KOLINTANG resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak benda oleh UNESCO pada 4 Desember 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di AMI Awards 2024, bersama Reog Ponorogo dan kebaya.
Pengakuan ini mengukuhkan kolintang sebagai salah satu warisan musik tradisional Indonesia yang mendunia.
Ketua DPD PINKAN Sulut, Joune Ganda, dan Kadis Kebudayaan Pemprov Sulut, Yani Lukas, mengapresiasi keberhasilan ini.
Baca juga: Ayam Goreng dan Ayam Penyet Masuk Dalam 10 Hidangan Ayam Goreng Terbaik Dunia
Kolintang Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
Usaha panjang sejak tahun 2013 membuahkan hasil berkat kolaborasi berbagai pihak. Prestasi ini juga menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Kolintang, alat musik yang terbuat dari kayu dengan karakteristik ringan namun padat, telah menjadi bagian penting dari budaya masyarakat Minahasa sejak zaman dahulu.
Lihat postingan ini di Instagram
Awalnya, Kolintang digunakan dalam upacara adat untuk menyampaikan doa dan penghormatan kepada leluhur. Namun, seiring berjalannya waktu, meluas ke hiburan dan hiburan seni.
Pengakuan Kolintang oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda memikul tanggung jawab besar bagi Indonesia, khususnya masyarakat Minahasa.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengakuan ini disambut dengan antusiasme luar biasa oleh masyarakat Minahasa. Dengan pengakuan ini, harapannya adalah Kolintang tidak hanya dilestarikan di Indonesia tetapi juga lebih dikenal di kancah internasional.
Langkah ini dapat membuka peluang pertunjukan budaya Kolintang di berbagai negara, sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan budaya dan tradisi.
Pengakuan Kolintang sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO adalah bukti nyata bahwa budaya tradisional masih relevan dan memiliki tempat di era modern. [Din]