• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larang Panggung Seronok, Langkah Polresta Banten Dipuji MUI

Januari 7, 2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Foto: kerumunan massa di depan panggung dangdut (akumassa)
Foto: kerumunan massa di depan panggung dangdut (akumassa)

Chanelmuslim.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, mengapresiasi tindakan aparat Polresta setempat melarang musik dangdut dengan biduanita berpakaian seronok yang manggung di kawasan pantai utara.

“Kami banyak menerima masukan dari warga, karena adanya acara dangdut seronok itu dapat dianggap merusak moral,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Jasmaryadi di Tangerang, Jumat (6/1) dilansir Antaranews.

Pertunjukan tersebut disaksikan oleh anak-anak yang seharusnya mereka tidak pantas melihat acara tersebut.

Pernyataan tersebut terkait aparat Polresta Tangerang, melarang warga yang sedang hajatan untuk menggelar pertunjukan musik dangdut dengan penyanyi menggunakan pakaian seronok karena khawatir mengundang keributan penonton.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan sudah memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian pada acara tersebut.

Kapolsek harus dapat menghentikan bila ada pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena dapat memicu tindak pidana kriminalitas seperti keributan maupun tindak asusila lainnya.

Belakangan ini marak pertunjukan musik dangdut di wilayah pantai utara, bila ada warga yang hajatan berupa sunatan atau perkawinan. Namun pertunjukan musik tersebut berada di Desa Pisangan, Kecamatan Sepatan dan Di Kecamatan Mauk serta di Kecamatan Kronjo.

Jasmaryadi menambahkan, pertunjukan seperti itu dapat merusak moral generasi muda.

Pertunjukan berbau porno tidak diperkenankan karena bisa menghancurkan martabat dan akhlak, upaya polisi menghentikan acara itu adalah langkah terbaik. (ind)

Previous Post

Pesona Wisata Alam Capolaga Subang

Next Post

Resep Daging Layu Rica-Rica Khas Subang

Next Post

Resep Daging Layu Rica-Rica Khas Subang

Grand Launching Koperasi 212

Buku Kisah Para Wanita Mulia 

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga