• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 18 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KNKS, Terobosan Perbankan Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

Januari 7, 2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) adalah salah satu percepatan pembangunan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas.

“Kita ingin agar terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa siang (5/1).

Presiden juga mengaku sangat menghargai sekali upaya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengeluarkan kebijakan yang menjadi bagian dari paket kebijakan deregulasi dalam rangka stimulus perbankan syariah.

Selain itu, Presiden Jokowi berharap adanya usulan-usulan, baik dari OJK, dari Bank Indonesia atau dari yang lainnya terkait dengan rencana pembentukan Komite Pengembangan Ekonomi Syariah.

“Saya minta mungkin dipaparkan dulu apakah pembentukan komite atau dewan pengembangan ekonomi syariah dapat mengubah cara pengembangan keuangan syariah menjadi lebih baik dan lebih sinergis,” tutur Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, dirinya ingin mengetahui apa yang menjadi rumusan tugas fungsi, serta keanggotaan dari komite ini. Selain masalah susunan keanggotaan, Presiden Jokowi juga mengingatkan perlunya dipikirkan masalah payung hukum.

image

Tampak hadir dalam Rapat Terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Bidang Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. (jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Giliran Qatar Tarik Duta Besarnya dari Iran

Next Post

Shireen Hamil Kedua, Ini Cara Teuku Wisnu Beri Pengertian Pada Buah Hatinya

Next Post

Shireen Hamil Kedua, Ini Cara Teuku Wisnu Beri Pengertian Pada Buah Hatinya

Pengungsi Suriah ini Dulu Pedagang Asongan, Kini Punya Restoran

Retno Listyarti Kalahkan Ahok di PTUN Jakarta

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5134 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7629 shares
    Share 3052 Tweet 1907
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3203 shares
    Share 1281 Tweet 801
  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Heboh Perias Pengantin Hijaber Asal Lombok yang ternyata Pria

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga