ChanelMuslim.com – Masalah human trafficking di Indonesia merupakan isu serius. Kasus-kasusnya bukan hanya kian parah, tapi menyebarluas dalam konteks siber. Trafficking bukan hanya masalah pidana, melainkan kejahatan manusia.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menegaskan, agar human trafficking tidak semakin meluas, diperlukan beberapa perhatian. Di antaranya mensosialisasikan literasi terkait human trafficking kepada masyarakat.
Yang perlu diperhatikan, kata Susanto, perlunya literasi bagi masyarakat luas terkait pentingnya potensi perilaku trafficking, modus trafficking, dan potensi yang membuat anak terpapar trafficking.
“Literasi kepada masyarakat luas bahwa ini modus trafficking. Literasi perlu, karena sekarang sudah berbasis digital, berawal dari komunikasi, siber, Facebook, sampai eksploitasi seksual,” ungkap Susanto.
Penanganan dengan maskapai saat menggagalkan trafficking merupakan langkah pencegahan saat ada potensi trafficking.
“Dan proses hukum tidak ada toleransi bagi pelaku trafficking. Apapun itu, aparat hukum harus tegas,” kata Susanto saat penganugerahan Duta Anti Perdagangan Manusia di Jakarta, Selasa, (9/7/2019).[ind/Walidah]