BADAN pengawas amal Inggris sedang mengkaji pengaduan terhadap sebuah organisasi penggalangan dana Yahudi besar yang dituduh memfasilitasi donasi ke sebuah badan amal Israel yang menyediakan peralatan bagi tentara yang bertempur di Gaza.
Komisi Amal pada hari Rabu mengonfirmasi kepada Middle East Eye bahwa mereka telah membuka kasus kepatuhan regulasi terhadap Perusahaan Bantuan Achisomoch (AAC).
MEE memahami bahwa regulator membuka kasus tersebut sebagai tanggapan atas keluhan tentang AAC dari kelompok kampanye, Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP).
AAC yang berkantor pusat di London adalah platform penggalangan dana yang memfasilitasi sumbangan amal Yahudi yang dikenal dalam bahasa Ibrani sebagai tzedakah ke lebih dari 2.000 badan amal terverifikasi di Inggris, Israel, dan di seluruh dunia.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pada tahun keuangan terakhir, hingga Maret 2023, lembaga ini menangani donasi dengan total hampir £65 juta ($85 juta), menurut laporan tahunan terbarunya.
Pengaduan tersebut menyoroti penyediaan layanan penggalangan dana AAC kepada badan amal medis Israel, Ezrat Achim, yang kegiatannya saat ini meliputi penyediaan apa yang dijelaskan ICJP sebagai peralatan tempur dan taktis kepada tentara Israel.
Ia mengutip halaman penggalangan dana yang dibuat oleh Ezrat Achim di situs web causematch.com yang berbasis di Israel untuk mendukung prajurit dan keluarga IDF di garis depan yang mengatakan bahwa sumbangan akan digunakan untuk membeli peralatan termasuk drone, perlengkapan pelindung, senter senjata, dan barang-barang lainnya sesuai dengan permintaan harian khusus yang kami terima dari komandan dan prajurit individu.
Lembaga Amal Yahudi Diselidiki Merupakan Sumbangan untuk Tentara Israel
Baca juga: War on Media: Menguliti Proyek Hasbara Penjajah Zionis Israel
Laporan itu mencatat bahwa aktivitas Ezrat Achim dan layanan yang diberikan AAC kepadanya dapat dianggap sebagai keterlibatan dalam kejahatan perang, dengan mengutip kekhawatiran serius mengenai tindakan Israel dalam perang di Gaza dan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Israel dan pejabat Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Kriminal Internasional.
Lebih dari 40.000 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 94.000 terluka di Gaza sejak dimulainya perang Oktober lalu.
MEE meminta komentar dari AAC dan Ezrat Achim tetapi belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Petugas hukum ICJP, Mira Naseer, mengatakan kepada MEE, “Pembukaan kasus ke AAC merupakan langkah positif. Komisi Amal harus mengambil tindakan tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang teridentifikasi.”[Sdz]