• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kondisi HAM di Indonesia Kembali Dievaluasi oleh Dewan HAM PBB

Mei 3, 2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan HAM PBB dalam periode waktu tertentu telah melakukan kajian atas 193 negara anggota badan dunia itu lewat mekanisme yang dikenal sebagai Universal Periodic Review (UPR) atau “Kajian Universal Periodik”.

Kajian yang dilakukan dibawah pengawasan Dewan HAM PBB ini memberi kesempatan pada setiap negara untuk menunjukkan tindakan dan kebijakan apa yang sudah dilakukan untuk memulihkan kondisi HAM di negara mereka.

UPR merupakan pertanggungjawaban keberadaban suatu negara atas kondisi HAM yang ada dan sekaligus menunjukkan penghormatan pada negara lain lewat rekomendasi global kepada negara yang sedang dikaji ulang.

Pada bulan Mei 2017 ini Indonesia menjadi salah satu negara yang ditelisik di Palais de Nation PBB di Jenewa. Pemerintah Indonesia dan beberapa lembaga HAM di tingkat nasional diberi kesempatan menyampaikan laporan tertulis yang akan dijadikan dasar pengkajian.

Dewan HAM akan menyampaikan rekomendasi pada 3 Mei, disusul adopsi awal pada 5 Mei. Setelah diadopsi selama empat bulan, pada September nanti akan kembali disampaikan pernyataan lisan atas proses adopsi tersebut.

Hingga laporan ini diturunkan, ada 109 negara yang sudah mengajukan diri untuk menyampaikan catatan tentang kondisi HAM di Indonesia.[ah/voa]

Previous Post

La Rose Syari, Hadirkan Warna-Warna Segar di Koleksi Perdananya

Next Post

Ria Bintan Golf, Paduan Laut,Hutan  Tropis dan Padang Golf Nan Menawan

Next Post

Ria Bintan Golf, Paduan Laut,Hutan  Tropis dan Padang Golf Nan Menawan

Resep Keripik Kentang Balado, Pelengkap Hidangan Keluarga

Wow, Jalan Malioboro Yogyakarta Akan Dibangun Toilet Underground

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga