• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KNKS, Terobosan Perbankan Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

07/01/2016
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) adalah salah satu percepatan pembangunan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas.

“Kita ingin agar terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa siang (5/1).

Presiden juga mengaku sangat menghargai sekali upaya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengeluarkan kebijakan yang menjadi bagian dari paket kebijakan deregulasi dalam rangka stimulus perbankan syariah.

Selain itu, Presiden Jokowi berharap adanya usulan-usulan, baik dari OJK, dari Bank Indonesia atau dari yang lainnya terkait dengan rencana pembentukan Komite Pengembangan Ekonomi Syariah.

“Saya minta mungkin dipaparkan dulu apakah pembentukan komite atau dewan pengembangan ekonomi syariah dapat mengubah cara pengembangan keuangan syariah menjadi lebih baik dan lebih sinergis,” tutur Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, dirinya ingin mengetahui apa yang menjadi rumusan tugas fungsi, serta keanggotaan dari komite ini. Selain masalah susunan keanggotaan, Presiden Jokowi juga mengingatkan perlunya dipikirkan masalah payung hukum.

image

Tampak hadir dalam Rapat Terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Bidang Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. (jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Giliran Qatar Tarik Duta Besarnya dari Iran

Next Post

Shireen Hamil Kedua, Ini Cara Teuku Wisnu Beri Pengertian Pada Buah Hatinya

Next Post

Shireen Hamil Kedua, Ini Cara Teuku Wisnu Beri Pengertian Pada Buah Hatinya

Pengungsi Suriah ini Dulu Pedagang Asongan, Kini Punya Restoran

Retno Listyarti Kalahkan Ahok di PTUN Jakarta

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7741 shares
    Share 3096 Tweet 1935
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Semua dari dan untuk Ibu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Indonesia Mengunci Posisi Runner-Up SEA Games 2025 dengan Perolehan 91 Medali Emas

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga