• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Ditulis ‘Komisi Perlindungan Korupsi’, Staf Kemendagri Diberhentikan

Juni 9, 2016
in Berita
67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim—Bak petir di siang bolong, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terperanjat saat mendapat info jika surat Mendagri yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tertanggal 7 Juni 2016, salah ketik.

Kesalahan ketik yang diduga dilakukan oleh salah seorang stafnya itu menuliskan singkatan KPK ‘Komisi Perlindungan Korupsi’ pada nama lembaga terkirim. Tentu saja pihak KPK, seperti dituturkan Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, dikembalikan kepada si pengirim, Kemendagri, untuk diperbaiki.

“Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi,” kata Yuyuk.

Salinan surat itu beredar di kalangan awak media pada Rabu (8/6/2016). Meski tak ada yang janggal dalam format amplop yang disertakan lambang Burung Garuda di bagian atas surat tersebut, serta tulisan ‘Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia’ yang tertulis dalam huruf kapital berwarna hitam.

Tapi, kejanggalan tampak di bagian penerima surat (KPK). Di situ tertulis ‘Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta’. Tulisan ‘Perlindungan’ tampak dilingkari tinta bolpen, yang juga terdapat cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016.

Tjahjo yang merasa kecolongan dengan singkatan KPK tersebut, setelah mengecek kebenarannya melalui sekretaris jenderal, akhirnya staf yang dianggap lalai itu dikeluarkan secara tidak hormat pada sejak Kamis ini.

“Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat, ada indikasi kesengajaan,” kata Tjahjo. Dia juga sudah sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut. Dia menduga kejadian ini dilakukan karena kesengajaan.

“Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal,” ujarnya. Karena kesalahan yang dianggapnya fatal itu, dia juga meminta kasusnya diusut secara tuntas.

“Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri,” imbuhnya.

Menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, staf yang ditelah diberhentikan itu merupakan tenaga honorer yang baru bekerja 3 bulan.

“Itu sebenarnya staf dari outsourcing. Tenaga honorer, staf Direktorat Kewaspadaan Nasional di bawah Dirjen Politik,” katanya komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016). Dia mengatakan, staf tersebut sebenarnya bukan secara khusus bertugas di bagian surat menyurat, tapi tenaga yang diperbantukan, berinisial AF. Sementara belum ada klarifikasi dari AF, apakah pengetikan singkatan KPK itu disengaja atau tidak. (mr/detikcom/cnnindonesia)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sering Menyentuh Bibir dengan Tangan? Hindari Kebiasaan itu Sekarang

Next Post

Mulai Mei Tahun Depan, PNS di Singapura Dilarang Internet di Kantor

Next Post

Mulai Mei Tahun Depan, PNS di Singapura Dilarang Internet di Kantor

Israel Bekukan Izin Masuk 83.000 Warga Palestina ke Israel

Muslim di Finlandia Jalani Puasa Selama 23 Jam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7343 shares
    Share 2937 Tweet 1836
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2981 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga