• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LAZIS Dewan Dakwah Resmi Berizin Lembaga Zakat Skala Nasional

Januari 7, 2017
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lazisChanelMuslim.com – LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) secara resmi mendapat izin sebagai Lembaga Zakat Skala Nasional. Pengukuhan tersebut ditandai dengan serah terima KMA (Keputusan Menteri Agama) No. 712 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional oleh Kasubdit Pemberdayaan Kemenag Dr Jahidi Mulkan kepada Ketua Umum DDII, Muhammad Shiddiq pada Rabu 4 Januari 2017.

Dalam kesempatan yang sama, Jahidi juga melakukan sosialisasi PMA No 5 Tahun 2016 tentang Tatacara Pengenaan Sanksi dalam Pengelolaan Zakat kepada DDII.

Ketua Umum DDII, Mohammad Siddik dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat memiliki posisi penting di dalam Islam. Zakat merupakan bagian amal sholeh yang tidak bisa dipisahkan dari shalat dan merupakan rukun iman kelima dalam Islam.

“Dalam Al Quran dan Fiqih pembahasan ZIS tidak bisa dipisahkan dari shalat,” kata Siddik dalam siaran persnya di kantor pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jl Karamat Raya, Jakarta, Rabu lalu.

Lebih dari itu, Siddik juga menerangkan bahwa dalam bidang ekonomi ada dua sektor utama yaitu sektor publik (swasta) dan sektor pemerintah. Sementara, di dalam Islam ZIS sendiri masuk ke dalam sektor Sosial. Dewan Da’wah sendiri, menurutnya, memiliki Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang concern di Da’wah. “Da’wah merupakan kegiatan compliment pemerintahan, juga dalam hal pembinaan,” ucapnya.

Siddik juga berpendapat bahwa Kemenag harus mengawasi LAZ Yayasan atau Perusahaan, agar tidak menjadi bumerang untuk Kemenag. Karena pengumpulan dana cukup besar tetapi pendistribusiannya terkadang tidak dikelola dengan baik.

“Di Amerika lembaga atau profesional yang mendapat dana publik harus melaporkan dananya ke publik. Sementara, di Indonesia ada beberapa daerah yang tidak menyetujui tentang peraturan pengelolaan zakat secara legislasi,” tuturnya.[af]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resmikan Koperasi Syariah 212, Ketua MUI Serukan Rebut Kembali Ekonomi Umat

Next Post

Pesona Wisata Alam Capolaga Subang

Next Post

Pesona Wisata Alam Capolaga Subang

Larang Panggung Seronok, Langkah Polresta Banten Dipuji MUI

Resep Daging Layu Rica-Rica Khas Subang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5101 shares
    Share 2040 Tweet 1275
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga