• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kurangnya Dokter di Daerah Terpencil, Kementerian Kesehatan Buka Lowongan

Agustus 9, 2015
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

dokterptt-300x199

ChanelMuslim. com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran dokter dan dokter gigi sebagai pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak 1.780 orang pada tahun 2015 untuk memenuhi tenaga kesehatan di Puskesmas pada daerah terpencil dan sangat terpencil.

Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 31 Juli 11 Agustus 2015 melalui website www.ropeg.kemkes.go.id . Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 paling lambat pada 13 Agustus 2015 pukul 15.00 WIB (stempel pos). Adapun pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2015.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes dr. Pattiselano Robert Johan dalam pengumumannya pekan lalu mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi bagi dokter dan dokter gigi yang ingin mengikuti program PTT adalah: Warga Negara Indonesia, serta bersedia ditugaskan di fasilitas kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 2 (dua) tahun.

Menurut dr. Pattiselano, bagi dokter dan dokter gigi yang ditempatkan sebagai dokter PTT akan diberikan gaji dan insentif sebesar Rp 5.400.000,- per bulan untuk daerah terpencil dan sebesar Rp 7.850.000,- per bulan untuk daerah sangat terpencil.

“Para peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan akan diberangkatkan ke provinsi penugasan secara serentak pada 1 September, dan ke Kabupaten penugasan pada tanggal 2-3 September,” tulis Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes itu.

Alokasi

Menurut pengumuman Kemenkes itu, untuk peminat dokter umum akan ditempat di daerah terpencil dan sangat terpencil di Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Adapun untuk dokter gizi akan dialokasikan untuk penempatan di Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.(setkab)

Previous Post

Ini Alasan Warga Pontianak Dilarang Beri Uang Ke Pengemis

Next Post

Aceh Juarai MTQ Nasional Tingkat Mahasiswa

Next Post

Aceh Juarai MTQ Nasional Tingkat Mahasiswa

Pelajar Muslim India Dihukum Karena Tidak Berdoa Hindu

Kiat Menjalani Keseharian agar Sukses Dunia Akhirat

Berbagilah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga