• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LAZIS Dewan Dakwah Resmi Berizin Lembaga Zakat Skala Nasional

07/01/2017
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lazisChanelMuslim.com – LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) secara resmi mendapat izin sebagai Lembaga Zakat Skala Nasional. Pengukuhan tersebut ditandai dengan serah terima KMA (Keputusan Menteri Agama) No. 712 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional oleh Kasubdit Pemberdayaan Kemenag Dr Jahidi Mulkan kepada Ketua Umum DDII, Muhammad Shiddiq pada Rabu 4 Januari 2017.

Dalam kesempatan yang sama, Jahidi juga melakukan sosialisasi PMA No 5 Tahun 2016 tentang Tatacara Pengenaan Sanksi dalam Pengelolaan Zakat kepada DDII.

Ketua Umum DDII, Mohammad Siddik dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat memiliki posisi penting di dalam Islam. Zakat merupakan bagian amal sholeh yang tidak bisa dipisahkan dari shalat dan merupakan rukun iman kelima dalam Islam.

“Dalam Al Quran dan Fiqih pembahasan ZIS tidak bisa dipisahkan dari shalat,” kata Siddik dalam siaran persnya di kantor pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jl Karamat Raya, Jakarta, Rabu lalu.

Lebih dari itu, Siddik juga menerangkan bahwa dalam bidang ekonomi ada dua sektor utama yaitu sektor publik (swasta) dan sektor pemerintah. Sementara, di dalam Islam ZIS sendiri masuk ke dalam sektor Sosial. Dewan Da’wah sendiri, menurutnya, memiliki Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang concern di Da’wah. “Da’wah merupakan kegiatan compliment pemerintahan, juga dalam hal pembinaan,” ucapnya.

Siddik juga berpendapat bahwa Kemenag harus mengawasi LAZ Yayasan atau Perusahaan, agar tidak menjadi bumerang untuk Kemenag. Karena pengumpulan dana cukup besar tetapi pendistribusiannya terkadang tidak dikelola dengan baik.

“Di Amerika lembaga atau profesional yang mendapat dana publik harus melaporkan dananya ke publik. Sementara, di Indonesia ada beberapa daerah yang tidak menyetujui tentang peraturan pengelolaan zakat secara legislasi,” tuturnya.[af]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resmikan Koperasi Syariah 212, Ketua MUI Serukan Rebut Kembali Ekonomi Umat

Next Post

Pesona Wisata Alam Capolaga Subang

Next Post

Pesona Wisata Alam Capolaga Subang

Larang Panggung Seronok, Langkah Polresta Banten Dipuji MUI

Resep Daging Layu Rica-Rica Khas Subang

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8885 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Makna dan Macam-macam Aurat dalam Islam

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga