• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lima Prioritas Riset Nasional untuk Energi Terbarukan

27/04/2021
in Berita
Lima Prioritas Riset Nasional untuk Energi Terbarukan

Lima Prioritas Riset Nasional untuk Energi Terbarukan (Foto: Pexels/Pixabay)

77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lima prioritas riset nasional terkait energi baru terbarukan dicanangkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN)

Baca Juga: Banyak Klaim Obat Covid, Ini Penjelasan Kemenristek

Lima Prioritas Riset Nasional untuk Memastikan Ketersediaan Energi

Dikutip dari siaran pers Kemenristek/BRIN, dijelaskan terkait prioritas riset nasional ini.

Bambang Brodjonegoro selaku Menristek/BRIN mengatakan bahwa untuk memastikan ketersediaan energi sekaligus mengubah komposisi energi, maka yang harus dilakukan adalah condong kepada energi baru terbarukan dan inovasi.

Peningkatan energi baru terbarukan ini ditargetkan bisa terjadi pada tahun 2024.

Baca Juga: Karya-karya Anak Bangsa di Hannover Messe

Biogas Sebagai Alternatif Penyediaan Listrik

Berikut lima prioritas riset nasional terkait energi terbarukan.

Pertama, bahan bakar nabati yang berasal dari kelapa sawit.

Indonesia bisa menghasilkan bahan bakar, seperti bensin, diesel, dan avtur yang berasal dari bahan baku kelapa sawit.

Kedua, biogas sebagai alternatif untuk penyediaan listrik di daerah terpencil.

Saat ini, teknologinya sudah dikembangkan di beberapa tempat dan harapannya bisa dipakai secara luas.

Ketiga, pembangkit listrik tenaga panas bumi skala kecil.

Indonesia memiliki kandungan panas bumi yang besar, tetapi masih belum maksimal dalam pemanfaatannya.

Keempat, baterai listrik.

Indonesia sedang mengembangkan baterai litium dan teknologi fast charging untuk keperluan kendaraan listrik juga teknologi battery swapping.

Kelima, pemerintah tetap menjaga pengembangan teknologi nuklir, terutama unsur keselamatannya baik lokasi maupun teknologi yang menjamin keselamatan teknologi tersebut.

Prioritas riset nasional ini dibahas dalam sidang paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) yang diadakan di Istana Negara pada Selasa, (20/4/2021) [Ind/Camus]

Tags: Lima prioritas riset nasionalTentang energi terbarukan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Optimalisasi Ibadah di 10 Terakhir Ramadan

Next Post

Puding Sutra ala Tyas Prabowo, Ide Takjil Kekinian

Next Post
Puding Sutra ala Tyas Prabowo, Ide Takjil Kekinian

Puding Sutra ala Tyas Prabowo, Ide Takjil Kekinian

3 Resep Menarik untuk Menu Buka Puasa Anak

3 Resep Menarik untuk Menu Buka Puasa Anak

Ramadan Syahrul Quran

Ramadan Syahrul Qur’an (Bulan Al-Qur’an)

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9424 shares
    Share 3770 Tweet 2356
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang dan Warisan Karyanya untuk Indonesia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1317 shares
    Share 527 Tweet 329
  • Salimah Gandeng RSIA Pasutri Bogor Bekali Pengurus Kemampuan Bantuan Hidup Dasar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4834 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4265 shares
    Share 1706 Tweet 1066
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11796 shares
    Share 4718 Tweet 2949
  • Indonesia Berhasil Menghimpun Imam Besar dari 46 Negara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga