• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kolintang Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Desember 9, 2024
in Berita
Kolintang Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Foto: Pinterest

98
SHARES
752
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KOLINTANG resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak benda oleh UNESCO pada 4 Desember 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di AMI Awards 2024, bersama Reog Ponorogo dan kebaya.

Pengakuan ini mengukuhkan kolintang sebagai salah satu warisan musik tradisional Indonesia yang mendunia.

Ketua DPD PINKAN Sulut, Joune Ganda, dan Kadis Kebudayaan Pemprov Sulut, Yani Lukas, mengapresiasi keberhasilan ini.

Baca juga: Ayam Goreng dan Ayam Penyet Masuk Dalam 10 Hidangan Ayam Goreng Terbaik Dunia

Kolintang Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Usaha panjang sejak tahun 2013 membuahkan hasil berkat kolaborasi berbagai pihak. Prestasi ini juga menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Kolintang, alat musik yang terbuat dari kayu dengan karakteristik ringan namun padat, telah menjadi bagian penting dari budaya masyarakat Minahasa sejak zaman dahulu.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Good News From Indonesia (@gnfi)

Awalnya, Kolintang digunakan dalam upacara adat untuk menyampaikan doa dan penghormatan kepada leluhur. Namun, seiring berjalannya waktu, meluas ke hiburan dan hiburan seni.

Pengakuan Kolintang oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda memikul tanggung jawab besar bagi Indonesia, khususnya masyarakat Minahasa.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pengakuan ini disambut dengan antusiasme luar biasa oleh masyarakat Minahasa. Dengan pengakuan ini, harapannya adalah Kolintang tidak hanya dilestarikan di Indonesia tetapi juga lebih dikenal di kancah internasional.

Langkah ini dapat membuka peluang pertunjukan budaya Kolintang di berbagai negara, sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan budaya dan tradisi.

Pengakuan Kolintang sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO adalah bukti nyata bahwa budaya tradisional masih relevan dan memiliki tempat di era modern. [Din]

Tags: Kolintang Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

9 Tips agar GERD Tak Sering Kambuh

Next Post

Pelajaran dari Seekor Burung

Next Post
Pelajaran dari Seekor Burung

Pelajaran dari Seekor Burung

5 Rekomendasi Wisata di Korea Tempat Syuting Drama Sejarah

5 Rekomendasi Wisata di Korea Tempat Syuting Drama Sejarah

Beasiswa KFUPM Menawarkan Jenjang Master dan PhD

Beasiswa KFUPM Menawarkan Jenjang Master dan PhD

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1446 shares
    Share 578 Tweet 362
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7462 shares
    Share 2985 Tweet 1866
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3073 shares
    Share 1229 Tweet 768
  • Para Pemimpin Dunia Mengecam Israel atas Pencegatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Berikut Respon Warga Gaza terhadap Rencana Trump untuk Mengakhiri Perang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5088 shares
    Share 2035 Tweet 1272
  • Kepala Boleh Panas, Hati Tetap Dingin

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga