• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kondisi Plasenta Akreta, Bisakah Melahirkan Normal?

Juli 19, 2021
in Berita
Kondisi Plasenta Akreta, Bisakah Melahirkan Normal?

Foto: Good Doctor

138
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Melahirkan secara normal umumnya menjadi keinginan sebagian besar ibu hamil. Namun bagaimana dengan mereka yang didiagnosis plasenta akreta saat hamil, masih bisakah melahirkan secara normal?

Menurut dr Khanisyah Erza Gumilar, SpOG atau dr Erza, plasenta akreta merupakan ketidaknormalan pada kondisi plasenta yang menempel atau bahkan menembus dinding rahim. Apabila plasenta melekat dan menembus terlalu dalam, maka sulit untuk dilepaskan.

“Nah, atas dasar tersebut, maka ibu hamil dengan plasenta akreta tidak dapat menjalani persalinan normal,” tutur dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Divisi Fetomaternal RSU Dr Soetomo Surabaya dan RS Pendidikan Universitas Airlangga tersebut.

Oleh sebab itu, pasien pun harus menjalani persalinan dengan metode operasi caesar. Waktu yang tepat untuk dioperasi adalah bila usia janin sudah viable alias sudah cukup bulan.

“Pada sebagian kasus, janin dilahirkan pada usia kehamilan lebih dari 34 minggu. Ini tentu berdasarkan kemampuan NICU (Neonatal Intensive Care Unit -red-) setempat,” imbuhnya.

Yang pasti, plasenta akreta termasuk dalam kategori kehamilan risiko amat tinggi. Komplikasinya amat berat sehingga seharusnya dirujuk ke rumah sakit tingkat tersier untuk penanganan lebih komprehensif.

dr Erza juga menambahkan, kasus plasenta akreta akan jauh lebih baik jika bisa ditangani oleh beberapa dokter spesialis seperti dokter spesialis obstetri (konsultan fetomaternal dan onkologi bila ada), dokter spesialis anestesi, dokter spesialis ediatri (konsultan neonatologi), dokter spesialis urologi dan dokter spesialis bedah (konsultan digestif).

“Selain itu, pasien kasus plasenta akreta juga membutuhkan ruangan ICU dan NICU, kesiapan instalasi bank darah 24 jam dan kamar operasi yang siap 24 jam dengan respons waktu yang cepat. Semua ini umumnya hanya ada di rumah sakit tingkat tersier,” terang dr Erza.(ind/dethealth)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

OJK Gelar Pameran Keuangan Syariah di Mall Ratu Indah Makassar

Next Post

Tingginya Ilmu Akan Sia-Sia Tanpa Tazkiyatun Nafs

Next Post
Syarat-Syarat Diterimanya Dua Kalimat Mulia Syahadatain

Tingginya Ilmu Akan Sia-Sia Tanpa Tazkiyatun Nafs

8 Tahapan Mengatur Kemarahan pada Istri agar Tak Berujung KDRT

Rutin Minum Air Mentimun dan Ini yang akan Terjadi dengan Kulitmu

Medsos Bikin Penjual Teh di Pakistan Ini Jadi Model

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7383 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4922 shares
    Share 1969 Tweet 1231
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • 6 Ustadz yang Ceramahnya Lucu dan Asyik, Bikin Nggak Ngantuk saat Belajar Islam

    1407 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga