• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Ditulis ‘Komisi Perlindungan Korupsi’, Staf Kemendagri Diberhentikan

Juni 9, 2016
in Berita
67
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim—Bak petir di siang bolong, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terperanjat saat mendapat info jika surat Mendagri yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tertanggal 7 Juni 2016, salah ketik.

Kesalahan ketik yang diduga dilakukan oleh salah seorang stafnya itu menuliskan singkatan KPK ‘Komisi Perlindungan Korupsi’ pada nama lembaga terkirim. Tentu saja pihak KPK, seperti dituturkan Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, dikembalikan kepada si pengirim, Kemendagri, untuk diperbaiki.

“Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi,” kata Yuyuk.

Salinan surat itu beredar di kalangan awak media pada Rabu (8/6/2016). Meski tak ada yang janggal dalam format amplop yang disertakan lambang Burung Garuda di bagian atas surat tersebut, serta tulisan ‘Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia’ yang tertulis dalam huruf kapital berwarna hitam.

Tapi, kejanggalan tampak di bagian penerima surat (KPK). Di situ tertulis ‘Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta’. Tulisan ‘Perlindungan’ tampak dilingkari tinta bolpen, yang juga terdapat cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016.

Tjahjo yang merasa kecolongan dengan singkatan KPK tersebut, setelah mengecek kebenarannya melalui sekretaris jenderal, akhirnya staf yang dianggap lalai itu dikeluarkan secara tidak hormat pada sejak Kamis ini.

“Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat, ada indikasi kesengajaan,” kata Tjahjo. Dia juga sudah sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut. Dia menduga kejadian ini dilakukan karena kesengajaan.

“Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal,” ujarnya. Karena kesalahan yang dianggapnya fatal itu, dia juga meminta kasusnya diusut secara tuntas.

“Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri,” imbuhnya.

Menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, staf yang ditelah diberhentikan itu merupakan tenaga honorer yang baru bekerja 3 bulan.

“Itu sebenarnya staf dari outsourcing. Tenaga honorer, staf Direktorat Kewaspadaan Nasional di bawah Dirjen Politik,” katanya komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016). Dia mengatakan, staf tersebut sebenarnya bukan secara khusus bertugas di bagian surat menyurat, tapi tenaga yang diperbantukan, berinisial AF. Sementara belum ada klarifikasi dari AF, apakah pengetikan singkatan KPK itu disengaja atau tidak. (mr/detikcom/cnnindonesia)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sering Menyentuh Bibir dengan Tangan? Hindari Kebiasaan itu Sekarang

Next Post

Mulai Mei Tahun Depan, PNS di Singapura Dilarang Internet di Kantor

Next Post

Mulai Mei Tahun Depan, PNS di Singapura Dilarang Internet di Kantor

Israel Bekukan Izin Masuk 83.000 Warga Palestina ke Israel

Muslim di Finlandia Jalani Puasa Selama 23 Jam

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5079 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7548 shares
    Share 3019 Tweet 1887
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5123 shares
    Share 2049 Tweet 1281
  • KPIPA Luncurkan Perempuan Seni Indonesia untuk Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Deret Kegiatan Halal Kulture Oktober 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1515 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4556 shares
    Share 1822 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga