• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM MUI Bantah Beberapa Penyedap Rasa Tidak Halal

Januari 1, 2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

muihalalChanelMuslim – Sempat beredar isu terkait kehalalan produk penyedap masakan dan mie instan yang biasa dikonsumsi masyarakat. LPPOM MUI pun beri klarifikasi terkait hal ini.

Di media sosial sempat beredar kabar bahwa beberapa produk makanan terkenal mengandung babi. Padahal produk ini sudah tersertifikasi Halal MUI. Dalam berita viral itu dikatakan ada delapan produk diteliti berdasarkan permintaan Dewan Penasehat sebuah pondok pesantren di Kediri.

Hasilnya empat produk yaitu Masako, MSG Ajinomoto, MSG Sasa, dan bumbu Indomie Goreng positif mengandung babi.

Menyikapi isu yang berkembang tersebut, MUI memberi klarifikasinya yang diterima Detikfood pada Jumat (30/12).

1. Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut:

  • Produk MSG SASA dan Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga tanggal 20 Juli 2018.
  • Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 24 November 2017.
  • Produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00090000300799 yang berlaku hingga tanggal 27 September 2018.
  • Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk., dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga tanggal 23 Maret 2018 dan nomor Sertifikat Halal MUI 00060028330204 yang berlaku hingga tanggal 20 September 2018.

2. Hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas.

Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, kami persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Blackberry10, Android dan iOS.[af/detik]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jembatan Tertinggi di Dunia Dibuka di Cina

Next Post

Versi Bloomberg, Jokowi Dinobatkan Sebagai Presiden Terbaik se-Asia dan Australia

Next Post

Versi Bloomberg, Jokowi Dinobatkan Sebagai Presiden Terbaik se-Asia dan Australia

Pastikan Kebutuhan Warga Jakarta Halal, Tiga Lembaga Bersinergi

Karena Jihad, Indonesia Jaya Melawan Penjajah

Karena Jihad, Indonesia Jaya Melawan Penjajah

  • Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7586 shares
    Share 3034 Tweet 1897
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1544 shares
    Share 618 Tweet 386
  • Film Elemental Dikritik, Kontennya Tidak Cocok untuk Anak-anak

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3174 shares
    Share 1270 Tweet 794
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5145 shares
    Share 2058 Tweet 1286
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga