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Asy-Sya’bi, Orang yang Humoris  

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga