• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Memberdayakan TKI di Negeri Ginseng

15/04/2018
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Diperkirakan jumlah buruh migran Indonesia yang berada di luar negeri sebesar 4,3 juta orang. Sebagian besar di antara mereka adalah perempuan (sekitar 70%) dan bekerja di sektor domestik (sebagai Pembantu Rumah Tangga) dan manufaktur. Dari sisi usia, sebagian besar mereka berada pada usia produktif (di atas 18 tahun sampai 35 tahun).

Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi dan Perlindungan Perempuan, Sujatmiko mengemukakan bahwa, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami berbagai masalah di luar negeri mencapai 1,8 juta orang dan masalah yang dihadapi mereka sangat beragam, ada yang kena masalah hukum, over stay dan permasalahan lainnya.

Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat Korea Selatan menjadi negara favorit calon Tenaga Kerja Indonesia yang menginginkan bekerja di luar negeri, hal ini karena gajinya yang tinggi. Negara tujuan berikutnya adalah Hongkong lalu  Taiwan.

Saat ini, jumlah TKI di Korea Selatan kurang lebih 75 ribu orang. Mayoritas, para TKI bekerja di sektor manufaktur, pertanian, peternakan dan perikanan. 

Di Korea terdapat lebih kurang 40 paguyuban dari berbagai asal daerah TKI di Indonesia. Namun, belum ada suatu organisasi legal yang menaungi para TKI di Korea Selatan. Komunitas Sahabat Kita Foundation berusaha menyatukan semua paguyuban yang ada, namun masih sebatas kegiatan komunitas TKI yang belum terorganisasi dengan matang. Maka dari itu, sekarang sedang dirintis untuk pendirian organisasi legal di Korea Selatan yang akan diawali dengan Korea Dream Concert yang insya Allah akan dilaksanakan tanggal 29 Juli 2018 nanti di Ansan, Korea Selatan dengan nama Sahabat Kita Foundation.

Organisasi ini bukan hanya akan bekerja di Korea Selatan saja, tapi juga akan memiliki kantor di Indonesia, hal ini sesuai dengan tujuan didirikannya lembaga ini yaitu bertujuan untuk memberi pendampingan, pelatihan, seminar, dan jaringan serta advokasi. Dengan demikian, TKI dapat berjaya di negeri orang dan berdaya di negeri sendiri ketika kembali ke Indonesia nantinya. Jadi, bukan hanya ketika mereka sedang menjadi TKI di Korea Selatan, namun setelah mereka kembali ke Indonesia pun mereka masih mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Adapun pelatihan yang di berikan di antaranya pelatihan wirausaha, pelatihan komunikasi dan pemasaran, pendampingan usaha dan jaringan pemasaran.

Adapun advokasi bagi TKI bermasalah, baik itu karena over stay atau  bermasalah dalam pekerjaannya, sakit atau mengalami kecelakaan kerja, dengan adanya organisasi yang legal ini diharapkan dapat lebih terorganisasi dalam memberi bantuan terbaik bagi mereka.

Sahabat Kita Foundation mengajak dan membuka kerja sama yang seluas-luasnya baik dengan pemerintah Korea Selatan dan Indonesia, berbagai komunitas, NGO, dan begitu pula dengan berbagai perusahaan di Korea Selatan dan di Indonesia dan siapapun yang peduli dan mau menjadi bagian dari gerakan ini agar dapat bersama  memberi solusi dan manfaat bagi TKI dan ex-TKI khususnya dari Korea Selatan untuk hidup yang lebih baik (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Rilis Ongkos Haji Tiap Embarkasi, Ini Besarannya

Next Post

Sambut Hari Kartini, RKI Mimika Papua Adakan Layanan Kesehatan dan Lomba

Next Post

Sambut Hari Kartini, RKI Mimika Papua Adakan Layanan Kesehatan dan Lomba

Gandeng BSMI, Salimah Tulungagung Adakan Papsmear

South Lake Park, Wisata Danau Ter-hits di Mutiara Gading Bekasi

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3567 shares
    Share 1427 Tweet 892
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1830 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Kenali Ciri-ciri Lesbian dan Gay

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga