• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Klinik Kanker Dr Warsito pun Tutup

27/01/2016
in Berita
86
SHARES
662
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com. Ada kabar kurang sedap bagi penderita kanker yang hendak mencoba menggunakan alat rompi antikanker hasil temuan Dr. Warsito Purwo Taruno. Sebab, terhitung sejak hari ini, Rabu (27/1/2016), klinik yang kelolanya sejak 2012 lalu tak lagi melayani pasien, baik yang lama maupun baru.

Hal itu terkait dengan proses lanjutan yang melibatkan Lab Edwar Technology yang dikelola Dr Warsito dan timnya, bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Kemenristekdikti. Sesuai protokol yang berlaku, selama proses penelitian dilanjutkan, Lab Edwar tidak diperbolehkan untuk mengobati pasien kanker.

“Untuk klien lama kami akan melayani sampai tanggal 27 Januari 2016. Untuk selanjutnya kami menganjurkan klien C-Care Riset Kanker untuk melanjutkan proses terapi ke fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti,” kata Warsito dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Jenderalnya, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, telah melayangkan surat tertanggal 20 November 2015, yang isinya teguran dan permintaan penertiban klinik yang dikelola Dr. Warsito. Kementerian Kesehatan menyatakan klinik riset kanker yang dikelola Warsito tidak masuk dalam jenis klinik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Istilah penggunaan ‘Klinik Riset Kanker’ tidak dikenal dalam peraturan tentang klinik dan untuk penggunaan kata klinik harus sesuai standar yang ada dan memiliki izin operasional yang berlaku,” bunyi surat itu.

Selain itu, Dr. Warsito dan timnya yang telah menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kemenkes terkait penelitian ECVT dan ECCT, namun hingga surat teguran itu dibuat, pihaknya dianggap belum memenuhi prosedur penelitian sebagaimana tertera dalam nota itu.

“Sampai saat ini PT Edwar Technology (Dr Warsito—red.) belum memenuhi prosedur penelitian sebagaimana Nota Kesepakatan Bersama, yang hasil penelitiannya penting untuk menjamin keamanan/safety atau kemanfaatan/efacacy apabila diterapkan bagi manusia,” ungkap Sekjen Kemenkes itu.

Atas realita itu, Dr. Warsito pun tak bisa banyak berbuat. Ia terpaksa merumahkan sebagian karyawan serta penelitinya. “Akibat keputusan di atas, dengan berat hati kami juga mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap kurang lebih 100 (70 persen) karyawan dan peneliti PT Edwar Technology mulai Januari 2016,” tandas Dr. Warsito dalam siaran persnya.

Kliniknya yang terletak di daerah Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang, yang biasanya dibanjiri pasien pengidap kanker, kini senyap. Mereka yang ingin membuktikan efektifitas rompi dan helm pembasmi kanker bernama ECCT (Electro Capacitive Cancer Therapy), harus rela bersabar. Sampai terbitnya hasil penelitian lanjutan. Moga saja segera kelar hasil penelitian bersama itu! (mr/foto:wartakesehatan)

.
.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Imbau Umat Tak Terpancing Anarkis untuk Sikapi Gafatar

Next Post

Istri Keguguran, Suami Juga Butuh Dukungan

Next Post
Menjadi Seperti yang Ku Mau

Istri Keguguran, Suami Juga Butuh Dukungan

Di Inggris Sekolah yang Bolehkan Cadar Dinilai Sekolah Jelek

Patung Telanjang di Museum Italia Ditutup untuk Hormati Presiden Iran

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3475 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7944 shares
    Share 3178 Tweet 1986
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11144 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Deretan Pemenang Nominasi dalam Kompetisi JIBS Movie Festival 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4125 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4440 shares
    Share 1776 Tweet 1110
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga