• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maskapai Syariah Malaysia Akhirnya Dilarang Beroperasi

14/06/2016
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

rayaniChanelMuslim.com – Pemerintah Malaysia melalui Departemen Penerbangan Sipil secara resmi mencabut izin operasional Rayani Air, maskapai syariah pertama di negara itu.

Dalam keterangannya, Departemen Penerbangan Sipil Malaysia menyebut pencabutan izin dilakukan menyusul pembekuan izin selama tiga bulan lantaran Rayani Air gagal mematuhi aturan penerbangan. Kepastian itu didapat berdasarkan audit keselamatan yang dilakoni departemen tersebut.

Rayani Air juga dinyatakan “telah melanggar aturan Perizinan Layanan Udara serta kekurangan kapasitas keuangan dan manajemen untuk melanjutkan operasi sebagai maskapai komersial.”

Sebelum izin dibekukan tiga bulan lalu, Rayani Air menghadapi berbagai kritik, termasuk keluhan penumpang mengenai jadwal penerbangan yang ditunda dan pemogokan pilot.

Saat diluncurkan Desember 2015 lalu, Rayani Air diklaim sebagai maskapai syariah pertama di Malaysia dengan makanan halal, tidak menyediakan minuman beralkohol, dan kru pramugari yang memakai jilbab.

Maskapai itu memiliki dua pesawat Boeing 737-400, yang mampu menampung 180 penumpang, delapan pilot, dan 50 awak kabin.

Berbasis di Pulau Langkawi, Rayani Air yang dimiliki pebisnis Ravi Alagendrran dan istrinya, Karthiyani Govindan, melayani penerbangan ke Kuala Lumpur dan Kota Bahru.

Saat didirikan, maskapai tersebut berencana melayani penerbangan ke banyak kota di Malaysia dan ke Arab Saudi untuk tujuan umrah dan haji.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masker Kurma, Baik untuk Wajahmu

Next Post

Warga Kristen Kamerun Ikut Buka Puasa

Next Post

Warga Kristen Kamerun Ikut Buka Puasa

Ini Suasana Berbuka Puasa Masjid Jogokariyan Yogyakarta

Ingatkan Sejarah, FPKS Peringati Lagi Kemerdekaan RI 9 Ramadan

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8578 shares
    Share 3431 Tweet 2145
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11403 shares
    Share 4561 Tweet 2851
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Interpretasi Maqasid Syariah yang Relevan Bagi Kebijakan di Pasar Halal Global

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3858 shares
    Share 1543 Tweet 965
  • 30 Rumah Warga di Jakarta Pusat Hangus Terbakar pada Kamis Dini Hari

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1386 shares
    Share 554 Tweet 347
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga