• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kurban Online BAZNAS Berdayakan Peternak di Desa

09/07/2020
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program Kurban Online BAZNAS pada Idul Adha tahun ini berkomitmen untuk melanjutkan semangat memberdayakan peternak di desa. Hal ini menjadi salah satu wujud kepedulian BAZNAS demi membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi yang merata di desa.
 
Pemberdayaan ini dilakukan dengan melakukan proses pembelian, penggemukan, penyembelihan hewan kurban yang berasal dari peternak di desa. Selain itu pendistribusian daging kurban juga kembali dilakukan di desa, agar peternak semakin berdaya secara ekonomi. Sementara mustahik maupun penerima manfaat lainnya dapat terpenuhi kebutuhan gizinya melalui daging kurban.

[gambar1]

Kurban Online BAZNAS disalurkan ke 58 titik yang berada di 24 Provinsi, yakni di 51 Kabupaten atau Kota yang tersebar di Indonesia. Dengan target 3.500 ekor hewan kurban yang akan diberikan kepada 70.000 KK penerima manfaat. 

“BAZNAS merancang program Kurban Online BAZNAS dengan protokol covid-19 tanpa kerumunan massa yang lebih aman, lebih sehat, memberdayakan peternak di desa serta dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kurban dipotong di lokasi yang jauh dari kita, insya Allah tak berkurang syiarnya dan lebih memberdayakan baik peternak maupun penerima daging kurban,” ujar Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakanta, di Jakarta, Selasa (7/7).

Arifin mengatakan, sasaran wilayah penerima manfaat kurban yakni wilayah miskin, tertinggal, dan pedalaman yang belum pernah atau jarang sekali menikmati pembagian daging kurban. BAZNAS juga menyasar panti jompo, panti asuhan, masjid, pesantren dan majelis taklim di daerah terpencil yang kesulitan mendapatkan bantuan hewan dari para pekurban.

“Melalui program Kurban Online BAZNAS, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan penduduk desa,” ujarnya. 

Secara terpisah, Ketua Panitia Kurban Online BAZNAS, Shady Arpenta menambahkan dalam pelaksanaannya, Kurban Online BAZNAS juga menerapkan Cash for Work. Program tersebut untuk membantu secara ekonomi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini mulai dari awal sampai akhir kegiatan pelaksanaan kurban.

“Peserta dari program cash for work adalah peternak, marbot masjid, ustadz, pedagang keliling, tukang ojek, buruh tani, buruh pabrik yang terkena PHK dan masyarakat miskin yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19,” jelasnya. 

Dalam kesiapan untuk menjalankan Kurban Online BAZNAS, BAZNAS telah menyediakan berbagai platform online yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Salah satunya yang paling mudah dengan mengunjungi situs baznas.go.id/kurbanonline. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Soto Betawi ala Della Suzura, Asli Creamy dan Mengunggah Selera

Next Post

Tetap Menghafal Alquran Meski di Masa Pandemi

Next Post

Tetap Menghafal Alquran Meski di Masa Pandemi

Enam Rahasia Soto Betawi Lezat dan Enak Sekelas Resto

Enam Rahasia Soto Betawi Lezat dan Enak Sekelas Resto

Menjaga Sumber Ilmu

Menjaga Sumber Ilmu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8130 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga