• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kondisi Plasenta Akreta, Bisakah Melahirkan Normal?

19/07/2021
in Berita
Kondisi Plasenta Akreta, Bisakah Melahirkan Normal?

Foto: Good Doctor

152
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Melahirkan secara normal umumnya menjadi keinginan sebagian besar ibu hamil. Namun bagaimana dengan mereka yang didiagnosis plasenta akreta saat hamil, masih bisakah melahirkan secara normal?

Menurut dr Khanisyah Erza Gumilar, SpOG atau dr Erza, plasenta akreta merupakan ketidaknormalan pada kondisi plasenta yang menempel atau bahkan menembus dinding rahim. Apabila plasenta melekat dan menembus terlalu dalam, maka sulit untuk dilepaskan.

“Nah, atas dasar tersebut, maka ibu hamil dengan plasenta akreta tidak dapat menjalani persalinan normal,” tutur dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Divisi Fetomaternal RSU Dr Soetomo Surabaya dan RS Pendidikan Universitas Airlangga tersebut.

Oleh sebab itu, pasien pun harus menjalani persalinan dengan metode operasi caesar. Waktu yang tepat untuk dioperasi adalah bila usia janin sudah viable alias sudah cukup bulan.

“Pada sebagian kasus, janin dilahirkan pada usia kehamilan lebih dari 34 minggu. Ini tentu berdasarkan kemampuan NICU (Neonatal Intensive Care Unit -red-) setempat,” imbuhnya.

Yang pasti, plasenta akreta termasuk dalam kategori kehamilan risiko amat tinggi. Komplikasinya amat berat sehingga seharusnya dirujuk ke rumah sakit tingkat tersier untuk penanganan lebih komprehensif.

dr Erza juga menambahkan, kasus plasenta akreta akan jauh lebih baik jika bisa ditangani oleh beberapa dokter spesialis seperti dokter spesialis obstetri (konsultan fetomaternal dan onkologi bila ada), dokter spesialis anestesi, dokter spesialis ediatri (konsultan neonatologi), dokter spesialis urologi dan dokter spesialis bedah (konsultan digestif).

“Selain itu, pasien kasus plasenta akreta juga membutuhkan ruangan ICU dan NICU, kesiapan instalasi bank darah 24 jam dan kamar operasi yang siap 24 jam dengan respons waktu yang cepat. Semua ini umumnya hanya ada di rumah sakit tingkat tersier,” terang dr Erza.(ind/dethealth)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

OJK Gelar Pameran Keuangan Syariah di Mall Ratu Indah Makassar

Next Post

Tingginya Ilmu Akan Sia-Sia Tanpa Tazkiyatun Nafs

Next Post
Syarat-Syarat Diterimanya Dua Kalimat Mulia Syahadatain

Tingginya Ilmu Akan Sia-Sia Tanpa Tazkiyatun Nafs

8 Tahapan Mengatur Kemarahan pada Istri agar Tak Berujung KDRT

Rutin Minum Air Mentimun dan Ini yang akan Terjadi dengan Kulitmu

Medsos Bikin Penjual Teh di Pakistan Ini Jadi Model

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8350 shares
    Share 3340 Tweet 2088
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3764 shares
    Share 1506 Tweet 941
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4587 shares
    Share 1835 Tweet 1147
  • Rayakan 15 Tahun Berkarya, Ayu Dyah Andari Hadirkan Koleksi PUSPA Bernuansa Bunga Nusantara

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4281 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Ujian Ikhlas di Haji dan Kurban

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga