• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Umum PP Lidmi Sebut Wadah Profesi Keperawatan Dapat Ikut Mengawal Kebijakan

17/09/2023
in Berita
Ketua Umum PP Lidmi Sebut Wadah Profesi Keperawatan Dapat Ikut Mengawal Kebijakan

Ketua Umum PP Lidmi (kanan)

71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Umum Pimpinan Pusat Lidmi, Asrullah, S.H., M.H menyebut wadah profesi keperawatan dapat ikut mengawal kebijakan di bidang kesehatan, Sabtu (16/9/2023).

Asrullah hadir sebagai pembicara dalam acara Pelatihan Kaderisasi Madya yang diselenggarakan oleh DPW PPNI Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut bertempat di Graha PPNI Sul-Sel, berlangsung dari tanggal 15-17 September 2023 dihadiri oleh para Ketua DPD PPNI se-Sulawesi Selatan.

Asrullah membawakan materi tentang hukum dan politik. Menurutnya PPNI sebagai wadah profesi keperawatan harus ikut mengawal segala kebijakan di bidang kesehatan.

“PPNI sebagai organisasi profesi keperawatan nasional menjadi garda terdepan dalam menjadi mitra kritis pemerintah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis pemerintah di bidang kesehatan khususnya dalam scope dunia keperawatan di Indonesia,” ucapnya.

Baca juga: Ketum DPP Lidmi Dukung Prof Aswanto Pimpin Transisi Pemerintahan di Sulsel

Ketua Umum PP Lidmi Sebut Wadah Profesi Keperawatan Dapat Ikut Mengawal Kebijakan

Asrullah mengungkapkan hukum dan politik adalah dua hal yang saling berkelindan dan mempengaruhi dalam kehidupan bernegara sehingga kesadaran hukum dirasa penting dan diperlukan.

“PPNI harus menguatkan kesadaran berhukum dan memahami paradigma politik pada setiap kebijakan arah politik hukum negara,” ujar Asrullah.

Menurutnya, aspek kesejahteraan bagi para perawat dapat terealisasi jika regulasi hukum diniatkan untuk mendukung penuh profesi perawat.

Maka menjaga regulasi atau UU terkait sistem kesehatan menuju arah yang lebih baik adalah keharusan.

Asrullah optimis pada PPNI yang akan konsisten dalam upaya peningkatan kompetensi perawat yang profesional dan bermartabat.

“PPNI sebagai Organisasi Profesi yang menjadi wadah Kaderisasi dan Konsolidasi Perawat yang maju, profesional dan bermartabat,” kata Asrullah.[ind]

Tags: Ketua Umum PP Lidmi Sebut Wadah Profesi Keperawatan Dapat Ikut Mengawal Kebijakan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mereka adalah Anak-anak JISc Angkatan Pertama

Next Post

Film Maker Ungkap Alasan Pentingnya Nonton Film Islami di Hari Pertama

Next Post
Film Maker Ungkap Alasan Pentingnya Nonton Film Islami di Hari Pertama

Film Maker Ungkap Alasan Pentingnya Nonton Film Islami di Hari Pertama

Antara Manusia dan Robot

Antara Manusia dan Robot

Konferensi Internasional Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia, Jakarta Islamic Centre Serahkan Kitab Takhrij Hadis Duratun Nasihin

Konferensi Internasional Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia, Jakarta Islamic Centre Serahkan Kitab Takhrij Hadis Duratun Nasihin

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8325 shares
    Share 3330 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3751 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4576 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11310 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • SMP JISc Gelar English Competition 2026 untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Siswa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Penyebab Kemunduran dan Ketertinggalan Umat Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5346 shares
    Share 2138 Tweet 1337
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga