• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LAZIS Dewan Dakwah Resmi Berizin Lembaga Zakat Skala Nasional

Januari 7, 2017
in Berita
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lazisChanelMuslim.com – LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) secara resmi mendapat izin sebagai Lembaga Zakat Skala Nasional. Pengukuhan tersebut ditandai dengan serah terima KMA (Keputusan Menteri Agama) No. 712 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional oleh Kasubdit Pemberdayaan Kemenag Dr Jahidi Mulkan kepada Ketua Umum DDII, Muhammad Shiddiq pada Rabu 4 Januari 2017.

Dalam kesempatan yang sama, Jahidi juga melakukan sosialisasi PMA No 5 Tahun 2016 tentang Tatacara Pengenaan Sanksi dalam Pengelolaan Zakat kepada DDII.

Ketua Umum DDII, Mohammad Siddik dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat memiliki posisi penting di dalam Islam. Zakat merupakan bagian amal sholeh yang tidak bisa dipisahkan dari shalat dan merupakan rukun iman kelima dalam Islam.

“Dalam Al Quran dan Fiqih pembahasan ZIS tidak bisa dipisahkan dari shalat,” kata Siddik dalam siaran persnya di kantor pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jl Karamat Raya, Jakarta, Rabu lalu.

Lebih dari itu, Siddik juga menerangkan bahwa dalam bidang ekonomi ada dua sektor utama yaitu sektor publik (swasta) dan sektor pemerintah. Sementara, di dalam Islam ZIS sendiri masuk ke dalam sektor Sosial. Dewan Da’wah sendiri, menurutnya, memiliki Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang concern di Da’wah. “Da’wah merupakan kegiatan compliment pemerintahan, juga dalam hal pembinaan,” ucapnya.

Siddik juga berpendapat bahwa Kemenag harus mengawasi LAZ Yayasan atau Perusahaan, agar tidak menjadi bumerang untuk Kemenag. Karena pengumpulan dana cukup besar tetapi pendistribusiannya terkadang tidak dikelola dengan baik.

“Di Amerika lembaga atau profesional yang mendapat dana publik harus melaporkan dananya ke publik. Sementara, di Indonesia ada beberapa daerah yang tidak menyetujui tentang peraturan pengelolaan zakat secara legislasi,” tuturnya.[af]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resmikan Koperasi Syariah 212, Ketua MUI Serukan Rebut Kembali Ekonomi Umat

Next Post

Pesona Wisata Alam Capolaga Subang

Next Post

Pesona Wisata Alam Capolaga Subang

Larang Panggung Seronok, Langkah Polresta Banten Dipuji MUI

Resep Daging Layu Rica-Rica Khas Subang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7377 shares
    Share 2951 Tweet 1844
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4919 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 6 Ustadz yang Ceramahnya Lucu dan Asyik, Bikin Nggak Ngantuk saat Belajar Islam

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5063 shares
    Share 2025 Tweet 1266
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga