ChanelMuslim—Kematian Siyono, 39, warga Dusun Brengkungan, Klaten, terduga teroris, setelah diciduk Detasemen Khusus (Densus) 88, belum lama ini, menuai kritik dan tanda tanya. Markas Besar Polri menyatakan Siyono tewas karena melawan seorang petugas yang sedang mengawalnya.
Sementara, di jasad korban guru ngaji yang juga dituding sebagai panglima salah satu kelompok teroris itu, terdapat banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Kematian korban yang tak bersenjata itu juga tidak masuk akal bila dikarenakan berkelahi dengan satu orang. Kondisi jenazah tidak sesuai dengan keterangan tewas akibat kepala Siyono dibenturkan ke badan mobil.
Keganjilan demi keganjilan itu diungkapkan oleh aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) saat menggelar konferensi pers di kantornya pada Sabtu (26/3/2016).
Menurut Staff Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Satrio Wirataru, hal tersebut janggal karena standarnya minimal ada dua orang mengawal tersangka. “Apalagi ini kasus terorisme,” ujarnya.
Menurut Satrio pernyataan polisi hanya upaya memperkuat kesan bahwa kematian Siyono karena ia berbahaya. “Karena ia sudah tewas, jadi tidak bisa mengkonfirmasi ini. Dan polisi tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan itu,” katanya, seraya menambahkan polisi harusnya bisa menunjukkan berita acara pemeriksaan (BAP) bila mereka menganggap Siyono seorang panglima berasal dari pengakuannya.
KontraS mendapatkan bukti banyak luka yang terdapat pada jenazah Siyono. “Luka yang kami temukan ada memar pipi, mata lebam, hidung patah, kaki dari paha hingga betis bengkak dan memar, kuku kaki hampir patah, dan keluar darah dari belakang kepala,” tuturnya.
KontraS menduga ada penyiksaan yang terjadi terhadap Siyono dan meminta polisi menyelidiki kembali dan menindak pelakunya. Polisi seharusnya tidak kekurangan bukti untuk menindak anggotanya karena jenazah Siyono sudah divisum.
Atas tudingan tersebut, Polri menyatakan siap menindaklanjuti berbagai laporan terkait indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan Densus 88. Meski demikian, laporan tersebut harus disampaikan secara langsung dan didukung dengan fakta-fakta yang jelas.
“Jika ada pihak lain yang memiliki data yang lain, silakan informasinya diberikan kepada kami. Kami siap untuk mempelajarinya jika didukung oleh fakta yang cukup,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto Sabtu (26/3/2016).
Sementara itu, terkait hasil investigasi yang dilakukan KontraS terhadap kasus yang dialami Siyono, Agus mengatakan, bahwa sikap Polri tetap sama. “Kami tidak akan menanggapi setiap pernyataan dari berbagai pihak. Jawaban kami sudah jelas seperti yang sudah disampaikan sebelumnya,” kata Agus. (mr/tempo/kompas)/foto:rmol.co